OPINI
Merawat Semangat Inklusi di Tengah Tantangan: Catatan Pembentukan Kelompok Konstituen Program INKLUSI Fase II di Lombok Timur
Pengetatan anggaran desa bukan hanya soal angka, tetapi tentang siapa yang tetap diperhitungkan—dan siapa yang kembali tersisih. Di tengah pemangkasan Dana Desa dan penyesuaian program nasional, ruang bagi pemberdayaan masyarakat semakin menyempit, sementara kebutuhan kelompok rentan justru semakin mendesak.
Menjaga Inklusi Tetap Hidup di Tengah Keterbatasan Fiskal Desa
Apa arti pembangunan inklusif ketika Dana Desa dipangkas dan pemerintah desa dipaksa mengencangkan ikat pinggang? Pertanyaan ini terasa makin relevan akhir-akhir ini. Kebijakan efisiensi di tingkat pusat berimbas hingga ke meja perencanaan desa: anggaran disisir ulang, prioritas dipersempit, dan seperti lazimnya dalam situasi fiskal ketat, program pemberdayaan menjadi yang pertama terancam.
Di titik inilah inklusi tidak lagi bisa dilihat sebagai kemewahan, melainkan kebutuhan.
Melalui Program INKLUSI, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Yayasan BaKTI mendorong partisipasi kelompok rentan dalam pembangunan di Kabupaten Lombok Timur. Fase II yang berjalan sejak 2026 menandai perluasan ke lima desa tambahan. Namun perluasan ini bukan sekadar menambah titik di peta—ia adalah ujian: mampukah gagasan inklusi bertahan ketika ruang fiskal menyempit?
“Ketika fiskal mengetat, pilihan pembangunan menunjukkan siapa yang benar-benar kita prioritaskan.”

Inklusi sering terdengar normatif. Semua orang setuju secara lisan, tetapi dalam praktik ia kerap kalah oleh prioritas yang lebih “terlihat”. Jalan rusak lebih mudah dipahami daripada ketimpangan partisipasi. Gedung serbaguna lebih cepat difoto daripada proses pendampingan perempuan korban kekerasan. Padahal, pembangunan yang tidak menyentuh akar persoalan sosial hanya memindahkan masalah ke waktu yang lain.
Di banyak desa, eksklusi sosial hadir secara sunyi. Warga tanpa dokumen kependudukan tak tercatat sebagai penerima bantuan. Perempuan korban kekerasan memilih diam karena tidak tahu harus melapor ke mana. Anak-anak terancam menikah dini akibat tekanan ekonomi dan kultur. Masalah-masalah ini jarang muncul dalam laporan serapan anggaran, tetapi nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Fase II Program INKLUSI dimulai dengan mendengar. Asesmen sosial dilakukan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan untuk memahami siapa yang tercecer dari sistem. Dari sana, dibentuk Kelompok Konstituen—ruang warga untuk belajar, berdiskusi, dan bertindak. Mereka mendampingi pengurusan dokumen, membantu akses layanan kesehatan, hingga terlibat dalam pencegahan perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender.
Kerja-kerja ini mungkin tidak spektakuler. Tidak ada peresmian besar atau baliho capaian. Namun di situlah fondasi keadilan sosial dibangun.
Tantangan Fase II jauh lebih kompleks. Tidak hanya memperluas jangkauan, tetapi juga memastikan inklusi masuk ke dalam sistem perencanaan desa—di saat setiap rupiah harus dipertimbangkan secara cermat.
Saya memahami dilema itu. Infrastruktur tetap dibutuhkan, layanan dasar tak bisa ditunda. Namun jika pemberdayaan selalu dianggap pos yang bisa dipangkas, kita sedang menunda masalah yang lebih besar. Tanpa penguatan kapasitas sosial, pembangunan fisik berdiri di atas fondasi yang rapuh.
Karena itu, LRC tidak datang membawa beban baru, melainkan mendorong perubahan cara pandang. Inklusi bukan soal menambah anggaran, tetapi bagaimana anggaran disusun. Ketika kelompok rentan dilibatkan dalam musyawarah desa dan kebutuhannya masuk dalam dokumen perencanaan, inklusi menjadi bagian dari tata kelola, bukan sekadar proyek sampingan.
Keberlanjutan menjadi kunci. Program tidak boleh menciptakan ketergantungan. Fase II harus memperkuat kapasitas lokal agar nilai inklusi tetap hidup, bahkan ketika dukungan eksternal berhenti. Desa perlu merasa memiliki gagasan ini, bukan sekadar menjalankannya.
Tentu, jalan ini tidak selalu mulus. Resistensi terhadap isu gender masih ada. Keterbatasan anggaran mempersempit ruang inovasi. Namun justru dalam kondisi seperti inilah komitmen diuji. Ketika anggaran longgar, hampir semua program bisa berjalan. Ketika fiskal mengetat, pilihan mencerminkan keberpihakan.
“Pembangunan yang adil tidak lahir dari kemudahan, tetapi dari keberanian untuk tetap berpihak dalam keterbatasan.”
Lima desa tambahan pada Fase II menjadi ruang belajar bersama. Pemerintah desa berupaya menyeimbangkan tuntutan nasional dan kebutuhan lokal, sementara warga mulai berani menyuarakan haknya. Perubahan sosial tidak selalu cepat, tetapi ia tumbuh dari konsistensi.
Di tengah anggaran yang menciut, inklusi mungkin terlihat sebagai beban tambahan. Padahal, ia adalah investasi jangka panjang—agar pembangunan tidak hanya berdiri megah, tetapi juga berdiri adil.
Dan selama masih ada warga yang tercecer dari arus utama kebijakan, inklusi akan selalu menemukan alasannya untuk tetap diperjuangkan.