Apa arti pembangunan inklusif ketika Dana Desa dipangkas dan pemerintah desa dipaksa mengencangkan ikat pinggang? Pertanyaan ini terasa makin relevan akhir-akhir ini. Kebijakan efisiensi di tingkat pusat untuk penyesuaian berbagai program strategis nasional berimbas sampai ke meja perencanaan desa. Anggaran disisir ulang. Prioritas dipersempit. Dan seperti lazimnya dalam situasi fiskal ketat, yang pertama kali terancam adalah program pemberdayaan.
Di titik inilah saya melihat inklusi bukan sebagai kemewahan, melainkan kebutuhan.
Melalui Program INKLUSI, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Yayasan BaKTI untuk mendorong partisipasi kelompok rentan dalam pembangunan di Kabupaten Lombok Timur. Fase II yang sedang berjalan mulai tahun 2026 ini menandai perluasan kerja kami ke lima desa tambahan: Desa Lando dan Desa Embung Raja yang ada di Kecamatan Terara. Desa Penedagandor di Kecamatan Labuhan Haji, dan Desa Lendang Belo serta Desa Montong Betok di Kecamatan Montong Gading. Namun bagi saya, perluasan ini bukan sekadar menambah titik di peta. Ia adalah ujian: mampukah gagasan inklusi bertahan ketika ruang fiskal menyempit?
Inklusi sering terdengar normatif. Semua orang setuju secara lisan. Tapi dalam praktik, ia kerap kalah oleh daftar prioritas yang lebih “terlihat”. Jalan rusak lebih mudah dipahami daripada ketimpangan partisipasi. Gedung serbaguna lebih cepat difoto daripada proses pendampingan perempuan korban kekerasan. Padahal, pembangunan yang tidak menyentuh akar persoalan sosial hanya memindahkan masalah ke waktu yang lain. Pengalaman ini saya temukan di 15 desa dampingan LRC lainnya pada Program INKLUSI.
Di banyak desa, eksklusi sosial hadir dalam bentuk yang sunyi. Warga tanpa dokumen kependudukan tak tercatat sebagai penerima bantuan. Perempuan yang mengalami kekerasan memilih diam karena tak tahu harus melapor ke mana. Anak-anak terancam menikah dini karena tekanan ekonomi dan kultur. Masalah-masalah ini tidak selalu muncul dalam laporan serapan anggaran, tetapi nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Fase II Program INKLUSI kami mulai dengan mendengar. Asesmen sosial dilakukan bukan untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan untuk memahami siapa yang tercecer dari sistem. Dari sana kami membentuk dan menguatkan Kelompok Konstituen—ruang warga untuk belajar, berdiskusi, sekaligus bertindak. Mereka mendampingi pengurusan dokumen, membantu akses layanan kesehatan, terlibat dalam pencegahan perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender.
Kerja-kerja ini mungkin tidak spektakuler. Tidak ada peresmian besar. Tidak ada baliho capaian. Tapi di situlah fondasi keadilan sosial dibangun.
Tantangan Fase II jauh lebih kompleks dibanding fase sebelumnya. Kami tidak hanya memperluas jangkauan, tetapi juga berupaya memastikan inklusi masuk ke dalam sistem perencanaan desa. Dan ini terjadi di tengah penyesuaian Dana Desa yang membuat pemerintah desa harus memilah dengan cermat setiap rupiah yang dibelanjakan.
Saya memahami dilema itu. Infrastruktur tetap dibutuhkan. Layanan dasar tak bisa ditunda. Namun jika pemberdayaan selalu dianggap pos yang bisa dipangkas, kita sedang menunda masalah yang lebih besar. Tanpa penguatan kapasitas sosial, pembangunan fisik berdiri di atas fondasi yang rapuh.
Karena itu, Lombok Research Center (LRC) tidak datang membawa proposal kegiatan yang membebani desa. Kami mendorong perubahan cara pandang. Inklusi bukan soal menambah anggaran, tetapi tentang bagaimana anggaran disusun. Ketika kelompok rentan dilibatkan dalam musyawarah desa, ketika kebutuhan mereka masuk dalam dokumen perencanaan, maka inklusi menjadi bagian dari tata kelola, bukan proyek sampingan.
Sebagai mitra Yayasan BaKTI, kami juga menyadari bahwa keberlanjutan adalah kata kunci. Program tidak boleh menciptakan ketergantungan. Fase II harus memperkuat kapasitas lokal agar nilai-nilai inklusi tetap hidup, bahkan jika dukungan eksternal suatu saat berhenti. Desa perlu merasa memiliki gagasan ini, bukan sekadar menjalankannya.
Tentu, jalan ini tidak selalu mulus. Resistensi terhadap isu gender masih ada. Keterbatasan anggaran membuat ruang inovasi menyempit. Tetapi justru dalam kondisi seperti inilah komitmen diuji. Ketika anggaran longgar, hampir semua program bisa berjalan. Ketika fiskal mengetat, pilihan mencerminkan keberpihakan.
Bagi saya, pertanyaannya sederhana: apakah kita rela membiarkan kelompok rentan kembali tersisih hanya karena ruang fiskal mengecil?
Lima desa tambahan pada Fase II adalah ruang belajar bersama. Kami melihat bagaimana pemerintah desa berupaya menyeimbangkan tuntutan nasional dengan kebutuhan lokal. Kami menyaksikan warga mulai berani menyuarakan haknya. Kami belajar bahwa perubahan sosial bukan soal kecepatan, melainkan konsistensi.
Pembangunan yang adil tidak lahir dari kemudahan. Ia tumbuh dari kesediaan untuk tetap berpihak ketika keadaan tidak ideal. Di tengah anggaran yang menciut, inklusi mungkin terlihat sebagai beban tambahan. Padahal, ia adalah investasi jangka panjang—agar pembangunan tidak hanya berdiri megah, tetapi juga berdiri adil.
Dan selama masih ada warga yang tercecer dari arus utama kebijakan, saya percaya, inklusi akan selalu menemukan alasannya untuk tetap diperjuangkan.
Penulis : Suherman/Peneliti pada Lombok Research Center (LRC)

