DAS Menanga: Antara Krisis Air dan Peluang Pembangunan di Lombok Timur

Ilustrasi artikel opini LRC

OPINI

DAS Menanga: Antara Krisis Air dan Peluang Pembangunan di Lombok Timur

22 Agustus 2026 Yayasan LRC
Nama Penulis

Nama Penulis

Maharani

Di balik hamparan sawah dan permukiman padat penduduk di bagian selatan Kabupaten Lombok Timur, mengalir satu daerah aliran sungai yang menyandang predikat kurang menggembirakan. Sebut saja Daerah Aliran Sungai (DAS) Menanga yang saat ini masuk ke dalam kategori kritis. Bukan hanya soal lahan yang rusak, DAS ini juga bergulat dengan pencemaran di bagian hulu dan kekeringan yang mengancam empat kecamatan sekaligus di tengah dan bagian hilirnya.

Namun di balik angka-angka suram itu, tersimpan pula peluang yang bisa menjadi tolok ukur nyata keberhasilan pembangunan daerah, jika ditangani dengan tepat dan skala prioritas.

Ketika Air Tak Lagi Ramah

Kabupaten Lombok Timur dilintasi tiga gugus daerah aliran sungai utama yaitu DAS Menanga, DAS Putih, dan DAS Dodokan. Ketiganya bersumber dari kawasan tangkapan Gunung Rinjani di utara, gunung yang selama ini dikenal sebagai “menara air” bagi hampir seluruh Pulau Lombok.

Sayangnya, tidak semua air itu tetap bersih ketika sampai ke hilir. Berdasarkan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (WS) Lombok Tahun 2017, dari total 14.537 hektare lahan kritis di Kabupaten Lombok Timur, hampir separuhnya yaitu 6.499 hektare berada di DAS Menanga. Angka ini jauh melampaui DAS Putih (4.716 hektare) maupun DAS Dodokan (3.321 hektare).

Krisis ini tidak berdiri sendiri. Empat kecamatan di wilayah DAS Menanga yaitu Kecamatan Sakra, Kecamatan Sakra Barat, Kecamatan Sakra Timur, dan Kecamatan Pringgabaya masuk dalam kategori kawasan kritis kekeringan, dengan curah hujan tahunan yang hanya berkisar 495 hingga 552 milimeter. Total luas wilayah yang terdampak kekeringan di kawasan ini mencapai 9.475 hektare, menghidupi puluhan ribu jiwa yang menggantungkan hidup pada ketersediaan air yang kian tak menentu.

Tak berhenti di situ, tekanan terhadap air tanah pun ikut membesar. DAS Menanga tercatat memiliki 159 titik sumur bor, jumlah terbanyak di antara seluruh DAS di Wilayah Sungai Lombok. Ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin bergantung pada keberadaan air tanah. Ini bukan sebuah solusi jangka pendek, yang jika tanpa pengelolaan hati-hati, bisa berujung pada penurunan muka air tanah dalam jangka panjang.

Pencemaran yang Berpindah dari Hulu

Jika DAS Dodokan mengalami pencemaran akibat limbah industri dan rumah tangga di kawasan perkotaan (hilir), cerita DAS Menanga justru berbeda. Di sungai ini, pencemaran terkonsentrasi di bagian hulu, dengan Sungai Tojang sebagai titik yang paling mengkhawatirkan.

Penyebabnya bukan limbah pabrik, melainkan sedimentasi tanah dan material erosi yang terbawa akibat kerusakan lahan dan tebing sungai di kawasan atas. Sungai Tojang bahkan tercatat sebagai salah satu dari tiga titik rawan banjir di gugus DAS Menanga, bersama Sungai Kukusan dan Sungai Rumpang. Artinya, kerusakan di hulu bukan hanya soal kualitas air, tapi juga bom waktu bencana hidrologis di hilir.

