YAYASAN BaKTI GELAR PELATIHAN PENYEDIA LAYANANPADA UPTD PPA DAN MANAJEMEN KASUS

Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah-Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDA-PPA) memiliki peran yang penting didalam mendorong upaya perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di daerah. Optimalisasi pemenuhan hak, perlindungan, serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak di daerah akan sangat tergantung pada baiknya kinerja UPTD PPA.
 
Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Yayasan BaKTI menggelar Pelatihan Penyedia Layanan dan Manajemen Kasus bagi petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pelatihan yang berlangsung di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada tanggal 8-12 Oktober 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas dalam menangani kasus kekerasan.
 
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut merupakan perwakilan UPTD yang terdapat di 7 wilayah kabupaten/kota di Kawasan Timur Indonesia yang menjadi lokasi implementasi Program INKLUSI Yayasan BaKTI serta enam mitra lokal, yakni YLP2EM (Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat) Parepare, YESMa (Yayasan Eran Sangbure Mayang) Tana Toraja, Rumah Generasi Ambon, RPS (Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara) Kendari, UDN (Yayasan Ume Daya Nusantara) Kupang, dan LRC (Lombok Research Center) Lombok Timur. Peserta lainnya adalah berasal dari Satgas PPKS UGR. 
 
Kegiatan Pelatihan Penyedia Layanan pada UPTD PPA dan Manajemen Kasus merupakan rangkaian dari pelaksanaan Program INKLUSI Yayasan BaKTI tahun 2023-2025. Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) adalah program yang diupayakan untuk berkontribusi pada tujuan pembangunan yang lebih luas, yaitu tidak ada satupun yang tertinggal dalam pembangunan, lebih banyak kelompok marjinal berpartisipasi dalam pembangunan dan mendapat manfaat dari pembangunan di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia.
 
Kegiatan Pelatihan Penyedia Layanan UPTD dan Manajemen Kasus dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Setda Lombok Timur dr. Hj. Shofiyati Jamila, A.M.Kes. Didalam sambutannya mewakili Penjabat Bupati Lombok Timur, Shofiyati Jamila menyampaikan penghargaan kepada Yayasan BaKTI yang telah menjadikan Kabupaten Lombok Timur sebagai salah satu wilayah pelaksanaan Program INKLUSI serta memberikan apresiasi karena menjadikan UPTD PPA Lombok Timur sebagai model pembelajaran peningkatan kapasitas bagi petugas penyedia layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta berharap semakin banyak lagi kasus kekerasan yang terungkap, karena semakin banyak kasus terlapor maka, semakin banyak pula kasus kekerasan yang ditangani.
 
Saya yakin data kasus kekerasan yang terlaporkan saat ini bukan jumlah sebenarnya. Beberapa faktor masyarakat tidak melaporkan kasus kekerasan, pertama karena ketidaktahuan dan masih menganggap kasus kekerasan (seksual) sebagai hal memalukan. Karena itu, kita harus bisa mendorong agar masyarakat berani melapor”, kata Shofiyati.
 
Hadir juga Kepala Dinas P3AKB Lombok Timur, H. Ahmat A, S.Kep., MM., selaku narasumber dalam kegiatan, ia menyoroti kasus kekerasan terhadap anak di Lombok Timur yang masih banyak terjadi dalam bentuk perkawinan anak. Menurut data yang dikumpulkan oleh UPTD PPA Lombok Timur tahun 2024 kasus perkawinan berjumlah hampir 70 kasus hingga akhir 2023.
Padahal secara prestasi, Lombok Timur tahun 2024 mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak. Di sisi lain, dari 245 desa/kelurahan, sejumlah 13 desa di Lombok Timur memiliki predikat sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Pemerintah daerah Lombok Timur juga telah mengimbau semua sekolah baik negeri dan swasta untuk mendeklarasikan sekolah ramah anak. Tentu saja, ini menjadi pertanyaan besar, sejauh mana komitmen pemerintah dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan?
 
