ARTIKEL
Ketika Sekolah Belajar Menerima Perbedaan
Lombok Timur berupaya memperkuat pendidikan inklusif agar sekolah tidak lagi sekadar membuka pintu bagi anak berkebutuhan khusus, melainkan benar-benar mampu melayani keragaman kebutuhan belajar setiap peserta didik.
Di banyak sekolah, penerimaan peserta didik baru sering kali dimulai dengan pertanyaan sederhana: apakah sekolah siap menerima semua anak?
Bagi sebagian besar peserta didik, pertanyaan itu mungkin tidak pernah menjadi persoalan. Namun bagi anak-anak penyandang disabilitas dan mereka yang memiliki kebutuhan belajar tertentu, jawabannya tidak selalu mudah.
Meski konsep pendidikan inklusif telah diperkenalkan di Indonesia sejak lebih dari dua dekade lalu, praktik di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan yang setara masih menjadi pekerjaan rumah. Tidak sedikit sekolah yang telah berstatus sekolah inklusif, tetapi belum sepenuhnya siap menghadapi keragaman kebutuhan peserta didik.
Persoalan itu menjadi salah satu perhatian dalam pelatihan pendidikan inklusif yang digelar di Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Unit Layanan Disabilitas (ULD), kepala sekolah, guru, dan pengawas pendidikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan yang lebih ramah bagi seluruh peserta didik.
Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI Muhammad Yusran Laitupa saat membuka kegiatan mengingatkan bahwa pembangunan yang inklusif hanya dapat terwujud apabila tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan.
Pandangan tersebut menjadi semakin relevan karena sekolah sesungguhnya merupakan ruang pertama tempat masyarakat belajar menerima keberagaman.

Lebih dari Sekadar Menerima
Selama ini pendidikan inklusif sering dipahami sebatas menerima anak penyandang disabilitas di sekolah umum. Padahal maknanya jauh lebih luas. Program Manager INKLUSI Yayasan BaKTI Lusi Palulungan menjelaskan bahwa inklusi berangkat dari pengakuan bahwa masyarakat terdiri atas individu dengan latar belakang, kemampuan, kondisi sosial, budaya, dan cara belajar yang berbeda-beda.
Dalam perspektif ini, keberagaman bukan pengecualian, melainkan kenyataan yang harus diakomodasi oleh sistem pendidikan. Prinsip tersebut sejalan dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) yang telah diratifikasi Indonesia. Konvensi itu menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia yang memiliki hak setara untuk berpartisipasi dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Artinya, sekolah tidak cukup hanya membuka akses masuk. Sekolah juga harus memastikan setiap anak dapat belajar, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.

Memahami Keragaman Kebutuhan Belajar
Salah satu tantangan terbesar dalam pendidikan inklusif adalah pemahaman terhadap kebutuhan peserta didik yang beragam.
Psikolog Kurnia Farwati mengingatkan bahwa anak berkebutuhan khusus tidak selalu identik dengan disabilitas. Ada anak yang mengalami hambatan belajar tertentu, seperti disleksia atau slow learner, yang membutuhkan pendekatan pembelajaran berbeda meskipun memiliki potensi akademik yang dapat berkembang dengan baik.
Di sisi lain, terdapat peserta didik dengan disabilitas fisik, sensorik, intelektual, maupun mental yang memerlukan dukungan sesuai karakteristik masing-masing. Dalam praktiknya, kebutuhan tersebut sering kali belum sepenuhnya dipahami oleh lingkungan sekolah.
Akibatnya, hambatan yang muncul bukan hanya berasal dari kondisi peserta didik, melainkan juga dari sistem yang belum mampu mengakomodasi keragaman tersebut.
Mengubah Cara Pandang
Menurut Ghufran H. Khordi, yang menyampaikan materi tentang ragam disabilitas dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, salah satu persoalan mendasar dalam pendidikan inklusif terletak pada cara pandang masyarakat.
Selama ini perhatian sering difokuskan pada keterbatasan individu. Padahal hambatan terbesar justru kerap muncul dari lingkungan yang belum aksesibel dan belum memahami kebutuhan penyandang disabilitas.
Seorang peserta didik dengan hambatan penglihatan, misalnya, akan kesulitan mengikuti pelajaran apabila seluruh informasi disampaikan secara visual. Demikian pula peserta didik dengan hambatan pendengaran yang membutuhkan metode komunikasi yang berbeda.
Karena itu, pendekatan pendidikan inklusif menempatkan sekolah sebagai pihak yang perlu melakukan penyesuaian. Bukan anak yang harus menyesuaikan diri dengan sistem, melainkan sistem yang harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan anak.

Menuju Sekolah yang Ramah bagi Semua
Upaya tersebut tidak dapat dibebankan kepada guru semata. Kepala sekolah, pemerintah daerah, Unit Layanan Disabilitas, orang tua, hingga masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam membangun lingkungan belajar yang inklusif.
Koordinator Program INKLUSI BaKTI-LRC Baiq Titis Yulianty menekankan pentingnya aksesibilitas dan akomodasi layak dalam penyelenggaraan pendidikan.
Aksesibilitas tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, seperti jalur kursi roda atau ruang kelas yang mudah dijangkau. Aksesibilitas juga menyangkut kemudahan memperoleh informasi, mengikuti pembelajaran, dan berpartisipasi dalam seluruh aktivitas sekolah.
Sementara akomodasi layak berarti menyediakan penyesuaian yang diperlukan agar peserta didik dapat belajar sesuai kebutuhannya tanpa kehilangan kesempatan yang sama.
Bagi sebagian sekolah, penyesuaian tersebut mungkin tampak sederhana. Namun bagi peserta didik yang selama ini menghadapi hambatan, langkah kecil itu dapat menentukan masa depan mereka.
Fondasi Perubahan
Pelatihan sehari tentu tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan inklusif di Lombok Timur. Tantangan berupa keterbatasan sumber daya, kapasitas guru, hingga dukungan masyarakat masih akan terus dihadapi. Namun perubahan dalam pendidikan hampir selalu dimulai dari perubahan cara pandang.
Ketika sekolah mulai melihat keberagaman sebagai bagian alami dari kehidupan, ketika guru memahami bahwa setiap anak memiliki kebutuhan belajar yang berbeda, dan ketika kebijakan pendidikan dirancang untuk menjangkau mereka yang selama ini terpinggirkan, maka fondasi pendidikan inklusif sesungguhnya sedang dibangun.
Pada akhirnya, ukuran sekolah yang baik bukan terletak pada siapa yang diterimanya, melainkan pada kemampuannya memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang. Di situlah pendidikan menemukan makna paling dasarnya: memberi ruang bagi semua.