Penguatan Kelompok Konstituen Lendang Belo Fokuskan Akses Layanan Sosial

ARTIKEL

Penguatan Kelompok Konstituen Lendang Belo Fokuskan Akses Layanan Sosial

Pelatihan di Lombok Timur menekankan pentingnya pemahaman sistem jaminan sosial dan advokasi berbasis data untuk kelompok rentan.

Lombok Research Center (LRC) melalui Program INKLUSI–Yayasan BaKTI menggelar pertemuan penguatan Kelompok Konstituen (KK) di Desa Lendang Belo, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas warga dalam mengakses perlindungan sosial, advokasi kebijakan, dan partisipasi politik di tingkat desa.

Pertemuan yang berlangsung di Lesehan Kebon Dowe itu dihadiri 35 peserta dari berbagai unsur, antara lain pemerintah desa, kader posyandu, kepala wilayah, anggota KK, tokoh perempuan, serta perwakilan penyandang disabilitas.

Memperjelas Peran Kelompok Konstituen

Program Officer INKLUSI-LRC, Lalu Farouq Wardana, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait peran strategis Kelompok Konstituen sebagai mitra pemerintah desa.

“Kelompok Konstituen adalah ruang pendidikan, sumber informasi, simpul kolaborasi, dan saluran pengaduan warga. Untuk menjalankan peran itu, anggota KK harus memahami sistem jaminan sosial dan jalur advokasinya,” ujarnya.

Menurut dia, pemahaman tersebut penting agar KK mampu bekerja secara efektif dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah.

Memahami Skema Jaminan Sosial

Dalam sesi materi, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Selong, Jab Salim Perdana, memaparkan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), termasuk perbedaan peserta PBI dan mandiri serta mekanisme pengaktifan kartu yang nonaktif.

“Banyak warga belum mengetahui bahwa kartu PBI yang nonaktif masih bisa diaktifkan kembali melalui pemerintah desa dengan melengkapi surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial. Di sini peran KK sangat penting untuk membantu proses administrasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa bayi dari peserta PBI harus segera dilaporkan maksimal 28 hari setelah kelahiran agar tetap terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Lombok Timur, Hazrin, menjelaskan mekanisme pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta pengusulan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BLT.

“Kelompok Konstituen dapat membantu pemerintah desa mendata warga miskin yang belum masuk DTKS. Data tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa sebelum diajukan ke tingkat kabupaten,” ujarnya.

NIK sebagai Pintu Masuk Layanan

Dari sisi administrasi kependudukan, perwakilan Dinas Dukcapil Lombok Timur, Musa Azhari, menekankan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi syarat utama untuk mengakses seluruh program perlindungan sosial.

“Tanpa NIK yang valid, warga tidak bisa masuk DTKS maupun menjadi peserta PBI JKN,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Dukcapil memiliki layanan jemput bola bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan anak dari perempuan kepala keluarga, untuk memudahkan pengurusan dokumen kependudukan.

Persoalan Data di Lapangan

Dalam sesi diskusi, peserta mengungkap sejumlah persoalan, salah satunya ketidaksesuaian data kesejahteraan. Masih ditemukan warga miskin yang tercatat dalam kategori desil tinggi, sehingga tidak menerima bantuan sosial.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Sosial menyarankan agar data warga segera dilaporkan melalui pemerintah desa untuk diperbarui. Proses verifikasi akan dilakukan sebelum perubahan data disahkan di tingkat kabupaten.

Penyebaran Informasi ke Masyarakat

Keterbatasan jumlah peserta dalam pelatihan menjadi catatan tersendiri. Karena itu, anggota Kelompok Konstituen diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat luas.

Langkah ini dinilai penting agar informasi terkait layanan sosial, jaminan kesehatan, dan administrasi kependudukan dapat menjangkau lebih banyak warga, sekaligus membantu penyelesaian persoalan sosial secara lebih merata di tingkat desa.

Lombok Research Center (LRC) adalah lembaga independen yang berfokus pada riset dan pengembangan kebijakan berbasis bukti.