ARTIKEL
Seknas INKLUSI Gelar Audit Partisipatif untuk Perkuat Tata Kelola LRC di Lombok Timur
Seknas INKLUSI mengevaluasi pelaksanaan Program INKLUSI bersama LRC dan BaKTI untuk memperkuat tata kelola dan dampak program.
Sekretariat Nasional (Seknas) INKLUSI melaksanakan Participatory Internal Audit (PIA) 2026 selama tiga hari, 19–21 Agustus 2026, di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi partisipatif terhadap pelaksanaan Program INKLUSI oleh Lombok Research Center (LRC), mitra Yayasan BaKTI, sepanjang 2025 hingga Mei 2026.
Tim Seknas INKLUSI yang hadir terdiri atas Krisdeny Mahajaya selaku Head of Operational and Grants, Elsa Sanny Beatrix selaku Grants Officer, Meice Siano selaku Grant Manager, dan Rika Fitria selaku Grant Officer. Sementara itu, Yayasan BaKTI diwakili M. Ghufran H. Kordi, Oktavius Samsurya Kadang, dan Ulfa Chaerunnisa.
PIA bertujuan meninjau perjalanan program, memverifikasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan manfaat yang diterima masyarakat, serta memperkuat kapasitas kelembagaan LRC. Pada hari pertama di Kantor LRC, kegiatan diawali dengan refleksi “Bangga” dan “Perkuat” yang melibatkan tim BaKTI dan LRC. Peserta mengidentifikasi capaian Program INKLUSI sekaligus aspek kemitraan dan kelembagaan yang masih perlu diperkuat.

Selanjutnya, Seknas INKLUSI memfasilitasi pemetaan sistem kelembagaan yang mencakup legalitas dan tata kelola organisasi, pengelolaan subhibah, keuangan dan pengadaan, sumber daya manusia dan personalia, serta perlindungan (safeguarding). Pemetaan menggunakan tiga kategori warna: merah untuk aspek yang membutuhkan perhatian segera, hijau untuk aspek yang telah berjalan baik, dan kuning untuk aspek yang tersedia tetapi belum optimal. Agenda juga mencakup verifikasi dokumen, peninjauan perlindungan, konfirmasi personel, dan tinjauan sejawat antarkaryawan.
Hari kedua melibatkan 40 penerima manfaat dari 20 desa dampingan LRC dan 15 pemangku kepentingan yang mendukung Program INKLUSI di Lombok Timur. Setelah pembacaan Protokol Perlindungan Kegiatan, peserta berdiskusi mengenai perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran terhadap anak serta orang dewasa yang rentan dan berisiko. Melalui 10 contoh kasus, peserta memilih jawaban “Boleh” atau “Tidak” disertai alasan.
Penerima manfaat juga mengidentifikasi kegiatan Program INKLUSI yang pernah diikuti dan menyampaikan perubahan yang dirasakan sebelum serta setelah program berjalan. Diskusi berlangsung aktif dan terbuka, sehingga pengalaman, capaian, dan masukan dapat dihimpun secara langsung. Hari kedua ditutup dengan verifikasi vendor, pemasok, dan penyedia layanan.

Pada hari ketiga, tim menuntaskan verifikasi, melakukan rekonsiliasi dana program, serta mengklarifikasi temuan. Seknas INKLUSI kemudian memberikan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola LRC, terutama terkait standar operasional prosedur dan kebijakan perlindungan.
M. Ghufran H. Kordi dari Yayasan BaKTI mengatakan bahwa PIA menjadi sarana silaturahmi Seknas INKLUSI dengan penerima manfaat dan pemangku kepentingan, sekaligus memastikan kesesuaian antara program yang dijalankan LRC dan manfaat yang diterima masyarakat.

Direktur LRC, Suherman, mengapresiasi masukan dan rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, hasil PIA menjadi modal penting bagi LRC untuk meningkatkan profesionalisme tata kelola kelembagaan. Ia juga mengapresiasi pendampingan Yayasan BaKTI dalam peningkatan kapasitas individu dan kelembagaan mitra Program INKLUSI.
Suherman menambahkan, praktik baik Yayasan BaKTI turut diadopsi dalam tata kelola program LRC. Kemitraan tersebut dinilai memberikan nilai tambah bagi penguatan organisasi sekaligus mendukung keberlanjutan dampak Program INKLUSI di Lombok Timur.