Tajuk di atas merupakan gambaran umum dari ikhtiar pemerintah desa yang disampaikan oleh Kepala Desa Aimel Utara, Muhtasar Ayudia dalam sambutannya pada pelaksanaan kegiatan pembentukan dan penguatan Kelompok Konstituen Desa Aikmel Utara pada tanggal 10 Agustus 2022 yang sekaligus juga menjadi rangkaian pelaksanaan Program INKLUSI di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan yang mengambil tempat di Aula Kantor Desa Aikmel Utara tersebut dihadiri dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintahan desa, tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, lansia, pemuda, kader desa, bahkan dari mahasiswa/I yang kebetulan hadir di Desa Aikme Utara dalam kapasitas sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Masyarakat yang inklusif dapat diartikan sebagai tatanan kehidupan masyarakat yang mempu menerima berbagai bentuk keberagaman dan perbedaan serta mengakomodasinya ke dalam aktivitas pembangunan. “Kecamatan Aikmel pada umumnya terutama Desa Aikmel Utara memiliki banyak keberagaman yang ada dan tumbuh di tengah masyarakat, ungkap Kades Aikmel Utara”. Sehingga, dengan kehadiran Lombok Research Center (LRC) di desa kami melalui Program INKLUSI akan semakin menambah semangat kami untuk mewujudkan Desa Aikmel Utara yang inklusif, sambung beliau. Untuk itu, komitmen awal kami dengan adanya pelaksanaan program ini maka, kami akan menyediakan ruang di kantor desa sebagai posko bagi Kelompok Konstituen Desa Aikmel Utara.
Baiq Falmayani Indira selaku PO Program INKLUSI BaKTI-LRC menyampaikan bahwa Program INKLUSI merupakan program kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif. Program INKLUSI juga melanjutkan dukungan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia yang membangun lebih lanjut kemajuan di bidang keseteraan gender dan pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil. Baiq Falmayani Indira juga menyampaikan bahwa Lombok Research Center (LRC) merupakan salah satu sub mitra Yayasan BaKTI dalam Program INKLUSI ini, dimana Yayasan BaKTI juga menjadisalah satu mitra nasional INKLUSI.
Untuk itu, kegiatan pembentukan Kelompok Konstituen ini tentunya berdasarkan kepada kebutuhan dan kepentingan bersama masyarakat Desa Aikmel Utara serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah pada berbagai level dalam mengadvokasi berbagai bentuk layanan, sambung Baiq Falmayani Indira.
Di tengah-tengah kegiatan diskusi dalam pembentukan Kelompok Konstituen Desa Aikmel Utara, terdapat perwakilan dari penyandang disabilitas yang mengungkapkan rasa bangganya dapat terlibat dalam kegiatan pada hari itu. Bahkan, harapannya adalah kelompok penyandang disabilitas yang ada di Desa Aikmel Utara dapat dilibatkan dalam berbagai program-program yang ada di desa. Perwakilan penyandang disabilitas tersebut merasa bahwa mereka berhak untuk dapat berpartisipasi dan mengembangkan diri melalui kegiatan-kegiatan yang ada di desa maupun dalam lingkup yang lebih luas.