LRC Mulai Asesmen Program INKLUSI Fase II di Tiga Desa Lombok Timur

Lombok Research Center (LRC) memulai asesmen Program INKLUSI fase II di tiga desa di Lombok Timur sebagai tahap awal pelaksanaan program pembangunan inklusif periode 2026–2028. Asesmen dilakukan untuk memetakan kebutuhan masyarakat dan kesiapan desa dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
 
Asesmen pertama dilakukan di Desa Lando pada Rabu, 4 Februari 2026, pada pagi hari. Tim LRC bertemu dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga untuk menggali kondisi sosial desa, tantangan pembangunan, serta kebutuhan kelompok rentan. Diskusi difokuskan pada pemetaan persoalan sosial dan potensi desa yang dapat dikembangkan melalui Program INKLUSI.
 
LRC menyebutkan bahwa hasil asesmen di Desa Lando akan menjadi dasar perancangan program yang sesuai dengan konteks lokal. Program INKLUSI diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan kapasitas, partisipasi warga, serta pemenuhan hak-hak kelompok rentan.

H. Zaenal Hamdi, M.Pd.I (Tengah/Peci Putih) Kepala Desa Lando foto bersama dengan Tim LRC pada kegiatan Asesmen Desa dampingan Program INKLUSI Fase II

Pada hari yang sama, Rabu, 4 Februari 2026, LRC melanjutkan asesmen ke Desa Embung Raja, Kecamatan Terara. Asesmen di desa tersebut dilakukan pada siang hari pukul 12.30 WITA. Kepala Desa Embung Raja, Muhamad Thayib, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program INKLUSI di wilayahnya.
 
Menurut Thayib, fokus Program INKLUSI sejalan dengan arah pembangunan desa yang tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap program ini dapat mendorong kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka serta meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa.
 
Direktur LRC, Suherman, mengatakan Program INKLUSI diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan penguatan ekonomi lokal. Ia menilai keberhasilan implementasi program di tingkat desa dapat menjadi contoh praktik baik bagi wilayah lain di sekitarnya.
 
Dalam pelaksanaannya, LRC akan membentuk Kelompok Konstituen di setiap desa sebagai ujung tombak implementasi Program INKLUSI. Kelompok ini akan berperan sebagai penghubung antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dan program pemerintah.
 

Tim LRC dengan Kepala Desa Embung Raja Muhamad Thayib beserta perangkat desa setelah kegiatan asesmen desa dampingan Program INKLUSI Fase II

Kelompok Konstituen dirancang memiliki tiga fokus utama, yakni pendampingan kasus terkait hak-hak masyarakat, penguatan ekonomi warga, serta hubungan masyarakat. LRC berharap pemerintah desa dapat merekomendasikan warga yang memiliki komitmen dan kesiapan untuk terlibat aktif dalam kelompok tersebut.
 
Selain Desa Lando dan Desa Embung Raja, asesmen juga dilakukan di Desa Penedagandor, Kecamatan Labuhan Haji, pada Kamis, 5 Februari 2026. Kepala Desa Penedagandor, Abdul Qadir, menilai Program INKLUSI relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak.
 
Ia menyebutkan bahwa persoalan perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya masih menjadi tantangan di wilayahnya. Dengan jumlah penduduk sekitar 7.000 jiwa yang tersebar di lima kekadusan, ia berharap pembentukan Kelompok Konstituen dapat melibatkan sebanyak mungkin masyarakat dan memastikan keterwakilan setiap wilayah.
 
Koordinator Program INKLUSI-LRC, Baiq Titis Yulianty, mengatakan LRC berkomitmen mendorong partisipasi masyarakat secara luas dalam pembentukan Kelompok Konstituen. Menurut dia, kelompok tersebut diharapkan menjadi ruang partisipasi warga dalam pembangunan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
 
Melalui rangkaian asesmen ini, LRC menargetkan Program INKLUSI dapat mendorong pembangunan desa yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan di Lombok Timur. Program ini diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan secara berkelanjutan.