ARTIKEL
Mereka yang Tak Akan Pernah Datang
Instruksi itu tiba di desa dengan bunyi sederhana: setiap warga Lombok Timur harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Datang ke UPT Dukcapil, aktivasi, selesai. Instruksi itu bagian dari penunjukan Lombok Timur sebagai pilot project digitalisasi bansos nasional.
Ripai, Ketua Kelompok Konstituen Desa Lendang Nangka Utara, membaca instruksi itu dan memikirkan hal lain: bukan siapa yang akan datang, melainkan siapa yang tidak akan pernah datang. Warga difabel yang tidak bisa mengendarai apa pun. Lansia yang tidak punya ponsel pintar, atau punya tetapi tidak bisa mengoperasikannya. Juga orang dengan disabilitas psikososial (ODDP), yang bahkan tidak akan tahu ada program bernama IKD.
“Mereka inilah yang kami kumpulkan,” kata Ripai.
Kelompok Konstituen (KK) adalah wadah komunitas desa tempat warga rentan, perempuan, dan kelompok marjinal memperjuangkan haknya. Di Lendang Nangka Utara, KK terbentuk melalui pendampingan LRC dalam Program INKLUSI BaKTI sejak 2022. Dalam empat tahun, ia berhenti terasa seperti proyek dan mulai terasa seperti kebiasaan.
Kebiasaan itulah yang bekerja ketika IKD datang. KK mengusulkan pembalikan alur: jika warga tidak bisa mendatangi UPT, petugaslah yang datang. UPT Dukcapil Lombok Timur menyetujui. Perangkat desa dijadikan agen pendaftaran perlindungan sosial, dibuatkan akun khusus, lalu diberi mandat mendaftarkan mereka yang mustahil hadir sendiri.
Dimulai dari KTP
Inaq Ian, anggota KK, mengurus persoalan satu lapis lebih mendasar: warga penyandang disabilitas yang belum punya KTP. Tanpa KTP, tidak ada pintu masuk ke skema bantuan apa pun. Ia mengantar warga itu ke UPT Dukcapil.
Ripai pernah menempuh jalan lain: Program Tuak Manis, ketika petugas Dukcapil berkeliling dari rumah ke rumah, mendatangi antara lain warga yang tak bisa bangun karena stroke. “Jadi enak kita sama petugasnya muter di sini,” kenangnya. Kali ini jalur itu tidak terpakai, dan Ripai tidak yakin mengapa. Begitulah urusan seperti ini bekerja di lapangan: tidak ada yang menolak, tidak ada yang menjelaskan, warga hanya menunggu tanpa tahu sedang menunggu apa.
Yang ditemukan di balik pintu
Beberapa pekan terakhir, KK bersama perangkat desa menyisir rumah warga ODDP. Temuannya jauh melampaui soal identitas digital. Mahnam, misalnya. Sejak 2021 hari-harinya hanya berisi duduk dan tidur. Ia bersekolah hingga kelas II SMA sebelum keluarganya tak mampu membiayai, lalu bekerja di Malaysia dan dipulangkan karena alasan kesehatan. Ia hilang enam tahun sebelum ditemukan Satpol PP di Lombok Utara pada 2021 dan dibawa ke RSJ Mutiara Sukma. Bantuan yang pernah ia terima hanya BLT Dana Desa, dua kali. Beberapa hari lalu ibunya, satu-satunya yang merawatnya, meninggal karena stroke.
Mendaftarkan Mahnam berarti memegang ponsel untuk orang yang tak bisa memegangnya, di rumah yang penghuninya baru berkurang satu. Inaq Rifa’ah lain lagi. Lima atau enam bulan lalu namanya sudah diajukan, tetapi gagal recall. Menurut pendamping PKH, Kaur Kesra desa tidak memprosesnya. Ajuan dimasukkan ulang, tetapi tak ada yang tahu di mana ia tersangkut. PKH tidak turun, BPNT tidak pernah keluar. Di sinilah batas kerja KK terlihat: mereka bisa mendata dan mengajukan, tetapi memproses berkas yang tertahan di meja orang lain bukan wewenang mereka.
Warga ketiga, Inaq Ridwan, lansia yang kehilangan suami dan anak lelakinya, kini membesarkan sendiri seorang cucu yatim. Di atas kertas ia hampir contoh buku teks penerima bansos. Bansosnya tetap terhenti. Kalimat Ripai tidak selesai saat menceritakannya, hanya keluhan tertahan soal desil yang carut-marut.
Kerja yang tak masuk laporan
Satu benang menyatukan nama-nama itu: tak seorang pun sanggup memperjuangkan haknya sendiri. Sistem yang mengandaikan penerima manfaat aktif mengurus diri, lewat ponsel pintar atau kunjungan ke kantor, akan kehilangan mereka paling awal. Padahal mereka yang paling membutuhkan.
Pola kerja KK selalu sama: membaca kebijakan, mengira-ngira siapa yang akan tergelincir, lalu memastikan ada yang mendaftarkan mereka. Hasilnya bukan angka besar: beberapa nama, beberapa pekan, satu skema agen desa. Tanpa itu, nama-nama tadi tetap kosong.
Pekerjaannya belum selesai. Ajuan Inaq Rifa’ah masih harus ditelusuri, status Inaq Ridwan perlu dipulihkan, dan Mahnam butuh lebih dari bantuan pangan: skema layanan disabilitas dan kesehatan jiwa. Untuk semua itu, KK akan kembali mengetuk pintu yang sama, kemungkinan besar lebih dari sekali.