PROGRAM PEMBERDAYAAN
Program Stop Child Trafficking merupakan inisiatif untuk mencegah dan mengurangi risiko perdagangan anak melalui pendekatan perlindungan, edukasi, dan penguatan sistem di tingkat komunitas.
Program ini berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat serta penguatan kapasitas berbagai pihak dalam melindungi anak dari praktik eksploitasi.

TENTANG PROGRAM
Program Stop Child Trafficking dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan perdagangan anak melalui pendekatan berbasis komunitas dan kolaborasi lintas sektor.
Program ini mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko perdagangan anak, sekaligus memperkuat peran keluarga, komunitas, dan pemangku kepentingan dalam melindungi anak.
Selain itu, program ini juga berfokus pada penguatan sistem perlindungan anak agar lebih responsif terhadap potensi kasus eksploitasi dan perdagangan.
2016-2017
Kabupaten Lombok Timur
Kabupaten Lombok Tengah
Terre des Hommes (TdH) Netherlands
Pencegahan Perdagangan Anak, Perlindungan Anak, Edukasi Masyarakat, Penguatan Sistem
FOKUS INTERVENSI
Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko perdagangan anak melalui edukasi dan sosialisasi di tingkat komunitas.
Memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam mencegah dan melindungi anak dari praktik eksploitasi.
Mendorong penguatan sistem perlindungan anak agar lebih responsif terhadap risiko perdagangan dan eksploitasi.
Membangun kolaborasi antara pemerintah, organisasi, dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.
Bekerja bersama pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan mitra lokal untuk memperkuat dampak program secara berkelanjutan.
DAMPAK DAN PERLINDUNGAN
Masyarakat memiliki pemahaman lebih baik tentang risiko perdagangan anak.
Keluarga dan komunitas lebih aktif dalam melindungi anak dari risiko eksploitasi.
Mekanisme perlindungan anak menjadi lebih responsif terhadap potensi perdagangan.
Kolaborasi lintas pihak dalam perlindungan anak semakin kuat di tingkat komunitas.
Kami membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat perlindungan anak dan mencegah praktik perdagangan anak di tingkat komunitas.