Kelompok Konstituen Montong Betok Diperkuat, Fokus Kawal Data dan Layanan Sosial

ARTIKEL

Kelompok Konstituen Montong Betok Diperkuat, Fokus Kawal Data dan Layanan Sosial

Pelatihan di Lombok Timur menekankan pentingnya data akurat dan kolaborasi lintas lembaga untuk menjamin perlindungan sosial tepat sasaran.

Foto: Penguatan Kelompok Konstituen (KK) Program INKLUSI yang dilaksanakan di Desa Montong Betok pada, Rabu (15/04/2026)

Sebanyak 16 anggota Kelompok Konstituen (KK) Desa Montong Betok mengikuti pertemuan penguatan kapasitas terkait perlindungan sosial, advokasi kebijakan, dan partisipasi politik di Aula BUMDes Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini difasilitasi Lombok Research Center (LRC) dalam kerangka Program INKLUSI–Yayasan BaKTI.

Program INKLUSI yang bermitra dengan LRC sejak 2022 hingga 2026 telah menjangkau 19 desa di Kabupaten Lombok Timur, termasuk Desa Montong Betok. Program ini berfokus pada pembangunan inklusif melalui pemberdayaan kelompok rentan, pencegahan kekerasan, serta perlindungan perempuan dan anak.

Konsolidasi Peran dan Jaringan Warga

Koordinator Program INKLUSI-LRC, Baiq Titis Yulianty, menjelaskan bahwa pertemuan ini tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga wadah konsolidasi kerja bagi Kelompok Konstituen.

“Forum ini penting untuk membangun jaringan warga. Aduan masyarakat tidak boleh berhenti di satu orang, tetapi harus dikawal bersama hingga tuntas,” ujarnya.

Ia menegaskan, KK memiliki peran strategis dalam memastikan persoalan warga—terutama terkait layanan dasar—dapat ditangani secara kolektif dan berkelanjutan.

Memahami Skema Layanan Sosial

Dalam sesi materi, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Selong, Jab Salim Perdana, memaparkan mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), termasuk penyebab kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi nonaktif serta prosedur pengaktifannya kembali.

“Jika ada warga tidak mampu dengan KIS nonaktif, KK dapat membantu mengurus surat keterangan tidak mampu dan mengajukannya melalui pemerintah desa ke Dinas Sosial,” kata dia.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan bayi dari peserta PBI maksimal 28 hari setelah kelahiran agar tetap terdaftar dalam jaminan kesehatan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Lombok Timur, Hazrin, memaparkan alur pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mekanisme pengusulan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kelompok Konstituen dapat membantu pemerintah desa mendata warga miskin yang belum masuk DTKS. Data tersebut dibawa ke musyawarah desa khusus dan diperbarui setiap tiga bulan,” ujarnya.

NIK Jadi Kunci Akses Layanan

Dari sisi administrasi kependudukan, perwakilan Dinas Dukcapil Lombok Timur, Musa Azhari, menekankan pentingnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat utama akses layanan sosial.

“Tanpa NIK yang valid, warga tidak bisa masuk DTKS maupun menjadi peserta PBI JKN,” katanya.

Ia juga memperkenalkan sejumlah inovasi layanan Dukcapil, seperti TUAK MANIS (Tuntas Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat Marjinal dan Disabilitas) serta BAKSO (Buat Administrasi Kependudukan Secara Online).

“Pemerintah desa atau KK cukup mengajukan permohonan, tim kami akan turun langsung melakukan perekaman. Layanan ini gratis,” ujar Musa.

Dorongan Kolaborasi dan Pemberdayaan

Kepala Desa Montong Betok, Dian Asmara Desa, berharap kolaborasi dengan Program INKLUSI dan LRC tidak hanya berhenti pada isu perlindungan sosial, tetapi juga berkembang ke sektor lain, seperti pemberdayaan ekonomi.

“Kami ingin ke depan ada pelatihan yang mendukung peningkatan ekonomi, khususnya bagi perempuan kepala keluarga dan kelompok rentan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Montong Betok bersama LRC dan Dinas Dukcapil Lombok Timur menyepakati kerja sama pelayanan administrasi kependudukan melalui program BAKSO.

Pemerintah desa berkomitmen menyerahkan data warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan pada pertengahan April ini, sehingga pelayanan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

Suasana kegiatan peningkatan kapasitas Kelompok Konstituen (KK) di Desa Montong Betok yang diselenggarakan oleh Lombok Research Center (LRC) melalui Program INKLUSI BaKTI

Lombok Research Center (LRC) adalah lembaga independen yang berfokus pada riset dan pengembangan kebijakan berbasis bukti.