Memasuki tahun ketiga implementasi Program INKLUSI di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Research Center (LRC) yang juga menjadi mitra Yayasan BaKTI dalam program tersebut kembali menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas kepada Kelompok Konstituen (KK). Kegiatan yang mengambil tema Penguatan Partisipasi Kelompok Konstituen dalam Politik dan isu Perubahan Iklim diselenggarakan di Desa Aikmel pada Kamis (30/01/2025). Kegiatan penguatan KK tersebut melibatkan 2 Kelompok Konstituen (KK) yang berasal dari Desa Aikmel Barat dan Desa Aikmel Timur.
Kontribusi Kelompok Konstituen (KK) juga memiliki kekuatan dalam menjalankan fungsinya karena telah dibekali dengan legalitas berupa Surat Keputusan (SK) dari kepala desa dimana Kelompok Konstituen (KK) tersebut berada. Untuk itu, diharapkan dengan adalanya kelompok di tingkat komunitas ini dapat juga menjadi suatu wadah kritis bagi masyarakat terkait dengan upaya memperjuangkan hak-hak dan partisipasi masyarakat serta menjadi wadah penghubung dalam upaya mendekatkan akses pelayanan pemerintah dan pemberdayaan masyarakat, terutama kepada kelompok masyarakat rentan dan marginal yang ada.
Salah satu kelebihan dari keberadaan Kelompok Konstituen (KK) dalam Program INKLUSI ini adalah kepengurusannya yang terdiri dari berbagai stakeholder desa, seperti pemerintahan desa, kepala wilayah, kader, PKK, ibu rumah tangga, perempuan kepala keluarga, dan unsur lainnya.
Dalam pengantarnya, Baiq Titis Yulianty selaku Koordinator Program INKLUSI BaKTI-LRC mengingatkan kembali tentang pentingnya keberadaan Kelompok Konstituen (KK) dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di tingkat desa. Melalui kekuatan unsur kepengurusannya ini diharapkan keberadaan Kelompok Konstituen (KK) dapat memberikan informasi dan berbagai pengalamannya dalam setiap proses perencanaan pembangunan di desa.
“Harapannya keberadaan kelompok konstituen bisa menjadi mitra pemerintah desa dan daerah, karena selama ini bapak dan ibu sudah banyak berkontribusi dalam melakukan pendampingan pelayanan sosial dan pelaporan kasus”, kata Baiq Titis dalam paparan sambutannya.
Mengingat salah satu fungsi dari keberadaan Kelompok Konstituen (KK) ini adalah melakukan pendampingan pelayanan sosial dan pelaporan kasus maka, di dalam struktur kepengurannya juga telah dilengkapi dengan Layanan Berbasis Komunitas (LBK). Adapun kegiatan pada hari itu juga dimaksudkan untuk memberikan penguatan bagi anggota Kelompok Konstituen (KK) yang menjadi pengurus LBK.
Lombok Research Center (LRC) yang memfasilitasi kegiatan tersebut serta bertindak sebagai narasumber juga menyampaikan materi tentang penguatan LBK, terutama pada aspek manajemen pelaporan dan data. Hal ini sangat penting dalam menunjang kerja-kerja LBK dan menjadi dasar dalam perencanaan program sekaligus berfungsi memperkuat upaya advokasi kebijakan pemerintah.
Adapun narasumber yang menjadi pemateri kegiatan penguatan Kelompok Konstituen (KK) pada hari itu adalah L. Farouq Wardana selaku Program Officer (PO) INKLUSI BaKTI-LRC. Dalam materinya, L. Farouq Wardana memaparkan terkait peran LBK yang tidak hanya sebatas pada upaya pendampingan layanan sosial dan penanganan kasus saja namun, LBK juga memiliki peran strategis dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat rentan dan marginal. Pengurus LBK yang terdapat pada struktur kepengurusan Kelompok Konstituen (KK) dapat menjadi fasilitator bagi kelompok rentan dalam upaya mengakses bantuan keuangan sebagai modal usaha maupun dalam upaya peningkatan kapasitas usaha yang dimilikinya.
Namun yang menjadi penekanan dalam upaya tersebut adalah harus didasari pada data yang akurat yang dapat menjadi acuan lembaga keuangan ataupun OPD di Lombok Timur dalam memberikan dan mendekatkan akses tersebut.
“Seiring dengan perkembangan dalam pembangunan saat ini, keberadaan data sangat penting dalam upaya membangun kepercayaan diantara para pihak. Untuk itu, LRC melalui kegiatan ini berharap bahwa pengurus LBK dan Kelompok Konstituen (KK) menyadari arti pentingnya ada dan itu menjadi kebutuhan kita bersama,” ujar L. Farouq.
Perubahan Iklim dan Dampaknya Bagi Kelompok Rentan
Perubahan iklim berdampak signifikan pada kehidupan manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan, lansia, dan masyarakat marginal lainnya. Dampak ini dapat berupa gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, dan ketidakstabilan sosial.
Kantong-kantong kemiskinan umumnhya berada di daerah perdesaan dimana, sebagian besar masyarakatnya pada umumnya masih bergantung pada sektor yang memiliki kerentanan iklim yang tinggi, seperti pertanian, perikanan, dan peternakan. Untuk itu, dalam kegiatan penguatan Kelompok Konstituen (KK) itu juga dibarengi dengan materi tentang dampak perubahan iklim, terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Kelompok rentan memiliki sedikit aset atau akses modal sebagai basis untuk keluar dari keterpurukan yang diakibatkan perubahan iklim seperti kekeringan, banjir, pancaroba, gagal panel, dan sebagainya. Ketiadaan akses tersebut membuat mereka tidak punya banyak pilihan dalam menentukan strategi untuk keluar dari keterpurukan.
Dampak sosial yang dialami oleh kelompok masyarakat rentan yang disebabkan oleh perubahan iklim perlu menjadi perhatian dari Kelompok Konstituen (KK). Sebagai contoh, ketika bencana alam hidrometeorologi yang dipengaruhi oleh perubahan iklim maka, kelompok pertama yang paling terdampak adalah perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat rentan lainnya.
Ke depan, Lombok Research Center (LRC) akan memasukkan isu-isu perubahan iklim dalam setiap kegiaatan program yang melibatkan Kelompok Konstituen (KK) yang bertujuan untuk membangun pemahaman bersama dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di desa masing-masing.
