Perkuat Ketahanan Iklim dari Desa, LRC Latih 20 Sekretaris Desa di Lombok Timur

Empat peserta duduk dalam acara penguatan kapasitas pemerintah desa tentang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Dari kiri ke kanan, moderator mengenakan kemeja batik warna hitam, narasumber BMKG mengenakan kemeja putih, narasumber Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur mengenakan hijab cokelat, dan Koordinator Program Lombok Research Center mengenakan hijab krem sambil berbicara menggunakan mikrofon.
Beranda › Artikel

ARTIKEL

Perkuat Ketahanan Iklim dari Desa, LRC Latih 20 Sekretaris Desa di Lombok Timur

20 Oktober 2026 LRC Foundation Program: INKLUSI Fase II

Lombok Research Center (LRC) menggelar penguatan kapasitas pemerintah desa tentang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Selasa (20/10/2026), di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur. Kegiatan ini juga membahas bagaimana mengintegrasikan  isu perubahan iklim ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa.

Peserta dari kegiatan tersebut sebanyak 20 sekretaris desa, mewakili 20 desa di enam kecamatan lokasi program INKLUSI yang didampingi LRC. Dua narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bapak Bastian Andarino dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Tresni Dewi Kartika dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur.

Mengapa desa perlu bicara iklim

Kegiatan ini bagian dari tahap kedua Program INKLUSI-BaKTI (2026–2028), yang menempatkan agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim bersama sebagai upaya pembangunan inklusif. Perubahan iklim tidak dirasakan semua orang secara sama. Perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok miskin memiliki kapasitas adaptasi terbatas, sehingga paling terdampak oleh bencana hidrometeorologi, ketidakpastian musim, krisis air bersih, dan risiko kesehatan. Suara mereka juga masih jarang terdengar dalam perencanaan pembangunan.

Karena itu, pemerintah desa dipandang sebagai aktor kunci. Melalui kegiatan ini, LRC ingin aparat desa mampu menganalisis isu kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), hak sipil dan politik, serta keadilan iklim, lalu menerapkannya dalam tata kelola dan keputusan pembangunan desa.

Bastian Andarino yang merupakan Ketua Tim Data dan Analisis Stasiun Klimatologi NTB, membuka dengan membedakan cuaca dan iklim. Cuaca adalah kondisi atmosfer jangka pendek, dari hitungan menit hingga pekan, pada wilayah lokal. Iklim adalah keadaan cuaca rata-rata dalam rentang minimal 30 tahun, dengan cakupan regional hingga global. Cuaca bisa berubah setiap hari, sedangkan iklim menunjukkan kondisi “normal” suatu daerah.

 “Cuaca terjadi dalam waktu yang pendek, sedangkan iklim terjadi dalam jangka panjang bahkan bisa sampai puluhan tahun” Ungkap Bastian.

Ia lalu menjelaskan bahwa pemanasan global adalah kenaikan suhu rata-rata bumi dalam jangka panjang akibat meningkatnya gas rumah kaca seperti karbon dioksida dan metana. Perubahan iklim adalah dampaknya, mulai dari bergesernya pola curah hujan dan naiknya muka air laut hingga makin seringnya cuaca ekstrem. Menurut materinya, suhu rata-rata global telah naik sekitar 1,2°C sejak akhir abad ke-19, dan kadar CO₂ di atmosfer naik lebih dari 50 persen dibanding masa pra-industri, terutama akibat pembakaran bahan bakar fosil.

Peserta juga diperkenalkan pada kriteria cuaca ekstrem: hujan di atas 150 milimeter per hari dan angin kencang di atas 45 kilometer per jam, selain puting beliung dan gelombang panas. Jika kejadian seperti ini makin sering, makin lama, atau makin kuat dibanding beberapa dekade lalu, kondisi itu disebut iklim ekstrem.

