ARTIKEL
LRC Perkuat Kapasitas Kelompok Konstituen tentang Keamanan Digital dan KBGO
Penggunaan teknologi digital semakin melekat dalam kehidupan masyarakat. Media sosial tidak lagi hanya menjadi sarana komunikasi dan memperoleh informasi, tetapi juga telah menjadi bagian dari berbagai aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, terdapat risiko kekerasan dan penyalahgunaan data di ruang digital yang dapat berdampak serius, terutama bagi kelompok rentan.
Kondisi tersebut mendorong Lombok Research Center (LRC), sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam implementasi Program INKLUSI di Kabupaten Lombok Timur, untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami dan mencegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), sekaligus membangun kesadaran mengenai pentingnya perlindungan identitas dan data pribadi di ruang digital.
Pada 15–17 September 2026, LRC melalui kegiatan Diskusi Kampung melaksanakan penguatan kapasitas bagi Kelompok Konstituen (KK) di tiga desa dampingan, yaitu Desa Masbagik Utara Baru, Desa Danger, dan Desa Banjarsari. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Aman Bermedia Sosial dan Melindungi Identitas Diri.”
Diskusi Kampung ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai KBGO, tetapi juga menjadi bagian dari upaya LRC untuk mendorong perlindungan hak, keselamatan, privasi, dan martabat masyarakat di ruang digital. Melalui penguatan ini, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali potensi kekerasan digital, melakukan pencegahan, memberikan dukungan kepada korban, serta membangun ruang digital yang lebih aman, setara, inklusif, dan bertanggung jawab.

Perempuan, anak, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, serta kelompok yang mengalami ketimpangan sosial merupakan kelompok yang dapat menghadapi kerentanan lebih besar terhadap berbagai bentuk kekerasan dan penyalahgunaan di ruang digital. Karena itu, pemahaman mengenai KBGO perlu ditempatkan tidak hanya sebagai pengetahuan teknis mengenai penggunaan media sosial, tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan hak dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan Diskusi Kampung dilaksanakan dengan metode interaktif. Tim program LRC terlebih dahulu memberikan pemahaman mengenai pengertian dan bentuk-bentuk KBGO, potensi risiko yang dapat muncul dalam aktivitas digital, langkah-langkah untuk mengurangi risiko, serta mekanisme yang dapat dilakukan ketika terjadi tindakan kekerasan atau penyalahgunaan di ruang digital.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan KBGO, tetapi juga menyentuh persoalan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Diskusi tersebut menunjukkan bahwa isu keamanan digital memiliki keterkaitan erat dengan persoalan kehidupan masyarakat sehari-hari, terutama ketika masyarakat harus berhadapan dengan pengelolaan dan penggunaan data pribadi.
Kurangnya pemahaman mengenai perlindungan data pribadi dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan informasi yang dimiliki masyarakat. Dalam konteks program bantuan sosial, persoalan data juga menjadi isu penting karena perubahan atau ketidaksesuaian data dapat berdampak pada status penerima manfaat. Karena itu, literasi digital dan kesadaran mengenai perlindungan data menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat memahami hak serta tanggung jawabnya di ruang digital.
Materi yang disampaikan dalam Diskusi Kampung dinilai relevan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Hal tersebut terlihat dari tingginya perhatian dan partisipasi pengurus Kelompok Konstituen yang berasal dari unsur pemerintah desa, termasuk kepala wilayah atau kepala dusun.
Para pengurus KK juga menyampaikan harapan agar penguatan kapasitas mengenai KBGO dan keamanan digital dapat diperluas ke setiap dusun di desa dampingan LRC dalam Program INKLUSI. Harapan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa kebutuhan terhadap literasi keamanan digital tidak berhenti pada peserta Diskusi Kampung, tetapi perlu diperluas kepada masyarakat di tingkat komunitas.
Bagi LRC, penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang semakin sadar terhadap hak, keamanan, dan perlindungan dirinya di ruang digital. Ke depan, peningkatan literasi mengenai KBGO, perlindungan data pribadi, dan penggunaan media sosial secara aman diharapkan dapat terus diperkuat melalui pendekatan berbasis komunitas, sehingga ruang digital dapat menjadi ruang yang lebih aman, inklusif, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.