Menuju Desa Inklusif: LRC Fasilitasi Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif di Lombok Timur

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Mentoring dan Pendampingan Teknis (TA) Pemerintah Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran Inklusif di Lombok Timur pada bulan September lalu, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam Program INKLUSI kembali menyelenggarakan kegiatan serupa pada tanggal 24 Oktober 2024 di Aula Rasbani, Selong, Lombok Timur.

Dalam kegiatan ini, LRC mengundang dua narasumber, yaitu M. Khaerul Fatih, S.Kep., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, BAPPEDA Lombok Timur, serta Nunuk Susiningtyas, S.IP., Kepala Bidang PLKD, Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur. Peserta yang hadir berasal dari unsur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 15 desa binaan LRC di Lombok Timur.

Direktur LRC, Suherman, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara Pemerintah Desa dan BPD dalam mewujudkan pembangunan inklusif di tingkat desa melalui proses perencanaan dan penganggaran yang partisipatif. “Perencanaan dan penganggaran partisipatif ini akan memastikan keterlibatan masyarakat dalam mengidentifikasi prioritas pembangunan, kebijakan, program, dan kegiatan yang memerlukan alokasi anggaran atau sumber daya,” tegas Suherman.

Suasana Kegiatan Mentoring dan TA Pemerintah Daerah dalam Perencanaan dan Pembangunan yang Inklusif di Lombok Timur pada, Kamis (24/10/2024) di Aula Lesehan Rasbani, Selong yang diselenggarakan oleh Lombok Research Center (LRC).

M. Khaerul Fatih, S.Kep., menekankan pentingnya sinergi perencanaan pembangunan di tingkat desa dengan perencanaan di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Beliau juga menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lombok Timur yang bertemakan “Mewujudkan Lombok Timur yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan” dapat menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sejalan dengan prinsip pembangunan inklusif. “Harapannya, terdapat keselarasan antara pembangunan di tingkat desa dan daerah dengan penerapan prinsip inklusif. Baik pemerintah desa maupun daerah harus saling mendorong untuk mewujudkannya,” ujar Fatih.
Nunuk Susiningtyas, S.IP., mengajak seluruh Pemerintah Desa dan BPD untuk transparan dalam mengelola pendapatan desa agar diketahui oleh seluruh masyarakat. Hal ini penting untuk menghindari konflik di kemudian hari. Beliau juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok disabilitas dalam pembangunan desa. “Saat ini, baru ada 97 desa dari 239 desa di Lombok Timur yang menerapkan prinsip pembangunan inklusif. Setelah kegiatan ini, diharapkan semakin banyak desa yang berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan inklusif,” ungkap Nunuk.