ARTIKEL
Perkuat Akses Perlindungan Sosial, LRC Dorong Kelompok Konstituen Lebih Aktif Mengadvokasi Warga Rentan
Kelompok konstituen di Desa Danger dan Masbagik Utara Baru diperkuat agar mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan pemerintah, terutama dalam isu perlindungan sosial, pendataan warga miskin, hingga partisipasi politik.
Masih banyak warga miskin yang belum bisa mengakses bantuan sosial meski hidup dalam kondisi rentan. Ada yang belum masuk dalam data penerima manfaat, ada pula yang terkendala administrasi kependudukan. Situasi seperti ini masih sering ditemukan di desa-desa.
Berangkat dari kondisi tersebut, LRC melalui Program INKLUSI BaKTI Fase II menggelar Pertemuan Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen dan Masyarakat terkait Perlindungan Sosial, Advokasi Kebijakan, dan Partisipasi Politik di Desa Danger dan Desa Masbagik Utara Baru, Lombok Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada 28–29 April 2026 itu menghadirkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah desa. Mulai dari kepala desa, perangkat desa, operator desa, kader, kepala wilayah, RT, pendamping PKH, kelompok konstituen, hingga tim LRC turut terlibat dalam forum tersebut.
Bagi LRC, penguatan kelompok konstituen bukan sekadar kegiatan pelatihan biasa. Kelompok ini dipandang sebagai ruang belajar warga sekaligus penggerak di tingkat desa yang dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan berani menyuarakan kebutuhan mereka.
“Kadang persoalannya bukan karena program bantuannya tidak ada, tapi karena masyarakat tidak tahu harus mengadu ke mana atau bagaimana prosesnya,” ujar salah seorang peserta dari Desa Danger saat sesi diskusi berlangsung.
Membahas Persoalan yang Dekat dengan Kehidupan Warga
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur.
Perwakilan BPS menjelaskan bahwa validitas data menjadi salah satu kunci penting agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Data yang akurat sangat menentukan kualitas kebijakan dan penyaluran bantuan sosial. Karena itu, keterlibatan masyarakat desa dalam memastikan data warga tetap mutakhir menjadi hal yang sangat penting,”
BPS Kabupaten Lombok Timur
Selama kegiatan berlangsung, peserta banyak membahas persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Mulai dari data bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, warga rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan, hingga sulitnya masyarakat memahami mekanisme layanan sosial pemerintah.
Diskusi berlangsung cukup aktif. Beberapa peserta bahkan menyampaikan pengalaman langsung ketika mendampingi warga yang kesulitan mengakses bantuan karena tidak masuk dalam data desil prioritas.
Mendorong Kelompok Konstituen Lebih Aktif

Melalui kegiatan ini, LRC ingin memastikan kelompok konstituen di desa dampingan memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam melakukan pendampingan, advokasi, dan membangun komunikasi dengan pemerintah desa maupun lembaga layanan.
Selain membahas perlindungan sosial, peserta juga diajak memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Kelompok konstituen didorong agar tidak hanya hadir ketika ada program berjalan, tetapi juga aktif mengawal kebijakan desa agar lebih inklusif dan berpihak kepada kelompok rentan.
“Kami jadi lebih paham bagaimana menyampaikan persoalan warga ke pemerintah desa. Selama ini banyak masyarakat yang sebenarnya butuh bantuan, tetapi tidak tahu prosedurnya,” ungkap salah seorang anggota kelompok konstituen dari Masbagik Utara Baru.
Program INKLUSI sendiri merupakan kemitraan Australia–Indonesia yang mendorong terciptanya masyarakat inklusif, terutama bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal. Pada fase kedua pelaksanaannya, program ini berfokus pada penguatan layanan sosial, advokasi kebijakan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Melalui penguatan kelompok konstituen ini, LRC berharap masyarakat desa semakin memiliki ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, sekaligus mampu memperjuangkan hak-hak warga rentan agar tidak lagi tertinggal dalam pembangunan.