Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur melalui UPTD PPA, menggelar Pertemuan Gelar Kasus (case conference) Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan yang difasilitasi oleh Lombok Research Center (LRC) melalui Program INKLUSI BaKTI tersebut diselenggarakan di Gedung Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur pada Selasa 26 November 2024. Adapun peserta dalam kegiatan tersebut berasal dari berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari DP3AKB, UPTD PPA, Dikbud, Unit PPA Polres, Dinsos, DMPD, Bappeda, Dinas Dukcapil, Bidang Hukum, Satgas PPKS Universitas Gunung Rinjani (UGR) hingga perwakilan rumah sakit, puskesmas, dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Dinas P3AKB Lombok Timur, H. Ahmat A, S.Kep, M.M., dalam sambutannya menyoroti adanya kesenjangan antara banyaknya regulasi yang mengatur perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan dengan implementasinya di masyarakat. Menurutnya, sosialisasi yang kurang optimal menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.
“Meskipun kita telah memiliki banyak peraturan, termasuk Perdes Pencegahan Perkawinan Anak di 254 desa/kelurahan, angka perkawinan anak dan kekerasan justru masih tinggi. Ini menunjukkan bahwa sosialisasi kita belum maksimal. Oleh karena itu, ke depannya kita perlu meningkatkan upaya sosialisasi,” tegas Ahmat.
Senada dengan hal tersebut, Kanit PPA Polres Lombok Timur, Ipda Susana Ernawati Djangu, S.H., memaparkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tiga tahun terakhir. Data menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual masih mendominasi, diikuti oleh kekerasan fisik. Ia juga menyoroti peran media sosial dalam kasus kekerasan terhadap anak, serta pengaruh lingkungan keluarga yang tidak harmonis terhadap perilaku agresif anak.
“Korban kekerasan tidak hanya berasal dari lingkungan fisik, tetapi juga dari ruang digital. Selain itu, anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang kurang perhatian atau mengalami broken home cenderung lebih rentan melakukan atau menjadi korban kekerasan,” ungkap Susana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Izzudin, M.Pd., menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan kekerasan tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan masyarakat secara luas. Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam upaya mencegah kekerasan.
“Kita telah mengimbau semua sekolah untuk membuat plang ramah anak dan memasukkan materi pencegahan bullying dan kekerasan dalam kegiatan sekolah. Namun, kita perlu memperluas upaya sosialisasi ini ke berbagai lapisan masyarakat, seperti melalui khutbah masjid, pengajian, dan pertemuan di desa,” ujar Izzudin.
Pemerintah Daerah Lombok Timur telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai upaya untuk meningkatkan penanganan dan pendampingan kasus kekerasan. Keberadaan UPTD PPA diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara berbagai pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
