Bansos dan Inflasi: Catatan Diskusi Kebijakan Publik Lombok Research Center (LRC) atas Klaim Pengendalian Inflasi di Lombok Timur

Tulisan ini merupakan hasil diskusi kebijakan publik yang diselenggarakan oleh Lombok Research Center (LRC), yang secara khusus membahas efektivitas program bantuan sosial (bansos) dan bantuan modal UMKM Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam konteks pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi lokal. Diskusi ini melibatkan peneliti, pemerhati kebijakan publik, serta analisis terhadap data resmi dan literatur ekonomi, untuk menelaah secara kritis klaim keberhasilan kebijakan yang berkembang di ruang publik.
 
Dengan pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), diskusi ini menempatkan bansos sebagai instrumen perlindungan sosial, bukan alat utama pengendalian inflasi, serta menilai bantuan UMKM dari perspektif keberlanjutan usaha dan dampak struktural ekonomi daerah.
 
Pemerintah Daerah Lombok Timur di berbagai pemberitaan media online mengklaim telah menekan inflasi dan menggerakkan perekonomian masyarakat melalui bantuan sosial (bansos) sekitar Rp40 miliar serta bantuan UMKM Rp25 miliar—masing-masing Rp600 ribu per pelaku usaha. Klaim keberhasilan ini kemudian dijadikan dasar kebijakan lanjutan: rencana penggelontoran bansos Rp30 miliar pada tahun anggaran berjalan (2026).
 
Sekilas, narasi tersebut terdengar meyakinkan. Di tengah harga pangan yang fluktuatif dan daya beli masyarakat yang rapuh, bansos kerap dipersepsikan sebagai solusi cepat. Namun kebijakan publik tidak boleh berhenti pada kesan. Ia harus diuji dengan indikator yang tepat dan nalar ekonomi yang konsisten. Jika tidak, yang terjadi hanyalah pengulangan program berbasis keyakinan, bukan pembuktian.
 
Pertanyaannya sederhana: benarkah bansos mampu menekan inflasi?
 
Inflasi yang Disederhanakan
Inflasi, dalam pengertian resmi Badan Pusat Statistik, diukur melalui Indeks Harga Konsumen (IHK). Masalahnya, Lombok Timur tidak termasuk wilayah penghitungan IHK. Inflasi Provinsi Nusa Tenggara Barat direpresentasikan oleh Kota Mataram, Kota Bima, dan Kabupaten Sumbawa. Lombok Timur hanya terwakili secara tidak langsung.
 
Di tingkat kabupaten, yang sering dirujuk adalah Indeks Perkembangan Harga (IPH), indikator mingguan untuk memantau pergerakan harga pangan strategis. IPH penting sebagai alarm dini, tetapi ia bukan inflasi dalam pengertian makro.
 
Ekonom senior Boediono, dalam berbagai tulisan dan kuliah kebijakan moneternya, berulang kali menegaskan bahwa inflasi adalah fenomena keseimbangan makro antara permintaan dan penawaran dalam skala luas. Karena itu, fluktuasi harga jangka pendek tidak bisa serta-merta dibaca sebagai perubahan inflasi. Menurunkan IPH mingguan lalu menyebutnya sebagai keberhasilan menekan inflasi berarti mencampuradukkan indikator teknis dengan konsep makroekonomi.
 
Bansos seperti BLT atau bantuan beras memberikan dukungan langsung ke rumah tangga rentan untuk menjaga konsumsi, tanpa memengaruhi harga pasar secara keseluruhan. Subsidi harga, seperti subsidi BBM atau pupuk, menurunkan harga pokok penjualan (HPP) melalui bantuan ke produsen atau importir, sehingga meredam kenaikan harga barang. Di Indonesia, subsidi dioptimalkan untuk keseimbangan suplai-demand via TPIP/TPID.
 
