Kelompok Konstituen Embung Raja Diperkuat, Fokus Kawal Akses Layanan Dasar

ARTIKEL

Kelompok Konstituen Embung Raja Diperkuat, Fokus Kawal Akses Layanan Dasar

Pelatihan di Lombok Timur menyiapkan warga menjadi penghubung aktif dalam perlindungan sosial, kesehatan, dan administrasi kependudukan.

Foto: Koordinator Program INKLUSI BaKTI-LRC, Baiq Titis Yulianty memberikan pengantar dari tujuan kegiatan pemguatan Kelompok Konstituen (KK) di Desa Embung Raja pada, Kamis (16/04/2026)

Di Desa Embung Raja, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, sekelompok warga kini bersiap mengambil peran lebih strategis dalam menjembatani masyarakat dengan layanan dasar pemerintah. Mereka tergabung dalam Kelompok Konstituen (KK) yang mendapat penguatan kapasitas melalui pelatihan yang difasilitasi Lombok Research Center (LRC) dalam Program INKLUSI–Yayasan BaKTI, Kamis, 16 April 2026.

Pelatihan bertajuk Pertemuan Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen dan Masyarakat Terkait Perlindungan Sosial, Advokasi Kebijakan dan Partisipasi Politik ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur. Sebanyak 16 anggota KK dari unsur pemerintah desa, kader posyandu, tokoh perempuan, dan pemuda mengikuti kegiatan tersebut.

Menjawab Masalah Nyata di Masyarakat

Pelatihan ini berangkat dari berbagai persoalan riil yang dihadapi warga. Misalnya, kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif akibat kesalahan data, atau penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik sehingga tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kondisi tersebut, menurut penyelenggara, menunjukkan pentingnya kehadiran Kelompok Konstituen sebagai penghubung yang bekerja berbasis data dan kebutuhan warga.

Koordinator Program INKLUSI-LRC, Baiq Titis Yulianty, menegaskan bahwa KK bukan sekadar kelompok informal, melainkan jaringan warga yang memiliki fungsi strategis di desa.

“Kelompok Konstituen berperan sebagai ruang pendidikan, sumber informasi, simpul kolaborasi, dan saluran pengaduan warga. Jika ada warga miskin yang KIS-nya tidak aktif, KK dapat membantu mengurus dokumen seperti surat keterangan tidak mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan, KK bekerja secara kolektif dengan membangun jejaring bersama pemerintah desa dan berbagai lembaga layanan publik.

Kolaborasi dengan Lembaga Layanan

Dalam pelatihan tersebut, perwakilan dari Dinas Sosial, Dukcapil, dan BPJS Kesehatan memaparkan layanan yang dapat diakses masyarakat, mulai dari perlindungan sosial, jaminan kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Melalui pemahaman ini, anggota KK diharapkan mampu mendampingi warga dalam menyelesaikan persoalan layanan dasar secara lebih cepat dan tepat.

“Harapannya, kasus-kasus terkait perlindungan sosial dan administrasi kependudukan bisa diselesaikan tanpa proses yang berbelit,” kata salah satu narasumber dalam sesi diskusi.

Dukungan Pemerintah Desa

Kepala Desa Embung Raja, Muhamad Thayib, menyambut baik penguatan kapasitas Kelompok Konstituen. Ia berharap KK dapat menjadi komunitas warga yang lebih kritis sekaligus mampu membangun kolaborasi lintas sektor.

“Permasalahan di masyarakat seharusnya bisa diselesaikan oleh warga sendiri, terutama oleh komunitas yang memiliki kepedulian. Kelompok Konstituen ini diharapkan bisa mendorong hal tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran KK juga berpotensi memperkuat solidaritas sosial di tingkat desa.

Agenda Tindak Lanjut

LRC menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi KK Desa Embung Raja hingga berakhirnya Program INKLUSI pada 2028. Sejumlah rencana tindak lanjut telah disusun, antara lain pemetaan warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik serta identifikasi masalah administrasi kependudukan lainnya.

Selain itu, KK juga akan mendata kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan lansia, yang belum tercatat dalam sistem kependudukan.

Data tersebut akan menjadi dasar kolaborasi dengan Dinas Dukcapil Lombok Timur untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dan responsif bagi masyarakat desa.

Lombok Research Center (LRC) adalah lembaga independen yang berfokus pada riset dan pengembangan kebijakan berbasis bukti.