Komitmen memperkuat pelayanan inklusif bagi korban kekerasan di Lombok Timur kembali ditegaskan melalui kegiatan Finalisasi SOP Teknis Layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang difasilitasi oleh Lombok Research Center (LRC) pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Lesehan Sekar Asri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program INKLUSI BaKTI, yakni suatu program yang berupaya untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif, di mana kelompok marjinal memiliki kesempatan dan akses yang setara dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik. Program ini juga dihajatkan untuk memastikan semua orang tidak ada yang merasa tertinggal dalam pembangunan.
Kegiatan Berlangsung Dinamis dan Partisipatif
Proses finalisasi berjalan dinamis, difasilitasi oleh Ahkmad Saripudin yang memandu peserta untuk meninjau kembali draft SOP layanan teknis UPTD PPA Lombok Timur yang seminggu sebelumnya telah dibahas. Seluruh peserta terdiri dari unsur UPTD PPA, DP3AKB, tim penyusun, dan perwakilan LRC terlibat aktif dalam menyesuaikan isi SOP agar lebih operasional, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan korban kekerasan, terutama penyandang disabilitas.
Diskusi berfokus pada penyempurnaan mekanisme mediasi dan konseling, yang menjadi bagian penting dalam layanan perlindungan. Peserta juga menelaah aspek koordinasi lintas sektor dan mekanisme rujukan yang efektif agar SOP dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Selain itu, kode etik profesi dari konselor dan mediator juga mendapat atensi untuk ditambahkan dalam draf final yang telah disepakati.
Melalui proses ini, dihasilkan draft final SOP Teknis Layanan UPTD PPA Lombok Timur yang siap digunakan sebagai panduan operasional dalam penanganan kasus kekerasan secara lebih profesional dan inklusif. Hasil final ini juga akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari SOP Layanan UPTD PPA Lombok Timur yang juga telah difasilitasi oleh LRC pada tahun 2023.
Komitmen Bersama untuk Layanan yang Lebih Inklusif
Kegiatan dibuka oleh Direktur LRC, Suherman, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang setara dan berkeadilan.
“Kita berkumpul hari ini bukan hanya untuk memenuhi agenda formal, tetapi untuk meneguhkan kembali komitmen bersama: mewujudkan Lombok Timur yang inklusif, sejalan dengan semangat Program INKLUSI,” ujar Suherman.
Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas UPTD PPA Lombok Timur dengan hadirnya tenaga Psikolog Klinis dan staf Mediator bersertifikat merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Namun, kapasitas sumber daya manusia harus diiringi dengan pembaruan regulasi dan panduan teknis agar pelayanan semakin tepat sasaran.
“Finalisasi SOP ini adalah bentuk evolusi kelembagaan. Kita ingin memastikan bahwa setiap korban kekerasan, terutama penyandang disabilitas, mendapat layanan yang menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis hingga penyelesaian konflik melalui mediasi,” tambahnya.

Kegiatan Finalisasi SOP ini berlangsung pada Jumat (17/10/2025) di Lesehan Sekar Asri, Lombok Timur.
LRC dan Pemerintah Daerah: Sinergi untuk Perlindungan yang Lebih Kuat
Kegiatan finalisasi SOP ini tidak hanya menjadi forum teknis, tetapi juga meneguhkan komitmen sinergi antara LRC dan Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Selama ini, UPTD PPA tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani kasus kekerasan. Penanganan yang efektif membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas teknis, lembaga layanan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil. LRC berperan aktif sebagai mitra strategis yang memberikan mentoring dan asistensi teknis agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kelompok rentan.
Melalui dukungan Program INKLUSI, LRC berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem layanan yang inklusif, baik melalui penyusunan dokumen kebijakan, peningkatan kapasitas aparatur, maupun penguatan jejaring antar lembaga.
Langkah Nyata Menuju Pelayanan Prima yang Inklusif
Kegiatan ini menghasilkan draft final SOP Teknis Layanan UPTD PPA Lombok Timur yang telah diperbarui dengan tambahan panduan mediasi dan konseling. Dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi tenaga layanan dalam melakukan pendampingan, rujukan, dan penanganan kasus secara terstandar dan terintegrasi. Dengan tersusunnya SOP ini, diharapkan pelayanan terhadap korban kekerasan di Lombok Timur menjadi lebih cepat, tepat, inklusif, dan berperspektif keadilan gender.
“Dengan SOP yang komprehensif, kita mentransformasi komitmen menjadi aksi nyata, dan mewujudkan janji pelayanan prima bagi seluruh korban kekerasan,” tutup Suherman.
Lombok Research Center (LRC) bersama Pemerintah Daerah Lombok Timur akan terus bersinergi dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif, memastikan tidak ada satu pun korban kekerasan yang tertinggal dari jangkauan layanan.

