Lombok Research Center (LRC) bersama Yayasan BaKTI memperluas pelaksanaan Program INKLUSI di Kabupaten Lombok Timur. Program kemitraan Australia–Indonesia ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan inklusif.
Sejak 2022, LRC mendampingi 15 desa di empat kecamatan—Sikur, Masbagik, Aikmel, dan Labuhan Haji. Tahun ini, LRC menambah tiga desa binaan, yakni Desa Lando dan Desa Embung Raja di Kecamatan Terara, serta Desa Penedagandor di Kecamatan Labuhan Haji. Dengan penambahan tersebut, jumlah desa dampingan LRC di Lombok Timur menjadi 18 desa.
Direktur LRC Suherman mengatakan perluasan desa binaan merupakan langkah strategis untuk memperluas dampak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Tujuan utamanya meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pencegahan kekerasan, mendekatkan akses layanan pemerintah, serta memperkuat ekonomi keluarga,” kata dia.

Untuk memperkenalkan Program INKLUSI, LRC menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan kelompok konstituen di Desa Embung Raja, Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala wilayah, kader, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kelompok rentan.
Menurut Suherman, sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman bersama sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat sebagai agen perubahan di desa. “Kami ingin membentuk kelompok di desa yang dapat membantu pelaksanaan program dan memastikan pembangunan berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Desa Embung Raja, Muhamad Thayib, menyambut baik kehadiran Program INKLUSI. Ia menilai kolaborasi dengan Yayasan BaKTI dan LRC membuka ruang kemitraan baru bagi pemerintah desa dalam memajukan pembangunan. “Kami siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan Program INKLUSI agar berjalan efektif dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya pelibatan unsur masyarakat, mulai dari kepala wilayah, kader posyandu, PKK, hingga Karang Taruna. “Mereka bersentuhan langsung dengan warga dan memahami persoalan yang ada di lapangan,” ujar Thayib.

Kelompok konstituen yang dibentuk di Desa Embung Raja diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Kelompok ini berperan menyalurkan kebutuhan serta aspirasi warga agar terakomodasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Melalui Program INKLUSI, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan dasar seperti administrasi kependudukan, BPJS, dan pendampingan kasus. Selain itu, kelompok konstituen juga akan mendorong pengembangan potensi ekonomi untuk meningkatkan pendapatan warga.
Dalam jangka panjang, Program INKLUSI diharapkan mampu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lombok Timur.
Menjelang penutupan sosialisasi, Pemerintah Desa Embung Raja menetapkan 15 warga sebagai pengurus inti kelompok konstituen desa. Kelompok tersebut diberi nama Kelompok Konstituen Peduli Kasih dan akan segera dilegalkan melalui surat keputusan kepala desa. Seluruh pengurus akan mendapatkan pelatihan dari LRC, antara lain pengelolaan data, pendampingan kasus kekerasan dan perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat.