Titik Terang di Tengah Krisis

Meski gambarannya kondisi ketiga DAS yang ada cukup berat, data yang sama juga menyimpan alasan untuk optimistis.

Secara keseluruhan di Wilayah Sungai Lombok, luas lahan kritis tercatat menurun dari 84.521 hektare pada 2010 menjadi 61.670 hektare pada 2014. Penurunan ini bukan kebetulan ia mencerminkan hasil nyata dari program reboisasi, penghijauan, serta pembinaan masyarakat yang telah berjalan. Jika program serupa difokuskan dan diperkuat khusus di DAS Menanga, angka pemulihan lahan kritis bisa menjadi indikator yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan dari keberhasilan pembangunan lingkungan daerah.

Selain itu, Kabupaten Lombok Timur juga memiliki modal alam yang belum tergarap maksimal. Sejumlah mata air dengan debit signifikan tersebar di kawasan Aikmel dan Pringgasela, dua wilayah yang menjadi bagian penting dari sistem hidrologi kabupaten ini. Di tingkat wilayah sungai secara keseluruhan, masih ada potensi 31,15 meter kubik air per detik yang belum termanfaatkan dan mengalir begitu saja ke laut. Sumber daya yang ada seperti dengan adanya pembangunan embung dan waduk yang tepat sasaran, bisa diarahkan untuk mengatasi kekeringan di kawasan kritis DAS Menanga.

Momentum kebijakan pun sebenarnya sudah tersedia. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, telah meluncurkan konsep Lombok Eco-City Island yang mengarahkan pembangunan wilayah berbasis prinsip ramah lingkungan. Kerangka ini bisa menjadi payung yang tepat untuk menjadikan pemulihan DAS Menanga sebagai proyek percontohan sekaligus bukti nyata komitmen pembangunan berkelanjutan di Lombok Timur.

Saatnya DAS Menanga Jadi Prioritas

Pada akhirnya, kondisi DAS Menanga adalah cermin dari tantangan pembangunan yang lebih besar yaitu bagaimana menyeimbangkan kebutuhan air bagi ratusan ribu penduduk dengan kelestarian daerah tangkapan yang menopang kehidupan mereka.

Karena pencemaran di DAS ini terkonsentrasi di hulu dan berakar dari sedimentasi bukan limbah industri yang tersebar di banyak titik seperti di DAS Dodokan. Penanganannya pun bisa lebih terfokus dengan konservasi lereng kritis, penataan sempadan sungai, dan rehabilitasi kawasan tangkapan air di wilayah hulu.

Jika langkah ini dijalankan secara konsisten, bukan tidak mungkin DAS Menanga yang hari ini masuk daftar kritis, kelak justru menjadi contoh keberhasilan pemulihan lingkungan dan bukti nyata bahwa pembangunan Lombok Timur berjalan seiring dengan kelestarian sumber daya airnya. Itupun jika pemerintah daerah memandang DAS sebagai salah satu pondasi pembangunan yang berkelanjutan di Lombok Timur.

Artikel ini disusun berdasarkan data dari Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Lombok Tahun 2017, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.

Catatan Redaksi

Artikel ini dimuat dalam kolom opini website Lombok Research Center (LRC) sebagai ruang terbuka bagi publik untuk menyampaikan gagasan.

Seluruh isi tulisan, termasuk data, pendapat, dan analisis, merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari penulis. Pengelola website Lombok Research Center (LRC) tidak bertanggung jawab atas keakuratan maupun konsekuensi yang timbul dari isi tulisan ini, serta tidak mewakili atau mencerminkan pandangan resmi lembaga.

Nama Penulis

Tentang Penulis

Maharani

Peneliti di Lombok Research Center (LRC)

Berfokus pada penelitian sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan partisipasi kelompok konstituen dalam pembangunan inklusif. Terlibat dalam berbagai program advokasi kebijakan dan penguatan kapasitas komunitas di tingkat lokal. Ahli di bidang konservasi lingkungan dan gender.