Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram, naik Rp500 dari HPP tahun sebelumnya. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025 juga menghilangkan rafaksi harga gabah, yang selama ini menjadi kendala dalam harga jual gabah petani.
Sebagai salah satu daerah penopang lumbung pangan nasional, kebijakan ini tentunya disambut baik oleh para petani di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk itu, Perum BULOG wilayah NTB saat ini memiliki target penyerapan gabah petani sebesar 180.600 ton setara beras. Hingga Maret 2025 realisasi Perum BOLOG wilayah NTB baru mencapai 9.272 ton setara beras atau baru mencapai 5,13 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Lombok Timur, Perum BULOG cabang Lotim baru dapat menyerap 2.823 ton gabah petani atau 1.416 ton setara beras. Angka ini masih jauh dari target yang diberikan sebanyak 34 ribu ton.
Luas panen padi di NTB pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 2,02 persen dari tahun sebelumnya atau 287,51 ribu hektar (2023) menjadi 281,72 ribu hektar (2024). Produksi padi pada 2024 yaitu sebanyak 1,45 juta ton GKG, mengalami penurunan sebanyak 85,13 ribu ton atau 5,53 persen dibandingkan produksi padi di 2023 yang sebanyak 1,54 juta ton GKG. Produksi beras pada 2024 untuk konsumsi pangan penduduk mencapai 827,79 ribu ton, mengalami penurunan sebanyak 48,49 ribu ton atau 5,53 persen dibandingkan produksi beras di 2023 yang sebanyak 876,27 ribu ton.
Baca Selengkapnya:
Dilema Harga Gabah
