Tantangan proses pembangunan saat ini adalah bagaimana mewujudkan pembangunan yang dapat memastikan setiap orang atau kelompok dapat terlibat dalam setiap proses pembangunan, dimulai dari proses perencanaan sampai pada tahapan implementasi pembangunan. Tidak terkecuali pada proses pembangunan di daerah dimana, pembangunan tersebut harus mampu untuk mengupayakan hak-hak setiap orang maupun kelompok yang selama ini terpinggirkan dalam proses pembangunan dapat terpenuhi.
Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) sebagai salah satu bagian dari unsur pemerintah daerah berkepentingan untuk dapat mendukung pembangunan yang inklusif melalui mekanisme tugas, pokok, dan fungsinya. Untuk itu pada 01 Oktober 2022, Lombok Research Center (LRC) melalui Program INKLUSI-BaKTI telah melakukan mentoring dan bantuan teknis atau TA (Technical Assistance) kepada anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lesehan Nusantara, Labuhan Haji, Lombok Timur yang diikuti beberapa unsur Ketua, pimpinan Fraksi, dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur bertujuan untuk penajaman isu inklusi dan persamaan persepsi terkait dengan upaya mewujudkan pembangunan di Lombok Timur yang inklusif melalui regulasi yang dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan rencana tindak lanjut pasca penandatanganan Kesepakatan Bersama mengenai implementasi Program INKLUSI antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur dengan Lombok Research Center (LRC) pada 22 Juni 2022.
Kegiatan mentoring dan TA dilakukan menggunakan mekanisme diskusi langsung yang difasilitasi langsung oleh Lombok Research Center (LRC). Oleh karena itu, kegiatan tersebut juga berusaha mengurai program-program yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Lombok Timur. Namun, secara umum kegiatan mentoring dan TA ini dimaksudkan agar Program INKLUSI dapat selaras dengan dengan implementasi tupoksi DPRD Kabupaten Lombok Timur, yaitu ada regulasi atau kebijakan yang dihasilkan dan menjadi payung hukum pembangunan inklusif di Lombok Timur untuk mewujudkan Lombok Timur sebagai kabupaten yang inklusif.
“Kami mendukung dan sangat berharap bahwa Kabupaten Lombok Timur segera menjadi kabupaten yang inklusif di Provinsi Nusa Tenggara Barat”, ungkap H. Daeng Paelori (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur). Pentingnya menjadikan Lombok Timur sebagai kabupaten inklusif karena selama ini banyak kebijakan yang dihasilkan di daerah ini terkesan hanya bersifat monumental saja dan hasilnya tidak banyak dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lombok Timur terutama bagi kelompok-kelompok masyarakat rentan/marjinal. Selain itu, hadirnya Program INKLUSI yang dilaksanakan oleh Lombok Research Center (LRC) diharapkan akan berdampak terhadap upaya menjaga keberlanjutan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, terdapat juga beberapa isu-isu penting yang menjadi acuan dalam penyusunan arah pembangunan untuk menjadikan Kabupaten Lombok Timur sebagai kabupaten yang inklusif. Salah satunya adalah menyertakan para penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya untuk dapat terlibat sebagai agen pembangunan di Lombok Timur, sambungnya.
“Keterlibatan penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya dalam proses pembangunan di Kabupaten Lombok Timur tidak hanya dilihat dari bentuk kehadirannya namun, bagaimana kita harus dapat memastikan bahwa kelompok-kelompok rentan tersebut dan semua pihak lainnya juga tanpa terkecuali dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam setiap proses pembangunan di Kabupaten Lombok Timur”, ungkap HL. Hasan Rahman (Ketua F-Partai Golkar).
Pernyataan HL. Hasan Rahman ini merespon pemaparan yang disampaikan oleh Lombok Research Center (LRC) mengenai pentingnya mengimplementasikan pembangunan di Lombok Timur yang inklusif. Selama ini pelibatan kelompok penyandang disabilitas dalam proses pembangunan di tingkat komunitas seringkali hanya sebagai “pelengkap“ saja, selain itu dukungan dari pihak legislatif sangat penting di tengah kondisi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur tertinggi di Provinsi NTB. Berdasarkan data Simfoni PPA per 1 Oktober 2022 telah ada 170 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Lombok Timur. Sedangkan tahun lalu terdapat 432 kasus dan 141 kasus terjadi pada tahun 2020.
Muliadi FT (F-Bintang Berkarya), memberikan tanggapan terhadap upaya untuk dapat menghadirkan pembangunan inklusif di Kabupaten Lombok Timur dimana, beliau menyatakan bahwa menjadikan Lombok Timur sebagai kabupaten yang inklusif harus dibangun dengan landasan yang kokoh dan utuh melalui pelibatan semua pihak dalam setiap proses pembangunan. Sehingga, hadirnya Program INKLUSI yang melibatkan DPRD Kabupaten Lombok Timur sebagai salah satu stakeholders kuncinya, diharapkan produk lembaga legislatif juga dihasilkan dari basis data yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lombok Timur.
Hal-hal yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur di atas secara nyata dapat terlihat pada kondisi yang ada di tengah masyarakat Lombok Timur. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebenarnya sudah memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok rentan/marjinal melalui beberapa kebijakannya. Namun, proses pembangunan yang selama ini dilaksanakan lebih banyak diperuntukkan bagi masyarakat umum di luar masyarakat atau komunitas rentan/marjinal yang ada di daerah ini. Sehingga, terkesan bahwa kelompok atau komunitas tersebut tereksklusi dalam proses pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur.
Penulis : Herman Rakha (Peneliti LRC)