Tidak seperti kasus pelanggaran hukum lainnya, kasus perkawinan anak belum menjadi fokus kita. Padahal sudah jelas kasus perkawinan anak diatur di dalam Undang-Undang. Inilah pentingnya adanya NGO, komunitas masyarakat, penguatan kader posyandu dan Satgas di sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan membentuk pemahaman masyarakat”, kata Ahmat saat menyampaikan materi.

Program Manager INKLUSI BaKTI Lusi Palulungan memberikan pengantar sekaligus materi pada kegiatan Pelatihan Penyedia Layanan pada UPTD PPA dan Manajemen Kasus di Lombok Timur.

Program INKLUSI
Program INKLUSI melanjutkan dukungan Pemerintah Australia untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, yang melanjutkan kemajuan yang telah dicapai Indonesia di bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil. Di dalamnya termasuk pengalaman dan pembelajaran dalam pembangunan berbasis masyarakat, program masyarakat sipil, pemberdayaan perempuan, dan program pembangunan inklusif.
 
Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) yang diinisiasi oleh Yayasan BaKTI ini memiliki tujuan jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan bebas dari kekerasan. Melalui pelatihan ini, diharapkan para petugas UPTD PPA dapat memberikan layanan yang lebih baik dan efektif bagi korban kekerasan.
 
“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas para petugas UPTD PPA dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, mereka dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif dan responsif,” ujar Lusi Palulungan Program Manager INKLUSI BaKTI.
 
Hambatan dari lahirnya kebijakan responsif gender dan inklusif karena kerja sama multipihak yang belum optimal. Ditambah lagi paradigma pembuat kebijakan/stakeholders yang tidak inklusif akan memengaruhi lahirnya kebijakan dan mekanisme penanganan kasus kekerasan yang tidak responsif gender.
 
“Kami sengaja mengambil UPTD PPA Kabupaten Lombok Timur sebagai percontohan karena banyaknya laporan kasus kekerasan yang masuk, secara penduduk dan wilayah yang memiliki jangkuan yang luas dan PPA Lotim sejauh ini sudah optimal melakukan kolaborasi dengan pihak lain dalam pencegahan maupun penanganan kasus”, sambung Lusi Palulungan.

Peserta yang berasal dari petugas UPTD PPA di 6 wilayah kerja mitra Yayasan BaKTI sedang diskusi dalam kegiatan Pelatihan Penyedia Layanan pada UPTD PPA dan Manajemen Kasus yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur dari tanggal 9 Oktober sampai 11 Oktober 2024.

Fokus Pelatihan
Pelatihan yang digelar di Lombok Timur ini mencakup berbagai topik penting, antara lain:
(1) Pengetahuan tentang berbagai bentuk kekerasan: Peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual, fisik, dan psikologis; (2)Manajemen kasus: Peserta dilatih untuk mengelola kasus kekerasan secara efektif, mulai dari tahap penerimaan laporan hingga penyelesaian kasus; (3) Kerjasama lintas sektor: Peserta diajarkan pentingnya membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, lembaga sosial, dan masyarakat, untuk penanganan kasus yang lebih komprehensif; (4) Perspektif inklusif: Pelatihan juga menyoroti pentingnya perspektif inklusif dalam penanganan kasus, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas; (5) UPTD PPA Lombok Timur sebagai Role Model
 
Kabupaten Lombok Timur dipilih sebagai lokasi pelatihan karena UPTD PPA di daerah ini dinilai telah memiliki kinerja yang baik dalam penanganan kasus. “UPTD PPA Lombok Timur telah menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan kasus kekerasan. Kami berharap peserta dari daerah lain dapat belajar banyak dari pengalaman mereka,” tambah Lusi Palulungan.
 
Harapan ke Depan
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para petugas UPTD PPA di seluruh wilayah program INKLUSI dapat meningkatkan kualitas layanan mereka dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban kekerasan. Selain itu, diharapkan juga terbentuk jaringan yang kuat antar UPTD PPA sehingga dapat saling mendukung dalam penanganan kasus.