Lombok Research Center (LRC) melalui dukungan Program INKLUSI menggelar kegiatan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur 2025-2029 dengan tema “Mendorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur”. Acara yang berlangsung di Classic Coffee, Sikur, Lombok Timur pada, Senin (19/05/2025) ini bertujuan untuk memastikan dokumen RPJMD responsif terhadap tantangan lokal, khususnya dalam mengintegrasikan isu Gender Equality, Disability, and Social Inclusion/Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota DPRD, tenaga ahli, media, organisasi mahasiswa, dan organisasi kepemudaan, menandakan komitmen bersama untuk pembangunan yang lebih berkeadilan.
Acara diawali dengan sambutan dari Suherman, Direktur Lombok Research Center (LRC), yang menegaskan peran lembaganya sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam Program INKLUSI sejak 2022. “LRC berkomitmen mendukung pembangunan berkeadilan di Lombok Timur. Melalui Program INKLUSI, kami fokus pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peningkatan akses layanan sosial bagi kelompok rentan,” ujar Suherman. Ia menyoroti tantangan lokal, seperti tingginya angka kekerasan berbasis gender, minimnya sarana inklusif, dan hambatan geografis yang membatasi akses masyarakat miskin, marginal, dan disabilitas terhadap layanan publik.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr. Maharani, seorang pemerhati pembangunan di Lombok Timur, yang dengan cermat memandu diskusi agar tetap fokus pada evaluasi dokumen RPJMD. Hadir dalam acara ini Saiful Bahri, anggota Komisi 3 DPRD Lombok Timur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta tenaga ahli dari Fraksi PDIP dan PPP. Kehadiran wartawan, organisasi mahasiswa, dan organisasi kepemudaan turut memperkaya diskusi dengan perspektif yang beragam, mulai dari isu kebijakan hingga aspirasi masyarakat akar rumput.
Urgensi Review RPJMD
Review RPJMD ini menjadi langkah strategis DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Dokumen RPJMD 2025-2029, yang saat ini berada pada tahap rancangan awal, disusun eksekutif dengan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), tujuan pembangunan nasional, serta visi-misi kepala daerah terpilih. Namun, untuk memastikan dokumen ini mampu menjawab tantangan pembangunan di Lombok Timur, LRC melalui Program INKLUSI-BaKTI bermaksud memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Lombok Timur dan melakukan review guna mengevaluasi aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan, dengan penekanan pada keterlibatan masyarakat dan pemenuhan hak kelompok rentan.
Saiful Bahri menegaskan pentingnya proses review ini. “RPJMD harus menjadi cerminan kebutuhan masyarakat Lombok Timur. Kami ingin memastikan bahwa dokumen ini tidak hanya berisi rencana, tetapi juga solusi nyata untuk isu seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta akses layanan bagi disabilitas,” katanya. Ia juga menekankan perlunya infrastruktur responsif gender dan ramah anak sebagai prioritas pembangunan.

Integrasi GEDSI dalam RPJMD
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah mengintegrasikan isu GEDSI dalam RPJMD. Lombok Timur masih menghadapi tantangan serius, seperti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta terbatasnya akses kelompok rentan terhadap layanan sosial akibat minimnya sarana inklusif dan tantangan geografis. GEDSI menjadi kerangka penting untuk memastikan pembangunan tidak meninggalkan siapa pun, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan 5 (kesetaraan gender) dan 10 (mengurangi ketimpangan).
Baiq Titis Yulianty, Koordinator Program INKLUSI LRC, memberikan pandangan kritis terhadap kebijakan pembangunan saat ini. “Kebijakan seringkali tidak sejalan karena kurangnya koordinasi antar instansi. Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Selain itu, promosi kesehatan masih sangat kurang, sehingga banyak masyarakat tidak memahami hak mereka atas layanan kesehatan,” ungkapnya. Ia menekankan perlunya RPJMD menyertakan indikator kinerja yang jelas untuk mengukur capaian pembangunan inklusif, serta alokasi anggaran yang memprioritaskan kelompok rentan.
Diskusi dan Masukan
Diskusi yang dipandu Dr. Maharani menghasilkan sejumlah masukan penting. Tenaga ahli dari Fraksi PDIP menyoroti perlunya mekanisme partisipasi yang lebih inklusif dalam penyusunan RPJMD, seperti melibatkan kelompok disabilitas dan perempuan dalam musrenbang. Sementara itu, perwakilan organisasi mahasiswa menyuarakan pentingnya edukasi masyarakat tentang hak kelompok rentan untuk mengurangi stigma dan kekerasan. Organisasi kepemudaan juga mengusulkan program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas untuk perempuan dan kelompok marginal.
Wartawan yang hadir turut mempertanyakan transparansi dalam implementasi RPJMD. “Bagaimana DPRD akan memastikan bahwa program dalam RPJMD benar-benar terlaksana dan diawasi dengan baik?” tanya salah satu jurnalis. Pertanyaan ini dijawab oleh Saiful Bahri, yang menegaskan bahwa DPRD akan menyusun barometer pengawasan berbasis indikator kinerja untuk memantau capaian pembangunan selama lima tahun ke depan.
Menuju Pembangunan Berkeadilan
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyempurnakan dokumen RPJMD. Dr. Maharani menutup diskusi dengan menekankan bahwa pembangunan inklusif bukan sekadar jargon, tetapi tanggung jawab kolektif. “RPJMD harus menjadi peta jalan yang memastikan setiap warga Lombok Timur, tanpa terkecuali, merasakan manfaat pembangunan,” katanya.
LRC, melalui Program INKLUSI, akan terus mendampingi proses ini dengan menyediakan data dan rekomendasi berbasis riset. Suherman menambahkan bahwa kerja sama dengan DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil akan menjadi kunci keberhasilan. “Kami berharap RPJMD 2025-2029 tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga cerminan komitmen Lombok Timur untuk pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” tutupnya.