Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan inklusif melalui penyusunan Peraturan Desa (Perdes). Selain itu, peran BPD dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa dan mengawasi pelaksanaan regulasi, dan memastikan bahwa setiap regulasi atau Perdes yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lokal.
Begitu pentingnya peran BPD dalam mendukung pembangunan yang inklusif di desa maka, Lombok Research Center (LRC) bersama dengan Yayasan BaKTI melalui dukungan Program INKLUSI berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Kertasari melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota BPD Desa Kertasari dan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Desa Kertasari. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Yayasan Raudhatul Hasanah yang ada di Desa Kertasari, pada Senin (26/05/2025).
Acara yang difasilitasi oleh Dr. Maharani, menghadirkan peserta dari seluruh anggota BPD Desa Kertasari, seluruh Kepala Wilayah (Kawil) se-Desa Kertasari, dan dari perangkat desa. Selain itu, acara tersebut juga dipantau langsung oleh pendamping desa.
“Perdes bukan sekedar dokumen untuk memenuhi kewajiban administrasi saja, atau hanya mengikuti imbauan dari pemerintah daerah namun, Perdes harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat dan mencerminkan kondisi lokal”, ujar Suherman Direktur Lombok Research Center (LRC) dalam sambutan pengantarnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek kepada BPD Desa Kertasari, seluruh anggota BPD akan semakin terasah kemampuannya dalam menyusun regulasi, mulai dari identifikasi masalah, menetapkan masalah, sampai dengan tahap penyusunan draft regulasi, sambung Direktur LRC yang mengharapkan Perdes yang dihasilkan akan berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan Desa Kertasari.
Desa Kertasari merupakan desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Labuhan Haji dengan luas wilayah 2,55 KM2 atau 5,14 persen dari total luas wilayah kecamatan. Berdasarkan data di desa, total populasi di Desa Kertasari pada 2024mencapai 3.082 jiwa. Desa Kertasari merupakan salah satu dampingan LRC dalam Program INKLUSI.
“Kami, selaku Pemerintah Desa Kertasari menyampaikan terima kasih atas komitmen LRC selama ini dalam upaya mendukung pembangunan yang inklusif di desa kami”, ujar Sekretaris Desa Kertasari menyampaikan sambutan mewakili Kepala Desa Kertasari pada kegiatan hari itu. “Kami sangat menyadari bahwa peran BPD sangatlah penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Untuk itu, harapan kami selaku pemerintah desa bahwa draf Perdes yang akan dihasilkan nantinya setelah kegiatan ini merupakan perdes yang berkualitas dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat” sambung Sekdes Desa Kertasari sebelum membuka kegiatan Bimtek BPD dan Penyusunan Perdes Desa Kertasari hari itu.

Peningkatan Kapasitas BPD untuk Perdes Berkualitas
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Lombok Research Center (LRC) di Desa Kertasari menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes). Melalui pendekatan partisipatif, peserta Bimtek, yang terdiri dari anggota BPD, Kepala Wilayah (Kawil), dan perangkat desa, diajak untuk memahami proses penyusunan regulasi mulai dari identifikasi masalah hingga penyusunan draf. Fokus pada isu pencegahan perkawinan anak mencerminkan respons BPD terhadap permasalahan aktual di masyarakat, yang tidak hanya relevan tetapi juga mendesak untuk diselesaikan. Dengan pendampingan dari LRC dan fasilitasi Dr. Maharani, kegiatan ini berhasil menciptakan ruang diskusi yang produktif, menghasilkan draf awal Perdes yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum lokal yang kuat.
Perdes sebagai Instrumen Pembangunan Inklusif
Penyusunan Perdes yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak menunjukkan komitmen Desa Kertasari untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap isu sosial. Isu ini dipilih berdasarkan realitas lokal, termasuk maraknya kasus perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lombok Timur, yang menjadi perhatian bersama. Perdes yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga instrumen yang mampu menggerakkan perubahan sosial, melindungi kelompok rentan, dan memperkuat harmoni masyarakat. Kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, dan LRC melalui Program INKLUSI menegaskan pentingnya sinergi dalam menciptakan regulasi yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Menuju Desa Kertasari yang Lebih Maju dan Berkeadilan
Keberhasilan kegiatan Bimtek ini menjadi tonggak penting bagi Desa Kertasari dalam perjalanan menuju desa yang inklusif dan berkeadilan. Dengan meningkatnya kapasitas BPD dalam menyusun Perdes, diharapkan desa ini mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya berkualitas tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif untuk menjawab tantangan lokal. Dukungan berkelanjutan dari LRC dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan desa menjadi kunci keberlanjutan inisiatif ini. Melalui Perdes pencegahan perkawinan anak, Desa Kertasari menunjukkan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dan mempromosikan pembangunan yang berpihak pada keadilan sosial, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Timur.