Dalam upaya mewujudkan pembangunan inklusif, peran jurnalis atau media pemberitaan saat ini sangat strategis. Media memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik, mengedukasi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap program pembangunan dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Terkait dengan peran strategis jurnalis atau media serta momentum pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur 2025-2029, maka Lombok Research Center (LRC) melalui dukungan Program INKLUSI-BaKTI melaksanakan suatu kegiatan yang memfasilitasi adanya ruang partisipasi publik dimana, dalam hal ini adalah para jurnalis yang ada di Lombok Timur untuk dapat memberikan masukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut.
Kegiatan yang mengambil tema “Dokumen Perencanaan Dalam Perspektif Jurnalis : Review RPJMD Kabupaten Lombok Timur, Menuju Pembangunan yang Inklusif”diselenggarakan di Classic Coffe, Sikur, Lombok Timur pada, Sabtu 21 Juni 2025. Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut adalah Saiful Bahri dari F-PPP DPRD Lombok Timur dan perwakilan dari Bappeda Lombok Timur. Adapun peserta yang hadir merupakan para jurnalis dari berbagai platform media yang ada di Lombok Timur serta bertindak sebagai moderator adalah Rusliadi, yang merupakan Ketua Forum Media Lombok Timur Inklusif.
Suherman, Direktur LRC dalam sambutan pengantarnya menerangkan bahwa RPJMD Kabupaten Lombok Timur merupakan dokumen perencanaan yang menjadi panduan utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dokumen ini bukan sekadar kumpulan angka dan program, tetapi cerminan harapan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat Lombok Timur. Namun, sebuah dokumen perencanaan, sebaik apa pun, hanya akan bermakna jika dipahami, dikawal, dan dikomunikasikan dengan baik kepada publik. Di sinilah peran jurnalis menjadi sangat krusial.
“Pembangunan yang inklusif hanya dapat tercapai jika semua pihak, termasuk media, terlibat secara aktif. Media memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik, mengedukasi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap program pembangunan dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas”, ujar Suherman.
Oleh karena itu, melalui diskusi dan review kali ini, kami mengajak rekan-rekan jurnalis untuk bersama-sama menggali potensi dan kekurangan dalam RPJMD, serta merumuskan cara-cara kreatif untuk menyampaikan informasi tersebut kepada publik secara akurat dan bertanggung jawab, sambungnya.

Saiful Bahri (F-PPP DPRD Lombok Timur) memberikan apresiasi terhadap inisiasi LRC dalam menyediakan ruang partisipasi publik untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Secara demografi maupun geografis, sesungguhnya Lombok Timur masih dihadapi tantangan pembangunan yang sangat kompleks dan ini membutuhkan suatu kolaborasi semua pihak dalam mengatasi persoalan-persoalan pembangunan yang masih menjadi tantangan daerah saat ini”, ujar Saiful Bahri.
Sehingga tidak semua kepentingan dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir sekaligus, mengingat persoalan anggaran yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Tidak heran apabila fungsi-fungsi pemerintah saat ini masih banyak yang diambil alih oleh elemen masyarakat, termasuk juga mitra pembangunan yang selama ini eksis berprogram di Lombok Timur.
“RPJMD saat ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang memuat visi misi kepala daerah namun, RPJMD saat ini sifatnya adalah imperatif yang harus menyesuaikan dengan perencanaan nasional dan provinsi” ujar perwakilan Bappeda Lombok Timur yang hadir menjadi salah satu narasumber.
Sorotan dan Tantangan Pembangunan Lombok Timur
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab pada saat itu, salah satu yang menjadi sorotan para jurnalis adalah terkait dengan data yang dimiliki pemerintah daerah. Ketidaksesuaian data kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan data yang dimiliki oleh daerah menjadi persoalan, terutama terkait dengan data kemiskinan. Saat ini pemda hanya fokus pada upaya penanganan penduduk miskin ekstrem dan miskin namun, belum menyentuh pada masyarakat yang memiliki kerentanan untuk masuk dalam kategori miskin.
Persoalan lainnya yang disampaikan oleh para jurnalis pada saat itu adalah terkait dengan lingkungan dimana, persoalan sampah yang masih terlihat di sudut-sudut wilayah Lombok Timur ditambah lagi keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki Lombok Timur di Desa Ijo Balit yang mengharuskan setiap desa untuk membayar retribusi apabila membuang sampah disana. kemudian ada persoalan sanitasi yang masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Dari berbagai masukan dalam diskusi itu, para peserta dan narasumber sepakat bahwa dokumen perencanaan pembangunan harusnya dapat disebarluaskan ke masyarakat dengan menggunakan berbagai media informasi dan melibatkan semua stakeholder pembangunan. Selain itu, ke depan alokasi pembangunan yang bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Lombok Timur perlu lebih ditingkatkan.
Pembangunan inklusif yang juga menjadi salah satu fokus dalam RPJMD Lombok Timur tidak akan mencapai hasil yang maksimal apabila persoalan peningkatan kualitas SDM masyarakatnya masih belum menjadi program prioritas dalam perencanaan pembangunan.

Komitmen LRC untuk Pembangunan Inklusif
Memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah benar-benar mencerminkan dan menjawab kebutuhan masyarakat adalah inti dari upaya pembangunan inklusif. Melalui inisiatif ini, Lombok Research Center (LRC) menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memfasilitasi dialog konstruktif antara pembuat kebijakan dan elemen masyarakat, khususnya jurnalis. LRC memahami bahwa peran media sangat krusial dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan penyebaran informasi pembangunan kepada publik secara luas.
LRC tidak berhenti pada penyediaan wadah diskusi semata, tetapi juga bertekad untuk terus menjadi jembatan kolaborasi yang vital. Dengan semangat ini, LRC akan terus mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Lombok Timur 2025-2029 menjadi panduan pembangunan yang benar-benar inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat Lombok Timur.

