OPINI
Adaptasi Iklim Tak Cukup dengan Infrastruktur
Kekeringan tidak berhenti ketika sawah kehilangan air. Dampaknya dapat merambat ke dapur keluarga, pendidikan anak, hingga keberlanjutan penghidupan masyarakat. Bagi petani kecil dan buruh tani, musim tanam yang tertunda bukan sekadar persoalan produksi, melainkan ancaman terhadap kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Di sinilah perubahan iklim menjadi persoalan perlindungan sosial, bukan semata urusan lingkungan.
Ancaman tersebut semakin relevan bagi Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Peringatan dini kekeringan meteorologis BMKG pada Dasarian II Oktober 2026 menempatkan Lombok Timur dalam kategori Awas. Sementara itu, angka kemiskinan daerah pada Maret 2025 masih mencapai 13,53 persen atau sekitar 173.790 jiwa. Situasi ini menuntut kebijakan yang tidak hanya mengurangi ancaman fisik kekeringan, tetapi juga melindungi masyarakat dari konsekuensi sosial-ekonominya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebenarnya telah menunjukkan langkah konkret. Sebagaimana diberitakan Suara NTB (17/10/2026) , pemerintah merehabilitasi saluran irigasi tersier di 97 titik, mengalokasikan Rp9,2 miliar untuk penambahan saluran di 92 titik, serta mengembangkan 265 sistem perpompaan. Penguatan kelembagaan buruh tani juga mulai memperoleh perhatian.
Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun, ketangguhan masyarakat tidak dapat diukur hanya dari jumlah infrastruktur yang dibangun. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah apakah investasi tersebut juga meningkatkan kemampuan keluarga rentan menghadapi kehilangan pendapatan, mempertahankan konsumsi, dan memulihkan penghidupan ketika guncangan iklim berulang.
Kerentanan yang Berlapis
Risiko perubahan iklim tidak terdistribusi secara merata. Petani pemilik lahan mungkin masih mempunyai aset untuk bertahan, sementara buruh tani bergantung pada ketersediaan pekerjaan musiman. Perempuan kepala keluarga, lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak menghadapi kebutuhan serta hambatan perlindungan yang berbeda.
Data sosial Lombok Timur memperlihatkan tantangan yang perlu diperhitungkan. Jumlah peserta didik putus sekolah meningkat dari 492 orang pada 2024 menjadi 637 orang pada 2025. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga mencatat 254 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025.
Sementara itu, penempatan pekerja migran asal Lombok Timur mencapai 13.745 orang pada 2025. Angka-angka tersebut tidak membuktikan bahwa perubahan iklim menjadi penyebab langsung putus sekolah, kekerasan, ataupun migrasi. Namun, data itu menunjukkan adanya dimensi kerentanan sosial yang tidak boleh diabaikan dalam perencanaan adaptasi.
Tekanan ekonomi pertanian pun perlu dicermati. Nilai Tukar Petani NTB pada September 2026 tercatat 128,63, turun 0,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Meskipun tetap berada di atas 100, pelemahan daya tukar tersebut mengingatkan bahwa penghidupan petani juga dipengaruhi ketidakpastian harga, selain risiko produksi akibat iklim.
Perlindungan yang Belum Terhubung
Kajian The SMERU Research Institute (2026) di Sumba Timur dan Mamuju memberikan pelajaran penting. Sebanyak 21,58 persen rumah tangga sektor primer dalam sampel penelitian tidak menerima bantuan sosial. Bahkan, 45,51 persen rumah tangga pertanian dan 59,66 persen rumah tangga perikanan yang disurvei tidak pernah memperoleh bantuan pendukung usaha.
Temuan tersebut tidak menggambarkan kondisi Lombok Timur secara langsung. Namun, penelitian ini memperlihatkan bagaimana program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan adaptasi iklim dapat berjalan sendiri-sendiri, sehingga kelompok rentan belum memperoleh dukungan yang saling melengkapi.
Penelitian Gasior dan kolega dalam Social Policy & Administration (2024) juga menunjukkan bahwa sistem perlindungan sosial Indonesia relatif membantu mengurangi kemiskinan dalam kondisi normal, tetapi belum memadai untuk menghadapi guncangan pendapatan akibat bencana.
Kedua temuan tersebut mempertegas pentingnya Perlindungan Sosial Adaptif, yakni pendekatan yang menghubungkan perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim, dan pengurangan risiko bencana. Tujuannya bukan sekadar membantu masyarakat setelah kehilangan penghidupan, melainkan memperkuat kapasitas mereka sebelum krisis terjadi.
Menempatkan Warga sebagai Pusat Adaptasi
Lombok Timur membutuhkan perubahan pendekatan melalui tiga agenda kebijakan. Pertama, mengintegrasikan data kemiskinan dengan peta risiko iklim. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional perlu dilengkapi informasi ketergantungan penghidupan, akses air, kepemilikan aset, serta kondisi kelompok rentan. Pemerintah desa harus dilibatkan untuk memastikan keluarga yang baru terdampak guncangan tidak terlewatkan.
Kedua, menghubungkan peringatan dini BMKG dengan mekanisme bantuan sosial antisipatif. Pemerintah perlu menetapkan indikator pemicu, kelompok penerima, besaran bantuan, dan sumber pembiayaan sebelum bencana terjadi. Dengan demikian, keluarga rentan tidak harus menunggu kehilangan aset produktif untuk memperoleh perlindungan.
Ketiga, mengintegrasikan bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi dan layanan dasar. Dukungan bagi petani kecil dan buruh tani perlu mencakup keterampilan, diversifikasi penghidupan, akses perlindungan usaha, serta keberlanjutan pendidikan dan pelayanan bagi perempuan dan anak.
Bappeda dapat menjadi penghubung Dinas Sosial, BPBD, dinas pertanian, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat sipil agar berbagai intervensi bekerja sebagai satu sistem.
Lombok Timur telah memiliki modal kebijakan dan infrastruktur untuk menghadapi perubahan iklim. Tantangannya kini memastikan investasi tersebut juga melindungi masyarakat yang paling sedikit memiliki sumber daya untuk beradaptasi.
Sebab, keberhasilan adaptasi iklim bukan hanya ketika air kembali mengalir ke sawah, melainkan ketika keluarga petani tetap mampu menyekolahkan anak, mempertahankan penghidupan, dan menjalani kehidupan bermartabat meskipun musim semakin sulit diprediksi.
Catatan Redaksi
Artikel ini dimuat dalam kolom opini website Lombok Research Center (LRC) sebagai ruang terbuka bagi publik untuk menyampaikan gagasan.
Seluruh isi tulisan, termasuk data, pendapat, dan analisis, merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari penulis. Pengelola website Lombok Research Center (LRC) tidak bertanggung jawab atas keakuratan maupun konsekuensi yang timbul dari isi tulisan ini, serta tidak mewakili atau mencerminkan pandangan resmi lembaga.