Mengisi Ruang Kosong Pembangunan: Langkah Inklusi dari Montong Betok

Pemotongan dana desa untuk mendukung program strategis nasional menyisakan kegelisahan di banyak wilayah. Perencanaan pembangunan menjadi serba terbatas, ruang gerak menyempit, sementara kebutuhan masyarakat tak berkurang. Di Desa Montong Betok, Lombok Timur, situasi itu justru melahirkan satu kesadaran: pembangunan tak bisa hanya bertumpu pada anggaran.
 
Kamis, 26 Februari 2026, aula BUMDes Desa Montong Betok menjadi ruang temu berbagai unsur desa—perwakilan 11 kepala wilayah atau kepala dusun, pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader posyandu, hingga perempuan kepala keluarga. Mereka hadir dalam Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Konstituen (KK) Program INKLUSI, sebuah inisiatif pemberdayaan masyarakat yang dijalankan Lombok Research Center (LRC).
 
Sekretaris Desa Montong Betok, Rony Farick Ziath, membuka sambutan dengan nada jujur. Ia mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Program INKLUSI yang mulai menyapa desanya. “Kehadiran program berbasis pemberdayaan masyarakat ini menjadi pengisi ruang kosong dalam perencanaan pembangunan desa,” ujarnya.
 
Menurut Rony, desa kini menghadapi situasi dilematis setelah adanya pengalihan sebagian dana desa untuk program strategis nasional. Di tengah keterbatasan fiskal itu, yang dibutuhkan bukan semata tambahan anggaran, melainkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. “Saat ini yang dibutuhkan adalah peran aktif semua unsur, bersama pemerintah desa, untuk mengawal pembangunan,” katanya.
 
Komitmen yang Menjadi Dasar
Direktur LRC, Suherman, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutan pengantarnya, ia menjelaskan profil lembaga yang dipimpinnya—sebuah organisasi berbasis di Lombok Timur yang bergerak di bidang riset, pendampingan, dan advokasi sosial.
 
Program INKLUSI, kata Suherman, berfokus pada penguatan kelompok rentan, terutama dalam isu pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan, serta mendorong tata kelola desa yang lebih partisipatif dan responsif. Namun lebih dari itu, program ini bertumpu pada satu prinsip: perubahan lahir dari komitmen bersama.
 
“Pilihan menjadikan Montong Betok sebagai desa dampingan baru tidak datang begitu saja,” ujar Suherman. Salah satu pertimbangannya adalah komitmen pemerintah desa untuk memberi dukungan nyata. Kehadiran peserta dari berbagai unsur pada hari itu, menurut dia, menjadi bukti bahwa cita-cita menjadikan Montong Betok desa yang lebih inklusif bukan sekadar wacana.
 
“Keinginan itu menjadi milik bersama—baik bagi LRC sebagai pelaksana program maupun masyarakat sebagai penerima manfaat,” katanya.
 
Koordinator Program INKLUSI, Baiq Titis Yulianty, turut hadir mendampingi. Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan bukan berbasis proyek, melainkan penguatan kapasitas warga. Kelompok yang dibentuk akan menjadi ruang belajar, berdiskusi, sekaligus bertindak—mengawal isu-isu sosial di desa secara berkelanjutan.

Baiq Titis Yulianty, Koordinator Program INKLUSI LRC (membelakangi kamera) memberikan penjelasan terkait Program INKLUSI yang akan dilaksanakan di Desa Montong Betok. Kegiatan sosialisasi dan pembentukan kelompok konstituen ini dilaksanakan pada, Kami (26/02/2026) di Aula BUM Desa Montong Betok.

Dari Anggaran ke Kesadaran
Di Montong Betok, pembentukan Kelompok Konstituen tidak sekadar agenda seremonial. Ia lahir dalam konteks keterbatasan anggaran dan kebutuhan mendesak untuk menjaga arah pembangunan tetap berpihak pada masyarakat.
 
Isu-isu seperti perkawinan anak, kekerasan terhadap perempuan, dan partisipasi warga dalam perencanaan desa kerap tak mendapatkan ruang memadai ketika perhatian tersedot pada proyek fisik. Program INKLUSI mencoba menggeser titik berat itu—dari sekadar pembangunan infrastruktur menuju pembangunan kesadaran sosial.
 
Para peserta menyepakati nama kelompok yang dibentuk: “Harapan Sejati”. Nama itu mencerminkan aspirasi yang sederhana namun mendalam—bahwa di tengah keterbatasan, harapan tetap bisa dirawat.
 
Fery Jayadi dipercaya sebagai ketua, didampingi Herman Jayadi sebagai sekretaris dan Dian Tandayu sebagai bendahara. Mereka akan menjadi motor awal gerakan kolektif ini.
 
Membangun dari Dalam
Apa yang berlangsung di aula BUMDes siang itu bukan sekadar sosialisasi program. Ia adalah upaya membangun kembali fondasi partisipasi warga. Pemerintah desa dan masyarakat duduk dalam satu forum, menyepakati peran masing-masing, dan membuka ruang kolaborasi.
 
Dalam situasi ketika dana desa tak lagi seleluasa dulu, Montong Betok memilih menguatkan yang sering terabaikan: kapasitas manusia, solidaritas sosial, dan keberanian untuk membicarakan isu-isu sensitif secara terbuka.
 
Program boleh datang dan pergi. Anggaran bisa naik dan turun. Namun jika kesadaran kolektif tumbuh, desa memiliki daya tahan yang lebih kokoh.
 
Di Montong Betok, “Harapan Sejati” bukan sekadar nama kelompok. Ia adalah pernyataan sikap: bahwa inklusi dan pemberdayaan bukan pilihan alternatif, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga arah pembangunan tetap berpihak pada warga.