PROGRAM STOP CHILD TRAFFICKING!

Tentang Program Stop Child Trafficking!

Perdagangan anak merupakan kejahatan yang serius yang berdampak buruk bagi kehidupan anak. Anak-anak yang menjadi korban perdagangan anak rentan mengalami berbagai kekerasan, seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, dan perbudakan. Program Stop Child Trafficking bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan anak, penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan anak, dan rehabilitasi bagi korban perdagangan anak.
Program ini dilaksanakan di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur atas dukungan dari Terre des Hommes Netherland. Salah satu kegiatan utama dalam program Stop Child Trafficking adalah mendorong pemerintah daerah untuk memiliki basis data yang terintegrasi dengan berbagai stakeholder lainnya, sehingga data tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk berbagai keperluan, termasuk untuk upaya pemberantasan perdagangan anak.
Program Satu Data juga dapat meningkatkan efektivitas pencegahan perdagangan anak. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat lebih memahami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan anak. Hal ini dapat membantu pemerintah untuk mengembangkan program-program pencegahan perdagangan anak yang lebih efektif.

Studi Tiru Ke PUSDALISBANG
Bappeda Provinsi Jawa Barat

Dalam upaya mendukung implementasi Program Stop Child Trafficking melalui penerapan basis data yang terintegrasi maka, dibutuhkan suatu pemahaman yang komprehensif terkait hal tersebut. Pusdalisbang Bappeda Provinsi Jawa Barat dijadikan sebagai salah satu rujukan bagi pengembangan sistem data terintegrasi yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur. Untuk itu, Lombok Research Center (LRC) atas dukungan Terre des Hommes memfasilitasi kedua pemerintahan daerah tersebut untuk melakukan studi tiru yang dilaksanakan pada 24-25 November 2015. Masing-masih pemerintah daerah diwakili langsung oleh kepala bappeda. Selain itu, dalam pelaksanaan studi tiru tersebut juga melibatkan stakeholder lainnya, seperti dari CSO, perwakilan dari aparat penegak hukum (APH), private sector, dan dari jurnalis.

Pelatihan Analisis Data


Penguasaan sumber daya manusia terhadap berbagai infrastruktur data mutlak diperlukan dalam upaya mendukung hadirnya informasi akurat dan dapat digunakan dalam membuat keputusan, menyelesaikan masalah, atau memahami suatu fenomena tertentu yang terkait dengan arah pembangunan.
Menyadari hal tersebut maka, pada 1 dan 5 Desember 2016 Lombok Research Center (LRC) memfasilitasi kegiatan pelatihan analisis data dalam rangkaian implementasi Program Stop Child Trafficking di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur. Adapun peserta yang mengikuti pelatihan adalah staf ASN di lingkup bappeda serta beberapa OPD yang terkait dengan pengolahan data.