Ringkasan Eksekutif
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi salah satu daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar di Indonesia. Tingginya migrasi tenaga kerja menunjukkan bahwa pasar kerja lokal belum sepenuhnya mampu menyediakan pekerjaan formal dan produktif bagi masyarakat usia kerja.
Policy brief ini menganalisis hubungan antara tingginya migrasi PMI dengan lemahnya transformasi pasar kerja lokal di NTB. Data BP3MI NTB menunjukkan bahwa jumlah PMI asal NTB meningkat dari 22.792 orang pada tahun 2022 menjadi 35.215 orang pada tahun 2025.
Kata Kunci: pekerja migran, pasar kerja lokal, informalitas, ketenagakerjaan, pembangunan daerah, NTB
Temuan Utama
Migrasi tenaga kerja terus meningkat pascapandemi
Jumlah PMI asal NTB meningkat dari 22.792 orang pada 2022 menjadi 35.215 orang pada 2025.
Pasar kerja NTB masih didominasi sektor informal
Sekitar 68–70 persen tenaga kerja NTB masih bekerja pada sektor informal.
Migrasi sangat terkonsentrasi di wilayah pedesaan Pulau Lombok
Lombok Timur dan Lombok Tengah menjadi wilayah utama pengirim PMI di NTB.
Struktur Pekerjaan PMI Masih Didominasi Sektor Manual dan Berupah Rendah
Sebagian besar PMI asal NTB masih bekerja pada sektor manual dan pekerjaan berupah menengah-rendah, terutama sektor perkebunan dan pekerjaan domestik.
Malaysia Menjadi Tujuan Utama Migrasi Tenaga Kerja NTB
Malaysia menjadi negara tujuan dominan pekerja migran asal NTB dengan proporsi sekitar 70 persen dari total penempatan selama periode 2020–2025.
Pertumbuhan Pariwisata Belum Sepenuhnya Menghasilkan Transformasi Kerja Lokal
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pariwisata berkembang menjadi salah satu motor utama pembangunan ekonomi NTB. Namun pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya menghasilkan transformasi pasar kerja yang inklusif bagi masyarakat lokal.
Rekomendasi Kebijakan
- Pemerintah daerah perlu memperkuat agroindustri dan hilirisasi komoditas unggulan NTB guna meningkatkan nilai tambah serta menciptakan lapangan kerja.
- Reformasi pendidikan vokasi perlu menyesuaikan kebutuhan pasar kerja lokal, khususnya agroindustri, hospitality, ekonomi digital, logistik, dan industri kreatif.
- Pemerintah daerah perlu memperkuat ekonomi desa migran melalui koperasi produktif, UMKM, inkubasi usaha PMI purna, dan pemberdayaan rumah tangga migran.
- Remitansi PMI perlu diarahkan pada investasi produktif melalui pembiayaan usaha, pendampingan investasi, dan akses permodalan PMI purna.
- Pembangunan pariwisata perlu memperkuat rantai pasok lokal, UMKM wisata, ekonomi kreatif desa, dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Penutup
Persoalan PMI di NTB tidak dapat dipahami semata sebagai isu migrasi tenaga kerja luar negeri. Fenomena tersebut merupakan cerminan dari belum kuatnya pasar kerja lokal dalam menyediakan pekerjaan yang layak dan memberikan harapan mobilitas sosial bagi masyarakat usia produktif.