LRC Bekali Kelompok Konstituen (KK) tentang Perlindungan Sosial

Beranda › Artikel

ARTIKEL

LRC Bekali Kelompok Konstituen (KK) tentang Perlindungan Sosial

06 Juni 2026 Yayasan LRC Program: INKLUSI Fase II

Lombok Research Center (LRC) kembali melanjutkan implementasi Program INKLUSI di fase kedua tahun 2026 ini melalui kegiatan penguatan bagi kelompok akar rumput yang ada di desa dampingannya. Kegiatan penguatan kapasitas ini dilaksanakan pada 3-4 Juni 2026 yang dikhususkan untuk Kelompok Konstituen (KK) yang ada di Desa Aikmel Barat dan Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Penguatan kapasitas yang dilaksanakan oleh LRC mengambil tema “Pertemuan Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen dan Masyarakat terkait Perlindungan Sosial, advokasi kebijakan dan partisipasi politik”, menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur serta BPJS Kesehatan Kabupaten Lombok Timur.

Adapun peserta dalam kegiatan itu berasal dari unsur pemerintah desa, yaitu Kepala Desa dan Kaur Kesra, Kelompok Konstituen (KK), Kader, RT, dan Kepala Wilayah (Kawil), dari kedua desa.

Program INKLUSI merupakan Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif yang berupaya untuk dapat berkontribusi pada tujuan pembangunan yang lebih luas, yaitu tidak ada satupun yang tertinggal dalam pembangunan, lebih banyak kelompok marjinal berpartisipasi dalam pembangunan dan mendapat manfaat dari pembangunan di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia. Dalam implementasi program ini, LRC merupakan mitra dari Yayasan BaKTI sebagai mitra nasional Program INKLUSI.

“Kegiatan hari ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, perspektif, dan ketrampilan pengurus dan anggota KK terkait penanganan kasus kekerasan dan perlinsos”, ujar Baiq Titis Yulianty yang menjadi koordinator dari Program INKLUSI BaKTI-LRC memberikan penjelasan mengenai tujuan dari kegiatan penguatan kapasitas KK.

Peserta kegiatan “Pertemuan Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen dan Masyarakat terkait Perlindungan Sosial, advokasi kebijakan dan partisipasi politik” Desa Aikmel Timur

Dalam pemaparannya sebagai salah satu narasumber, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Hazrin, SKM memaparkan bahwa kegiatan yang diinisiasi LRC melalui Program INKLUSI ini sejalan dengan agenda pemerintah daerah, terutama terkait dengan kolaborasi kelompok akar rumput yang didampingi oleh LRC dapat memperkuat program pemerintah daerah dalam bidang sosial.

“Terus terang dengan keterbatasan SDM yang dimiliki pemda terkait upaya penanganan kasus dan perlindungan sosial maka, keberadaan kelompok akar rumput di desa yang bernama Kelompok Konstituen (KK) ini dapat menutupi ruang yang tidak bisa dijangkau oleh pemerintah daerah”, ujar Hazrin.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dinas Dukcapil Lombok Timur, Musa Azhari, S.ST juga menjelaskan bahwa pemda Lombok Timur melalui Dinas Dukcapil memiliki program inovasi, yaitu Tuak Manis (Tuntas Adminduk Untuk Masyarakat Marginal dan Disabilitas) adalah program jemput bola unggulan dari Dukcapil Lombok Timur. Layanan ini mendatangi langsung lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang berada di fasilitas kesehatan dan lapas agar dapat melakukan rekam dan cetak KTP di tempat.

Suasana kegiatan penguata Kelompok Konstituen (KK) Desa Aikmel Barat

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan, Jab Salim juga memberikan penjelasan bagaimana panduan aktivasi dan penggunaan layanan jaminan kesehatan. Selama ini, masyarakat karena merasa telah ditanggung oleh pemerintah jaminan kesehatannya, seringkali terkadang abai untuk memanfaatkannya, sehingga sistem menganggap masyarakat yang ditanggung BPJS akan dianggap sudah mampu.

“Selama ini kami sering bingung harus mulai dari mana saat mengurus layanan. Dengan penjelasan langsung seperti ini, jadi lebih jelas dan tidak ragu lagi,” ungkap salah satu peserta kegiatan.”

Penguatan masyarakat akar rumput merupakan salah satu strategi dalam pencapaian tujuan program. Upaya yang dilakukan adalah melalui pembentukan kelompok di desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi implementasi Program INKLUSI-BaKTI. Pembentukan dan penguatan kelompok konstituen merupakan pengorganisasian dan pengembangan pendidikan kritis di tingkat warga khususnya perempuan dan penyandang disabilitas, serta kelompok rentan dan marginal. (frq&trs)