Membangun Karakter Murid, LRC Gelar Sosialisasi Anti-Kekerasan di SDN 2 Denggen

Lombok Research Center (LRC) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan Kekerasan dan Anti-Perundungan untuk Membangun Karakter Murid” di SDN 2 Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, pada Sabtu (2/8). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, khususnya bagi peserta didik di jenjang sekolah dasar.
 
Kepala SDN 2 Denggen, Astagina Widiana, S.Pd., menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh LRC. Ia menilai, pemahaman mengenai kekerasan dan perundungan sangat penting ditanamkan sejak dini kepada anak-anak.
 
“Penting sekali memberikan pemahaman kepada siswa mengenai jenis-jenis kekerasan dan bentuk perundungan. Mencegah tentu jauh lebih baik daripada menangani ketika sudah terjadi,” ujarnya.
 
Astagina juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
 
“Saat ini kita sering melihat kasus kekerasan dengan korban anak. Harapan saya, kegiatan seperti ini bisa meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, baik di dalam maupun di luar sekolah,” tambahnya.
 
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Selong, Wildan. Dalam sambutannya, ia menyoroti bagaimana faktor sosial dan lingkungan keluarga sangat memengaruhi kondisi psikologis dan perilaku anak.
 
“Anak-anak dengan latar belakang keluarga yang rentan, seperti korban broken home, lebih berisiko menjadi korban kekerasan. Karena itu, kita semua memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi mereka, terutama anak-anak rentan dan penyandang disabilitas,” jelas Wildan.

Baiq Titis Yulianty dari Lombok Research Center (LRC) menggunakan metode interaktif untuk dalam menyampaikan materi pada acara “Sosialisasi Pencegahan kekerasan dan Anti Bullying untuk Membangun Karakter Murid” yang dilaksanakan di SDN 2 Denggen, Lombok Timur pada Sabtu (02/08/2025).

Sementara itu, Baiq Titis Yulianty selaku perwakilan LRC sekaligus narasumber kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk memberdayakan seluruh ekosistem pendidikan—guru, siswa, tenaga kependidikan, hingga orang tua—dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
 
“Kami berharap setelah kegiatan ini, sekolah memiliki mekanisme pelaporan kasus kekerasan yang jelas, sehingga kasus perundungan dan kekerasan lainnya bisa ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.
 
Sosialisasi ini dikemas melalui berbagai kegiatan interaktif, seperti diskusi edukatif, berbagi pengalaman, sesi tanya jawab, hingga kampanye visual. Semua rangkaian kegiatan dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta terhadap definisi, jenis, serta dampak negatif dari tindakan perundungan.