LRC Dorong BEM UGR Jadi Garda Depan Pencegahan Kekerasan di Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bukan sekadar organ kemahasiswaan. Ia adalah poros yang menggerakkan dinamika kampus—mengawal program kerja, memantik gerakan, sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas lembaga. Dengan posisi strategis seperti itu, mahasiswa bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga mitra kritis yang menjaga arah perjalanan kampus.
 
Kesadaran itu pula yang mendorong Lombok Research Center (LRC) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan di kampus sekaligus memperkenalkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Gunung Rinjani (UGR), yang resmi dibentuk pada 2024. Satgas ini lahir melalui kerja sama LRC dan UGR dalam implementasi Program INKLUSI—Yayasan BaKTI, sebuah inisiatif yang menaruh perhatian besar pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.
 
Acara sosialisasi digelar pada Senin, 10 November 2025, dengan sekitar 50 peserta dari unsur BEM fakultas dan mahasiswa. Sasaran utamanya jelas: membangun kesadaran kolektif tentang bentuk-bentuk kekerasan, cara pencegahannya, serta mekanisme pelaporan yang aman dan terstruktur.
 
Ketua Satgas PPKPT UGR, Rini Endang Prasetyowati, menegaskan bahwa BEM memiliki posisi yang tak bisa dianggap remeh. “BEM adalah jembatan antara kebijakan kampus dan mahasiswa. Mereka punya kedekatan sosial yang tidak dimiliki struktur formal kampus,” ujarnya. Bagi Rini, posisi itu membuat BEM berpotensi menjadi ruang aman pertama bagi korban yang ingin melapor. “Akses mereka luwes. Mahasiswa lebih nyaman bercerita ke sesama mahasiswa sebelum ke pihak formal,” katanya dalam sambutannya.
 
Rektor UGR, Basri Mulyani, membuka kegiatan dengan tekanan serupa. Penguatan BEM, menurutnya, bukan sekadar soal organisasi—tetapi bagian dari upaya bersama membangun ekosistem kampus yang aman. Ia menyinggung Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 sebagai payung hukum yang harus diimplementasikan secara nyata.

“Apa peran BEM dalam pencegahan kekerasan? Salah satunya memastikan kebijakan anti kekerasan benar-benar dijalankan. Jika ada yang melenceng, BEM bisa melakukan tindakan korektif,” kata Basri. Ia berharap sosialisasi ini melahirkan semakin banyak mahasiswa yang berani bersuara dan menjadi agen perubahan. Tanpa keterlibatan mahasiswa, katanya, budaya kampus bebas kekerasan hanya akan menjadi slogan.

Baiq Titis Yulianty Koordinator Program INKLUSI BaKTI-LRC menjadi narasumber menyampaikan pentingnya peran mahasiswa sebagai garda terdepan dalam pemberantasan kasus kekerasan dan ini dapat dimulai dengan berani untuk bersuara dan melaporkan serta tidak menormalisasi berbagai bentuk tindak kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan kampus maupun di lingkungan sekitar tempat mahasiswa berada.

Dari pihak LRC, Baiq Titis Yulianty—Koordinator Program INKLUSI sekaligus narasumber—menyampaikan pesan yang lebih lugas. Ia mengajak mahasiswa tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun. “Tidak ada tempat yang steril dari kekerasan. Siapa pun bisa menjadi pelaku atau korban,” ujarnya. Karena itu, menurut Titis, mahasiswa perlu berani menolak, bersuara, dan melaporkan. “Kita semua punya tanggung jawab menciptakan ruang aman bagi diri sendiri dan orang lain.”
 
LRC dan UGR berharap kegiatan ini menjadi pemantik lahirnya budaya baru—budaya kampus yang saling menjaga, saling menghormati, dan berani menentang kekerasan. UGR menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, sementara mahasiswa didorong mengambil peran sebagai garda depan perubahan.
 
Pada akhirnya, keberadaan Satgas PPKPT, kolaborasi melalui Program INKLUSI, serta partisipasi aktif BEM bukan sekadar proyek sesaat. Ia adalah upaya jangka panjang membangun kampus yang benar-benar aman—bukan hanya dalam brosur penerimaan mahasiswa baru, tetapi dalam kehidupan sehari-hari setiap orang yang ada di dalamnya.