Bertempat di ruang rapat ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (19/06/2025) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPRD Kabupaten Lombok Timur dengan Lombok Research Center (LRC) terkait dengan dukungan DPRD Lombok Timur pada pelaksanaan Program Desa Bambu di 3 (tiga) kecamatan.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, AMKP dan Sahrul, SH, dari bagian hukum dan persidangan kesekretariatan DPRD Lombok Timur. Sedangkan dari pihak LRC hadir Suherman selaku direktur bersama 2 (dua) champion (individu yang menjadi pemimpin lokal dalam pelaksanaan Program Desa Bambu), serta beberapa staf komunikasi LRC.
Sebelum proses penandatanganan dilangsungka, direktur LRC terlebih dahulu menyampaikan penjelasan terkait dengan Program Desa Bambu. Program Desa Bambu ini merupakan suatu program yang bertujuan untuk memberikan dampak bagi masyarakat dalam bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan dengan berbasis tanaman bambu.
“LRC mendesain aktivitas program ini dengan memperhatikan beberapa permasalahan yang saat ini ada di tengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah terkait dengan dampak perubahan iklim, kemudian masih tingginya tingkat pengangguran, serta berbagai permasalahan sosial lainnya” Suherman, Direktur LRC memberikan penjelasan kepada Ketua DPRD Lombok Timur terkait dengan Program Pengembangan Desa Bambu.
Bambu termasuk dalam kategori Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki berbagai manfaat dan potensi di Indonesia. Bambu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari, kerajinan, hingga bahan bangunan. Bambu juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber ekonomi dan dapat berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.
Secara ekologis, bambu dapat menjadi solusi atas adanya ancaman lingkungan dan dampak perubahan iklim. Bambu memainkan peran penting dalam restorasi lahan melalui daya adaptasi jenis tanamannya, pendekatan lanskap, dan keberadaanya dalam suatu ekosistem yang berkelanjutan. Secara sosial, bambu merupakan sumber daya alam yang sudah sangat dekat dan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat di Indonesia.
Di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bambu merupakan sumber daya alam yang keberadaannya sangat dekat dengan masyarakat, sehingga dalam mekanisme pengembangannya pendekatan pemberdayaan masyarakat menjadi aspek penting. Salah satu model pendekatan yang dapat dikembangkan di wilayah Kabupaten Lombok Timur adalah melalui pengembangan desa bambu, yaitu suatu model pengembangan bambu berbasis masyarakat yang dapat memberikan kekuatan dan ketangguhan serta arah yang jelas dalam membangun ekonomi masyarakat melalui pengembangan industri berbasis bambu.
Secara ekonomi, pemanfaatan bambu di Lombok Timur pada umumnya masih dalam bentuk yang sederhana dalam hal pengolahan seperti untuk pagar, penahan atap, dinding, penahan bangunan (scaffholding), ajir tanaman dan pemanfaatan lain yang masih memiliki nilai tambah rendah dengan pengolahan tradisional serta hanya untuk pemenuhan kebutuhan lokal.
Dalam pandangan Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri bahwa Program Pengembangan Desa Bambu yang diinisiasi oleh LRC sejalan dengan visi pembangunan yang diusung oleh Pemerintah KAbupaten Lombok Timur. Dimana, Program Pengembangan Desa Bambu ini selaras dengan misi membangun fondasi ekonomi yang kokoh untuk kemajuan daerah melalui pengembangan aktivitas ekonomi unggul berbasis potensi lokal dan inklusif serta misi memperkokoh ketahanan sosial, buda, dan ekologi dengan pemanfaatan energi terbarukan, konservasi air,, penguatan pangan lokal, dan peningkatan resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
“Program yang akan dilaksanakan oleh LRC ini merupakan program yang sangat membantu pemerintah daerah karena sejalan dengan visi dan misi pembangunan kepala daerah saat ini”, ujar M. Yusri, AMKP. Pihaknya sebagai legislatif akan memberikan dukungan dalam memperkuat program ini melalui tugas dan fungsi yang melekat dalam lembaga legislatif daerah.

Menggagas Desa Bambu untuk Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi
Program Desa Bambu yang diinisiasi oleh Lombok Research Center (LRC) bersama DPRD Lombok Timur menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur. Dengan memanfaatkan potensi bambu sebagai sumber daya alam yang ramah lingkungan, program ini tidak hanya menawarkan solusi atas tantangan perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengintegrasikan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, yang sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Keberhasilan Program Desa Bambu sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dukungan DPRD Lombok Timur melalui peran legislatifnya menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan program ini, baik melalui penguatan regulasi maupun pengawasan pelaksanaan. Pendekatan pemberdayaan masyarakat yang menjadi inti dari program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi sekaligus memperkokoh ketahanan ekologi, menjadikan bambu sebagai simbol ketangguhan dan harmoni antara manusia dan alam.
Melalui perjanjian kerjasama ini, Lombok Timur telah menanam benih harapan untuk masa depan yang lebih hijau dan sejahtera. Program Desa Bambu bukan sekadar proyek lingkungan, tetapi juga wujud nyata dari upaya kolektif untuk membangun masyarakat yang tangguh, berdaya, dan selaras dengan alam. Dengan komitmen bersama, program ini diharapkan menjadi model inspiratif bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara bijak untuk kesejahteraan bersama.

