Dukcapil Lombok Timur Gandeng LRC Optimalkan Layanan Adminduk Melalui Program Yanling

Dalam upaya mewujudkan Lombok Timur tuntas administrasi kependudukan pada tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur bersama Lombok Research Center (LRC) dan Yayasan BaKTI terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu program inovatif yang digulirkan adalah layanan keliling “Yanling”.

Program Yanling ini merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa. Melalui program ini, masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas, dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran.

Pada Senin, 26 Juni 2024, program Yanling dilaksanakan di Desa Banjar Sari, Labuhan Haji. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Timur, Arfany M. Masany, S.STP., MH., menyampaikan bahwa program Yanling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujar Arfany.

Salah satu sasaran dari kegiayan pelayanan keliling yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Lotim bekerja sama dengan LRC adalah menyasar perekaman adminduk bagi anak/Kartu Identitas Anak (KIA)

Hasil dari pelaksanaan Yanling di Desa Banjar Sari cukup menggembirakan. Sub. Koordinator Kelahiran/Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan Muda Disdukcapil Lotim, Yazid Shobri, SE., melaporkan bahwa sebanyak 29 orang dilayani untuk penerbitan Kartu Keluarga, 3 orang untuk Akta Kelahiran, 43 orang untuk perekaman dan perbaikan KTP, dan yang paling menonjol adalah 345 anak yang berhasil dibuatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terutama untuk pembuatan KIA. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan bagi anak-anak,” tambah Yazid.

Irfan Jayadi, kepala wilayah Gubuk Masjid, Desa Banjar Sari, juga mengapresiasi program Yanling. Menurutnya, lokasi pelayanan yang dekat dengan pemukiman warga sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan administrasi kependudukan. “Meskipun ini hari kerja dan sekolah, tetapi masyarakat tetap antusias datang,” ujarnya.

Program Yanling merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Dengan mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa, diharapkan seluruh masyarakat Lombok Timur dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.