OPINI
Ketika Angka Ketimpangan Gender Turun, Mengapa Perempuan NTB Masih Tertinggal?
Kurang lebih seminggu yang lalu saya menerima pesan singkat dari seorang teman yang memberikan suatu link berita mengenai siaran pers dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Isi berita itu adalah mengenai penurunan ketimpangan gender di NTB dalam lima tahun terakhir. Yang membuat saya tertarik adalah isi pesan dari teman yang cenderung “provokatif” yang mengatakan ada yang sedang bangga dengan angka penurunan ketimpangan gender di NTB.
Ketimpangan gender tidak hanya soal statistik, tetapi nyata dalam kehidupan sehari-hari: perempuan lebih rentan putus sekolah, mengalami kekerasan, dan minim ruang dalam pengambilan keputusan politik.
Selesai membaca isi berita dari link yang diberikan oleh teman itu, saya berpikir benarkah dengan semakin menurunnya angka ketimpangan gender, kemudian kita harus menganggap bahwa keadaan perempuan NTB secara otomatis membaik? Bagi saya, setelah membaca berita resmi BPS NTB terkait dengan turunnya angka indeks ketimpangan gender NTB melihat adanya paradoks, yaitu apakah hidup perempuan NTB saat ini bergerak secepat angka-angka yang menjadi laporan pemerintah.
Berdasarkan berita resmi statistik BPS yang dikeluarkan pada (6/5/2026), tercatat Indeks ketimpangan Gender (IKG) Provinsi NTB pada tahun 2025 turun dari 0,530 menjadi 0.515. Pemerintah Provinsi NTB menyatakan bahwa penurunan angka IKG tahun ini merepresentasikan kesetaraan gender di NTB yang semakin membaik. Saya yang agak terprovokasi oleh pesan teks dari teman itu tentu berusaha melihat angka-angka dengan realita serta berbagai data yang terkait dengan keseteraan gender, khususnya di NTB.
Dalam politik, saya masih melihat perempuan masih tertinggal. Saya tidak melihat dalam persentase jumlah keterwakilan di parlemen tapi lebih pada partisipasi politik perempuan dalam setiap pengambilan kebijakan di berbagai level. Di sektor pendidikan, perempuan masih rentan mengalami putus sekolah, di sektor ketenagakerjaan perempuan masih dibayangi oleh situasi yang tidak aman dalam bekerja, bahkan perempuan masih menjadi korban utama dalam kekerasan. Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah indeks ketimpangan menurun, melainkan: apakah perempuan NTB sudah benar-benar hidup lebih setara?
Ketika Statistik Tidak Selalu Menggambarkan Kenyataan
Angka IKG Provinsi NTB masih berada di bawah angka nasional yang berada pada angka 0,402. Bandingkan dengan NTB yang masih tertinggal berada di angka 0,515 (BPS, 2026). Dari angka ini kita sudah dapat melihat bahwa tingkat ketimpangan gender NTB masih jauh dibandingkan rata-rata nasional. Bahkan NTB masih berada dalam kelompok provinsi dengan ketimpangan gender yang relatif besar dibanding banyak daerah lain di Indonesia.
Bagi saya ukuran kesehatan produksi, pendidikan, keterwakilan politik dan pasar kerja yang menjadi pendukung untuk mengukur IKG menjadi persoalan dan tidak menjawab persoalan ketimpangan gender secara luas. Padahal ketimpangan gender hidup jauh lebih dalam dari sekadar indikator statistik.
Ia hadir dalam kehidupan sehari-hari:
- ketika anak perempuan berhenti sekolah lebih cepat,
- ketika perempuan harus memilih antara bekerja atau mengurus rumah,
- ketika suara perempuan hampir tidak terdengar di ruang politik,
- dan ketika tubuh perempuan masih menjadi sasaran kekerasan.
Karena itu, penurunan IKG tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai keberhasilan penuh pembangunan gender di NTB. Mungkin ini akan menjadi perdebatan, tapi sebagai pemerhati sosial yang bernaung di suatu organisasi yang sedang menjalankan suatu program untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, saya tidak ingin melihat ketimpangan gender ini secara sempit dengan berlandaskan empat sektor itu saja.