Untuk menghadapinya, BMKG memaparkan dua jalur. Adaptasi berarti menyesuaikan diri, misalnya dengan varietas tanaman tahan kekeringan, irigasi efisien, asuransi panen, pembangunan embung dan waduk, serta perluasan akses air bersih dan sanitasi. Mitigasi berarti menekan emisi, antara lain lewat pertanian organik, energi terbarukan, reboisasi, dan pengelolaan limbah. Bastian juga mengajak petani dan pemerintah desa memanfaatkan prakiraan cuaca dan iklim serta peringatan dini BMKG untuk mengatur jadwal tanam dan mengamankan hasil panen.

Sedangkan Ibu Tresni Dewi Kartika menegaskan bahwa desa berada di garis depan dan paling rentan terhadap bencana hidrometeorologi seperti kekeringan panjang, gagal panen, banjir, dan longsor. Dampaknya nyata: panen gagal, jalan, irigasi, dan jembatan rusak, serta air bersih makin sulit didapat dan penyakit berbasis lingkungan mengancam.

Menurutnya, mitigasi dan adaptasi tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Aksi iklim perlu masuk ke dokumen resmi desa, mulai dari pengkajian keadaan desa untuk memetakan kerentanan, lalu RPJMDes enam tahunan yang memuat visi desa berketahanan iklim, kemudian RKPDes tahunan yang menurunkannya menjadi kegiatan prioritas. Dalam Musrenbang Desa, perempuan, pemuda, dan kelompok rentan perlu dilibatkan menyuarakan usulan aksi iklim.

Soal pendanaan, ia menyebut Dana Desa dapat diarahkan untuk ketahanan pangan, penanganan bencana, dan aksi Program Kampung Iklim (Proklim), sesuai regulasi prioritas penggunaan Dana Desa. Sumber lainnya adalah APBD dan bantuan keuangan kabupaten atau provinsi, ditambah swadaya masyarakat serta kemitraan dengan CSR dan lembaga pendamping. Contoh kegiatannya meliputi embung desa, rehabilitasi hutan dan lahan, infrastruktur air bersih, pupuk organik dan diversifikasi pangan, normalisasi sungai, sumur resapan, bank sampah, biogas rumah tangga, serta perlindungan mata air.

“Desa berketahanan iklim adalah desa yang adaptif, kuat secara ekonomi, dan aman secara ekologis,” demikian pesan penutup materinya. Pemerintah desa disebut memegang peran kunci memperkuat Kampung Iklim melalui fasilitasi penganggaran dalam APBDes serta pembinaan lembaga-lembaga di desa, dengan sinergi antara desa, masyarakat, dan mitra.

Sejumlah peserta, sebagian besar mengenakan seragam dinas cokelat, mengikuti kegiatan penguatan kapasitas pemerintah desa tentang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di ruang pertemuan yang dilengkapi laptop dan proyektor.
20 peserta yang merupakan sekretaris desa (sekdes) dari desa dampingan LRC pada Program INKLUSI hadir sebagai peserta penguatan kapasitas pemerintah desa tentang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang diselenggarakan oleh LRC pada, Selasa (20/10/2026) di Selong. Foto: LRC

Rencana tindak lanjut desa

Setelah pemaparan dan diskusi, peserta menyusun rencana tindak lanjut (RTL) masing-masing desa. Rencana ini menjadi pegangan agar pengetahuan dari pelatihan diwujudkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa.

Kegiatan ini diharapkan melahirkan pemerintah desa yang lebih paham risiko iklim di wilayahnya, lebih terbuka terhadap partisipasi kelompok rentan, dan lebih siap menuangkan aksi mitigasi serta adaptasi dalam RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. LRC juga berencana mendokumentasikan praktik baik dari desa-desa dampingan agar bisa direplikasi di desa lain dan memperkuat kebijakan.

Perubahan iklim memang persoalan global, tetapi dampaknya paling dulu dirasakan di desa. Di tingkat desa pula jawabannya mulai bisa dikerjakan, dengan data yang tepat, anggaran yang berpihak, dan keterlibatan semua warga.