Subsidi harga lebih tepat untuk intervensi pasokan seperti pangan, sementara bansos efektif mitigasi dampak inflasi pada masyarakat rentan. Kombinasi keduanya direkomendasikan, dengan bansos sebagai pelengkap bukan pengganti.
 
Bansos dan Kekeliruan Arah Kebijakan
Secara teori, inflasi lebih banyak ditentukan oleh sisi pasokan: produksi, distribusi, struktur pasar, dan biaya logistik. Bansos—terutama dalam bentuk tunai—bekerja di sisi permintaan dengan meningkatkan daya beli. Jika pasokan terbatas, tambahan uang justru berpotensi mendorong harga naik.
 
Ekonom Faisal Basri kerap menekankan bahwa bansos bukan instrumen pengendalian inflasi. Fungsinya adalah melindungi masyarakat miskin dari dampak inflasi, bukan menurunkan inflasi itu sendiri. Inflasi, menurut pandangan ekonomi arus utama, hanya bisa ditekan melalui perbaikan produksi dan distribusi, bukan lewat pembagian uang atau sembako.
 
Bansos berupa barang memang dapat menahan belanja sebagian rumah tangga penerima dalam jangka pendek. Namun efeknya terbatas, bersifat sementara, dan sulit memengaruhi harga pasar secara keseluruhan. Ketika bansos diposisikan sebagai alat utama pengendali inflasi, kebijakan kehilangan fokus: proteksi sosial dicampuradukkan dengan stabilisasi harga.
 
Ekonom CORE Indonesia menyatakan bansos tidak berpengaruh langsung pada inflasi, hanya menjaga daya beli kelompok miskin. Evaluasi unconditional cash transfer (UCT) Indonesia (Bazzi et al., 2012) menunjukkan MPC rendah (0.10), minim risiko inflasi signifikan. Kajian global seperti VoxDev (2025) menyimpulkan cash transfers jarang sebabkan inflasi program-driven jika ekonomi fleksibel.
 
Artinya, klaim beberapa pejabat Lombok Timur yang dimuat di media lokal online yang mengatasnamakan “menekan inflasi” tidak tepat. Bansos justru berfungsi untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di tengah kenaikan harga, bukan mengurangi tekanan inflasi itu sendiri. Dalam konteks ini, bansos tidak berpengaruh langsung terhadap inflasi, meskipun bisa menimbulkan risiko jika meningkatkan permintaan berlebih tanpa pasokan memadai.

AspekBantuan SosialSubsidi Harga
Efek InflasiTidak langsung; bisa picu jika permintaan naik tanpa suplaiLangsung turunkan harga, kendalikan inflasi
TargetKelompok miskin, jaga daya beliSemua konsumen/produsen, stabilkan pasar
RisikoInflasi demand-pull jika berlebihBeban APBN tinggi, distorsi pasar
Contoh IndonesiaBLT pasca-BBM naikSubsidi energi/pupuk
Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Korelasi yang Dipromosikan Menjadi Prestasi
Klaim keberhasilan bansos di Lombok Timur semakin rapuh karena tidak disertai evaluasi kebijakan yang memadai. Tidak ada penjelasan mengenai metode pengukuran, wilayah pembanding, atau pemisahan dampak bansos dari faktor eksternal seperti musim panen, distribusi antardaerah, dan operasi pasar.
 
Ekonom Aviliani, dalam sejumlah kajian kebijakan fiskal daerah, mengingatkan bahwa pemerintah sering terjebak pada bias output: merasa berhasil karena anggaran terserap dan bantuan tersalurkan. Padahal, yang seharusnya dinilai adalah dampak jangka menengah terhadap struktur ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
 
Proporsi bansos Pemda Lombok Timur (Rp40 miliar) terhadap konsumsi rumah tangga (PK-L) diperkirakan sangat kecil, sekitar 0,04-0,06%, karena PK-L tahunan mencapai Rp18-28 triliun berdasarkan data BPS. Angka ini menunjukkan bansos berskala kecil relatif terhadap total pengeluaran rumah tangga yang didominasi makanan (59-77%).
 