Politik Masih Menjadi Ruang yang Sulit untuk Perempuan
Salah satu data paling mencolok dalam laporan BPS NTB adalah rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen. Pada 2025, perempuan hanya mengisi 10,77 persen kursi legislatif, sedangkan laki-laki mencapai 89,23 persen. Angka ini bahkan belum mendekati target afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan yang selama ini didorong dalam kebijakan nasional.
Masalahnya bukan sekadar jumlah kursi. Rendahnya representasi perempuan berarti pengalaman perempuan juga minim hadir dalam proses pengambilan keputusan. Ketika parlemen terlalu maskulin, isu-isu seperti kekerasan seksual, perlindungan pekerja perempuan, kesehatan reproduksi, dan beban pengasuhan sering kali tidak menjadi prioritas utama. Padahal perempuan mengalami persoalan itu setiap hari. Politik akhirnya menjadi ruang yang menentukan hidup perempuan, tetapi perempuan sendiri belum benar-benar diberi ruang yang cukup di dalamnya.
Pendidikan Perempuan Meningkat, Tetapi Kerentanannya Belum Hilang
Data BPS juga mencatat bahwa perempuan usia 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas meningkat menjadi 30,96 persen pada 2025. Namun laki-laki masih jauh lebih tinggi, yakni 41,80 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa akses pendidikan perempuan memang membaik, tetapi belum setara.
Masalah menjadi lebih serius ketika melihat data putus sekolah. Data Kemendikdasmen tahun 2024 menunjukkan terdapat 10.821 anak SD/sederajat di NTB yang tidak melanjutkan sekolah atau mengalami putus sekolah.
Bagi anak perempuan, putus sekolah hampir selalu membawa risiko berlapis. Mereka lebih rentan masuk ke perkawinan anak, kehamilan usia muda, hingga ketergantungan ekonomi dalam jangka panjang.
Hal ini terlihat dalam laporan IKG NTB yang menunjukkan bahwa proporsi perempuan yang melahirkan anak pertama sebelum usia 20 tahun masih berada di angka 0,313 pada 2025. Angka itu sebenarnya berbicara banyak. Ia menunjukkan bahwa sebagian perempuan muda di NTB masih kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan menentukan masa depannya sendiri.
Pasar Kerja Belum Memberi Ruang yang Aman bagi Perempuan
Ketimpangan gender juga tampak jelas di dunia kerja. Data IKG NTB menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan turun dari 68,04 persen pada 2024 menjadi 65,69 persen pada 2025. Sebaliknya, TPAK laki-laki justru meningkat menjadi 86,55 persen.
Situasi ini diperkuat oleh data Sakernas Februari 2026. TPAK perempuan NTB tercatat sebesar 66,35 persen, sementara laki-laki mencapai 86,03 persen. Kesenjangan hampir 20 poin ini menunjukkan bahwa perempuan masih jauh lebih sulit masuk dan bertahan di pasar kerja.
Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian besar pekerja di NTB masih berada di sektor informal. Data Sakernas menunjukkan 70,49 persen pekerja bekerja di sektor informal.
Dalam kondisi seperti ini, perempuan biasanya menjadi kelompok paling rentan: bekerja tanpa perlindungan, pendapatan tidak tetap, jam kerja fleksibel tetapi tidak aman, dan tetap menanggung beban domestik di rumah.
Data pekerja paruh waktu memperlihatkan hal itu dengan sangat jelas. Pada 2026, pekerja paruh waktu perempuan mencapai 43,88 persen, jauh lebih tinggi dibanding laki-laki yang sebesar 29,72 persen. Artinya, banyak perempuan bekerja dalam kondisi yang tidak penuh, tidak stabil, dan sering kali tidak memberikan jaminan ekonomi jangka panjang.
Perempuan Bekerja Lebih Rentan, Tetapi Dibayar Lebih Rendah
Masalah ketimpangan tidak berhenti pada akses pekerjaan. Bahkan ketika perempuan berhasil masuk dunia kerja, mereka masih menghadapi kesenjangan upah. Data nasional Sakernas 2026 menunjukkan rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,55 juta per bulan, sedangkan perempuan hanya sekitar Rp2,80 juta. Selisihnya mencapai sekitar 21 persen.
