Penyelenggaraan desa yang inklusif telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan pentingnya perlindungan kelompok rentan dan marjinal seperti perempuan, lansia, anak, masyarakat adat, penghayat, difabel dan lain-lain. Berdasarkan hal tersebut maka, salah satu implementasi pelaksanaan desa inklusif dapat dilakukan melalui jalan pembangunan partisipatif.
Untuk itu, melalui kegiatan pembentukan dan penguatan kelompok konstituen di Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur yang dilaksanakan oleh Lombok Research Center (LRC) pada 24 Agustus 2022 bertujuan untuk memastikan keterlibatan kelompok rentan dan/atau marjinal dalam semua tahapan pembangunan di desa mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Kegiatan yang merupakan salah satu bagian dari rangkaian pelaksanaan Program INKLUSI di Kabupaten Lombok Timur dimana, Lombok Research Center (LRC) menjadi sub mitra Yayasan BaKTI dalam program tersebut.
Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) melanjutkan dukungan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang membangun lebih lanjut kemajuan di bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil. Dukungan ini termasuk pengalaman, pembelajaran, dan replikasi dalam pembangunan berbasis masyarakat, penguatan masyarakat sipil, pemberdayaan perempuan, dan program pembangunan inklusif – melalui program yang baru berakhir, yaitu MAMPU dan Peduli. INKLUSI juga membangun lebih lanjut kerja-kerja OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) dan gerakan sosial di Indonesia, termasuk gerakan perempuan, yang telah berjalan puluhan tahun untuk memajukan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI).
Program INKLUSI adalah program kemitraan Australia-Indonesia yang mendukung prioritas kebijakan bersama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Program ini diselaraskan dengan Pilar Pertama dalam Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Australia, dan Rencana Aksi terkait, yang berkomitmen pada kerja sama untuk “mengatasi kemiskinan dan ketidaksetaraan, mempromosikan kepemimpinan dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan inklusif-disabilitas; Pilar Stabilitas dalam Rencana Pembangunan Tanggap COVID-19 Australia-Indonesia; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN IV 2020-2024) Pemerintah Indonesia.
INKLUSI mendukung agenda RPJMN untuk “meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia”, dan secara spesifik mendukung kebijakan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan serta arah kebijakan Inklusi Sosial yang tertuang dalam RPJMN. INKLUSI juga mendukung komitmen Pemerintah Indonesia pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan seruan “Tidak ada satu pun yang tertinggal” dalam pembangunan, dan pada saat yang sama menangani dampak pandemi COVID-19, termasuk dampak sosial ekonomi yang tidak proporsional terhadap perempuan dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan serta potensi ancaman terhadap ruang masyarakat sipil. (*HR)