Penduduk Lombok Timur sekitar 1,45 juta jiwa[1], dengan rata-rata pengeluaran per kapita Rp1,23 juta/bulan (data 2025)[2]. Konsumsi tahunan: Rp21,5 triliun (1,45 juta jiwa × Rp1,23 juta × 12 bulan). PK-L menyumbang 72-77% PDRB[3], estimasi PDRB 2025 Rp25-40 triliun (dari pertumbuhan 4% dan PDRB per kapita Rp18,6 juta)[4]. Bansos Rp40 miliar dari APBD 2025 (total ~Rp3,2 triliun) salurkan ke ~237-273 ribu KPM, termasuk sembako Rp4 miliar untuk 42 ribu miskin ekstrem. Nilai per KPM: ~Rp150-170 ribu/tahun, jauh di bawah pengeluaran rata-rata rumah tangga Rp14,8 juta/tahun.
 
Tanpa evaluasi berbasis outcome, kebijakan mudah jatuh pada praktik policy-based evidence: data dipilih untuk membenarkan kebijakan yang sudah diputuskan. Narasi “menggerakkan ekonomi” juga dilekatkan pada bantuan UMKM Rp600 ribu per pelaku usaha. Namun dalam literatur ekonomi UMKM, bantuan tunai kecil tanpa pendampingan jarang menghasilkan lompatan produktivitas.
 
Ekonom UMKM Tulus Tambunan, dalam berbagai risetnya, menegaskan bahwa problem utama UMKM bukan semata modal, melainkan akses pasar, teknologi, dan skala usaha. Bantuan tunai yang kecil cenderung habis untuk kebutuhan jangka pendek dan tidak mengubah kapasitas produksi. Jika indikator keberhasilan hanya dihitung dari jumlah penerima bantuan, klaim penggerak ekonomi menjadi ilusi statistik. Ukuran yang lebih relevan adalah peningkatan omzet, keberlanjutan usaha, dan penyerapan tenaga kerja—indikator yang sejauh ini tidak pernah disajikan secara terbuka.
 
Salah Sasaran dan Retaknya Kepercayaan
Masalah implementasi memperparah persoalan. Keluhan masyarakat tentang bansos dan bantuan UMKM yang tidak tepat sasaran terus berulang. Fenomena ini mencerminkan lemahnya basis data dan minimnya mekanisme verifikasi partisipatif.
 
Ekonom Sri Adiningsih pernah mengingatkan bahwa kesalahan penargetan bansos bukan sekadar soal inefisiensi anggaran. Ia berdampak lebih jauh: menggerus kepercayaan publik terhadap negara dan kebijakan sosial itu sendiri. Ketika bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak, rasa keadilan ikut terkikis.
 
Laporan Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI (2024) juga menyatakan bansos seperti BLT dan bantuan beras 10 kg dapat menaikkan daya beli, berisiko inflasi jika tidak seimbang dengan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah dalam kebijakan ekonominya tentu harus mampu untuk merespon kondisi itu, dengan cara melakukan evaluasi terhadap program dalam bentuk bantuan-bantuan agar lebih tepat sasaran. Pemberian bansos Rp40 miliyar tahun 2025 dan Rp30 miliyar tahun ini perlu pengawasan agar tepat sasaran dan tepat manaat.
 
Refleksi Setahun SMART
Satu tahun kepemimpinan dengan jargon SMART seharusnya menjadi ruang refleksi kebijakan. Apakah “sejahtera” dimaknai sebagai meningkatnya kemandirian masyarakat, atau justru ketergantungan pada bantuan? Apakah “maju” diukur dari produktivitas ekonomi, atau dari besarnya anggaran bansos? Dan apakah “adil” benar-benar tercermin dalam ketepatan sasaran?
 
