Memperluas Jejak INKLUSI di Lombok Timur

Langit Penedagandor siang itu terik. Di Aula BUMDes desa tersebut, Kamis, 12 Februari 2026, puluhan warga duduk berhadap-hadapan dengan aparat desa dan perwakilan Lombok Research Center (LRC). Pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, kepala wilayah, kader, tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan kelompok rentan berkumpul. Mereka membicarakan satu hal: masuknya Program INKLUSI ke desa mereka.
 
Program kemitraan Australia–Indonesia itu sejak 2022 dijalankan di Lombok Timur oleh LRC bekerja sama dengan Yayasan BaKTI. Fokusnya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang lebih inklusif. Selama empat tahun, LRC membina 15 desa di empat kecamatan—Sikur, Masbagik, Aikmel, dan Labuhan Haji.
 
Hasilnya mulai terasa. Pada 2024, misalnya, LRC berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur menggelar layanan administrasi kependudukan keliling di enam desa binaan. Sekitar 939 warga—bahkan lebih—mendapatkan layanan penerbitan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak, dan dokumen lain. Bagi sebagian warga, dokumen itu bukan sekadar kertas, melainkan pintu masuk ke layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
 
Melihat dampak tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta agar cakupan program diperluas. LRC kemudian menambah tiga desa binaan: Lando dan Embung Raja di Kecamatan Terara, serta Penedagandor di Kecamatan Labuhan Haji. Dengan tambahan itu, jumlah desa dampingan LRC menjadi 18 desa.
 
Di Penedagandor, perluasan itu ditandai dengan sosialisasi program sekaligus pembentukan kelompok konstituen—wadah warga yang disiapkan menjadi mitra kritis pemerintah desa. Direktur LRC, Suherman, mengatakan pembentukan kelompok ini bukan sekadar formalitas.
 
“Selain memperkenalkan Program INKLUSI, kami ingin membentuk kelompok di desa yang nantinya menjadi agen perubahan, melakukan advokasi kebijakan, dan menjadi mitra pemerintah desa,” ujarnya di hadapan peserta.

Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Konstituen (KK) Program INKLUSI Fase II yang akan dilaksanakan di Desa Penedagandor, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur pada, Kamis (12/02/2026). Dok. LRC

Pemerintah desa menyambut baik langkah tersebut. Sekretaris Desa Penedagandor, Ahmad Ahmadi, yang mewakili kepala desa, menilai kehadiran program ini dapat membantu menyelesaikan sejumlah persoalan sosial, mulai dari pencegahan perkawinan anak, pembenahan administrasi kependudukan, hingga penguatan kelompok rentan.
 
“Kami yakin bermitra dengan LRC akan memudahkan advokasi ke tingkat daerah, sehingga kebutuhan dan permasalahan di desa lebih cepat ditangani,” katanya.
 
Dalam forum itu, warga dan pemerintah desa sepakat membentuk Kelompok Konstituen Pade Angen. Kelompok beranggotakan 15 orang itu dipimpin Anwar Muhlisin. Mereka akan membagi tugas dalam bidang pendataan, pendampingan masyarakat, dan hubungan masyarakat.
 
Bagi LRC, pembentukan kelompok konstituen menjadi strategi memperluas dampak program sekaligus memastikan keberlanjutan. Bagi warga Penedagandor, ini adalah ruang baru untuk bersuara—mengawal arah pembangunan desa agar tak lagi hanya ditentukan segelintir orang, melainkan dirumuskan bersama.