Ketimpangan gender di NTB juga terlihat jelas dari persoalan upah. Data Satu Data NTB tahun 2024 menunjukkan rata-rata upah buruh/karyawan laki-laki di NTB mencapai Rp2,67 juta per bulan, sedangkan perempuan hanya sekitar Rp1,86 juta. Dengan kata lain, perempuan di NTB menerima upah hampir 30 persen lebih rendah dibanding laki-laki. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya lebih sulit memperoleh pekerjaan yang layak, tetapi juga lebih sering ditempatkan pada pekerjaan dengan nilai ekonomi yang lebih rendah.
Ini menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya lebih sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, tetapi juga lebih sering ditempatkan pada pekerjaan dengan upah lebih rendah.
Situasi ini tidak bisa dilepaskan dari cara masyarakat memandang kerja perempuan. Banyak perempuan akhirnya memilih pekerjaan paruh waktu atau informal karena tetap harus mengurus rumah tangga dan pengasuhan anak. Di titik inilah ketimpangan bekerja secara halus. Perempuan tetap bekerja, tetapi kontribusinya sering dianggap tambahan, bukan utama.
Ketimpangan Gender Nyata dari Kekerasan Perempuan
Semua ketimpangan itu akhirnya bermuara pada satu kenyataan paling keras: perempuan masih menjadi korban utama kekerasan. Data dari SIMFONI PPA Kementerian PPPA tahun 2025 menunjukkan terdapat 1.028 kasus kekerasan di NTB, dengan 896 korban perempuan dan 164 korban laki-laki.
Kabupaten Lombok Timur menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, mencapai 258 kasus. Disusul Dompu dengan 134 kasus, Kota Mataram 111 kasus, dan Lombok Utara 105 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa perempuan di NTB tidak hanya menghadapi ketimpangan ekonomi dan pendidikan, tetapi juga ancaman terhadap rasa aman mereka sendiri.
Yang membuat situasi lebih memprihatinkan, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan sebenarnya tidak pernah tercatat karena korban memilih diam. Mereka takut, malu, atau tidak percaya sistem akan melindungi mereka. Karena itu, angka kekerasan yang tercatat kemungkinan hanyalah permukaan kecil dari persoalan yang jauh lebih besar.
“Perempuan tidak dilahirkan sebagai perempuan, tetapi dibentuk menjadi perempuan”
Simone de Beauvoir
Kalimat itu terasa sangat relevan untuk membaca situasi NTB hari ini. Ketimpangan gender tidak lahir secara alamiah. Ia dibentuk oleh budaya, kebijakan, pendidikan, relasi keluarga, pasar kerja, dan cara masyarakat memandang perempuan sejak kecil. Perempuan tidak tertinggal karena mereka kurang mampu. Mereka tertinggal karena ruang hidupnya sejak lama dibuat lebih sempit.
Penurunan IKG NTB tentu layak diapresiasi. Tetapi pembangunan gender tidak boleh berhenti pada rasa puas terhadap angka statistik tahunan. Sebab kesetaraan gender bukan sekadar soal indeks yang turun di laporan pemerintah. Kesetaraan baru benar-benar hadir ketika perempuan: dapat bersekolah tanpa takut putus di tengah jalan, bekerja tanpa kehilangan hak dan perlindungan, memperoleh pendapatan yang setara,
merasa aman dari kekerasan, dan memiliki ruang yang sama dalam menentukan arah kehidupan sosial maupun politik.
Selama perempuan masih tertinggal dalam hal-hal mendasar itu, maka perjuangan menuju kesetaraan belum benar-benar selesai.
Catatan Redaksi
Artikel ini dimuat dalam kolom opini website Lombok Research Center (LRC) sebagai ruang terbuka bagi publik untuk menyampaikan gagasan.
Seluruh isi tulisan, termasuk data, pendapat, dan analisis, merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari penulis. Pengelola website Lombok Research Center (LRC) tidak bertanggung jawab atas keakuratan maupun konsekuensi yang timbul dari isi tulisan ini, serta tidak mewakili atau mencerminkan pandangan resmi lembaga.