Tanpa evaluasi yang jujur dan berbasis data, jargon berisiko menjadi alat legitimasi politik, bukan panduan kebijakan publik. Bansos tetap merupakan instrumen penting dalam sistem perlindungan sosial, terutama untuk menjaga daya beli kelompok rentan. Namun, menjadikannya sebagai alat utama pengendalian inflasi adalah kekeliruan konseptual. Inflasi harus ditangani melalui penguatan pasokan, perbaikan distribusi, dan tata niaga yang efisien. Sementara UMKM hanya dapat tumbuh melalui pembangunan ekosistem usaha, bukan semata transfer tunai.
 
Lombok Research Center (LRC) mendorong Pemerintah Daerah Lombok Timur untuk memperkuat evaluasi kebijakan berbasis dampak (outcome-based policy evaluation), memperjelas pemisahan tujuan antara perlindungan sosial dan stabilisasi harga, serta membuka ruang diskusi kebijakan yang lebih partisipatif dan berbasis data. Tanpa pembelajaran kebijakan yang serius, bansos berisiko menjadi kebijakan rutin yang mahal, populer, namun miskin dampak jangka panjang. Dan SMART berpotensi tinggal slogan—indah didengar, rapuh ketika diuji data.
 
Referensi:
https://corongrakyat.co.id/pemda-lotim-pastikan-program-sembako-mampu-tekan-laju-inflasi/
https://ditaswara.com/komisi-iv-dprd-lombok-timur-mendukung-serangkaian-program-strategis-pemda-lotim-untuk-tekan-inflasi/
https://rri.co.id/daerah/2038190/bupati-lotim-tegaskan-komitmen-kendalikan-inflasi
https://www.detik.com/bali/nusra/d-8266981/pemkab-lombok-timur-gelontorkan-rp-4-m-untuk-42-ribu-warga-miskin-ekstrem
https://portal.lomboktimurkab.go.id/baca-berita-2666-15405-paket-sembako-mulai-didistribusikan.html
https://poroslombok.com/berita/bansos-pemda-lombok-timur-sukses-tekan-inflasi-di-masbagik-hingga-30-persen/
https://www.indepthntb.com/2025/04/bupati-lotim-launching-penyaluran.html
 Samuel Bazzi., Sudarno Sumarto., Asep Suryahadi. 2012. Evaluating Indonesia’s Unconditional Cash Transfer Program, 2005-6. 3IE—Evaluation Report.
Tulus T.H. Tambunan. 2021. UMKM di Indonesia Perkembangan, Kendala, dan Tantangan. Prenada Kencana. Jakarta.
Adiningsih, Sri. 2009. Regulasi Dalam Revitalisasi Usaha Kecil Dan Menengah Di Indonesia. Universitas Gadjah Mada.
Boediono – Ekonomi Indonesia: Dalam Lintasan Sejarah. Kuliah dan tulisan tentang inflasi dan kebijakan makroekonomi
Faisal Basri – Pernyataan publik dan analisis kebijakan fiskal–sosial. Artikel dan wawancara tentang bansos dan inflasi (Tempo, Kompas, Indef)
Aviliani – Kajian kebijakan fiskal dan efektivitas belanja pemerintah. Diskusi publik INDEF dan Bank Indonesia
[1]https://insidelombok.id/lombok-timur/jumlah-penduduk-lombok-timur-berkurang-7-671-jiwa-setelah-pemutakhiran-data/https://ntbsatu.com/2025/12/14/penduduk-ntb-capai-578-juta-jiwa-lombok-timur-terpadat.html
[2] https://lombok.tribunnews.com/2025/08/21/biaya-hidup-rumah-tangga-di-kabupatenkota-ntb-mataram-paling-besar
[3] https://www.radarselaparang.com/2025/09/ekonomi-lombok-timur-tumbuh-positif.html
[4] https://data.ntbprov.go.id/dataset/9ef88336-cd1a-4d61-8698-c2e5fd66a52f/show