ARTIKEL
LRC Perkuat Peran Komunitas dalam Penanganan Kasus dan Perlindungan Sosial
Peran layanan berbasis komunitas di Kabupaten Lombok Timur semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan kasus kekerasan dan akses perlindungan sosial. Untuk memperkuat kapasitas tersebut, pada fase kedua implementasi Program INKLUSI-BaKTI di Kabupaten Lombok Timur yang dilaksanakan oleh Lombok Research Center (LRC), kembali menggelar kegiatan Penguatan Pendamping dan Pengurus Inti Layanan Berbasis Komunitas (LBK) Kelompok Konstituen pada 23 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari itu diikuti 58 peserta dari berbagai desa yang menjadi dampingan LRC dalam Program INKLUSI-BaKTI di Lombok Timur. Para peserta merupakan pendamping LBK dan pengurus kelompok konstituen yang selama ini aktif mendampingi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Sejak pagi, suasana pelatihan berlangsung dinamis. Peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga terlibat dalam diskusi dan studi kasus yang diangkat dari pengalaman nyata di lapangan. Hal ini membuat forum terasa dekat dengan keseharian para pendamping komunitas.
Koordinator Program INKLUSI BaKTI-LRC, Baiq Titis Yulianty dalam pengantarnya menegaskan bahwa keberadaan kelompok konstituen kini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maupun pemerintah desa. Dalam banyak kasus, pendamping komunitas menjadi pihak pertama yang menerima aduan warga sebelum diteruskan ke layanan yang lebih formal.
“Kelompok konstituen hari ini bukan hanya ruang belajar bersama, tetapi juga sudah menjadi tempat masyarakat mencari bantuan ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.
Materi utama dalam kegiatan ini berfokus pada tata cara menerima aduan, manajemen kasus, mekanisme rujukan penanganan korban kekerasan, hingga teknik dokumentasi kasus. Peserta juga mendapatkan penguatan terkait penanganan kasus melalui jalur hukum maupun pendekatan mediasi di tingkat komunitas.
Narasumber berasal dari Unit PPA Polres, UPTD PPA DP3AKB, dan psikolog klinis yang selama ini menangani kasus perempuan dan anak di Lombok Timur. Kehadiran mereka memberikan gambaran langsung mengenai proses penanganan korban serta pentingnya pendampingan yang aman dan berpihak pada korban. Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengungkapkan bahwa kasus yang mereka hadapi kini semakin beragam. Tidak hanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga konflik keluarga, persoalan sosial antarwarga, hingga kesulitan masyarakat dalam mengakses bantuan sosial dan layanan publik.

Kondisi tersebut membuat peran pendamping komunitas menjadi semakin kompleks. Selain mendampingi korban, mereka juga sering membantu warga mengurus administrasi kependudukan, akses Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga layanan kesehatan.
Karena itu, kemampuan komunikasi, pendampingan, dan pencatatan kasus menjadi hal penting yang terus diperkuat.
Salah satu sesi yang mendapat perhatian peserta adalah diskusi studi kasus dan simulasi penanganan aduan. Dalam sesi ini, peserta diminta memetakan langkah penanganan kasus, menentukan bentuk rujukan, hingga mendokumentasikan hasil pendampingan secara sistematis.
Bagi sebagian peserta, forum seperti ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat jejaring antarpendamping desa.
Program INKLUSI sendiri merupakan bagian dari kemitraan Australia-Indonesia untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif, terutama bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Melalui penguatan layanan berbasis komunitas, diharapkan masyarakat desa memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan perlindungan, sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak dan pendampingan.