Perkuat Satgas PPKPT, Komitmen LRC dan UGR Wujudkan Kampus Aman Bebas Kekerasan

Lombok Research Center (LRC) bersama Universitas Gunung Rinjani (UGR) meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif. Wujud nyata kolaborasi ini adalah melalui penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UGR, yang dirancang untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Program INKLUSI yang didukung oleh Yayasan BaKTI, LRC secara berkelanjutan memberikan dukungan untuk meningkatkan kapasitas anggota Satgas PPKPT UGR. Agenda penguatan terbaru dilaksanakan dalam acara bertajuk “Penguatan dan Pendampingan Satgas PPKPT” yang digelar di Lesehan D’Assaffa, Aikmel, pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UGR, Ketua Satgas PPKPT UGR, beserta seluruh anggota.

Direktur LRC, Suherman, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkokoh peran dan fungsi Satgas dalam melindungi seluruh sivitas akademika di Universitas Gunung Rinjani.

“LRC akan terus berkomitmen memberikan penguatan kepada rekan-rekan Satgas. Ini adalah bagian dari kolaborasi strategis kami dengan Universitas Gunung Rinjani untuk memastikan pencegahan kekerasan di perguruan tinggi berjalan efektif dan berkelanjutan,” ungkap Suherman.

Peran Krusial Satgas: Dari Pencegahan Hingga Penanganan
Satgas PPKPT UGR memegang mandat penting yang tertuang dalam dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman kerja. Rektor UGR, Dr. Basri Mulyani SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Satgas tidak hanya reaktif menangani kasus, tetapi yang lebih utama adalah fungsi preventif melalui sosialisasi.

Menurutnya, fenomena gunung es—kasus kekerasan yang tidak terlaporkan—berpotensi terjadi akibat relasi kuasa yang timpang, baik antara dosen dengan mahasiswa, sesama dosen, maupun sesama mahasiswa.

“Selama ini masyarakat kampus mungkin masih enggan melapor. Oleh karena itu, tugas Satgas adalah membangun kepercayaan dan menyosialisasikan keberadaannya secara masif. Dokumen SOP yang kita miliki harus menjadi acuan untuk memperkuat model pelaporan agar fungsi Satgas dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata,” tegas Basri.
 
Perluasan Mandat dan Dukungan Institusional
Ketua Satgas PPKPT UGR, Rini Endang P., menyambut baik transformasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menjadi Satgas PPKPT. Perubahan ini memperluas cakupan kerja Satgas secara signifikan.

“Jika sebelumnya kita fokus pada kekerasan seksual, kini mandat kita mencakup enam bentuk kekerasan: fisik, psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Ini menuntut kerja sama seluruh elemen kampus untuk mewujudkan lingkungan yang benar-benar aman,” jelas Rini.

Ia menambahkan, langkah strategis yang harus segera dioptimalkan adalah memastikan keberadaan Satgas PPKPT tersosialisasi dengan baik serta menyediakan kontak layanan yang mudah diakses bagi siapa pun yang membutuhkan.
 
Dukungan konkret dari pihak universitas menjadi kunci keberhasilan kerja Satgas. Koordinator Program INKLUSI-LRC, Baiq Titis Yuliaty, menyoroti pentingnya komitmen institusional, seperti penyediaan ruang khusus bagi Satgas untuk menerima pengaduan dan melakukan koordinasi.

“Ruangan khusus tidak hanya memberikan privasi dan rasa aman bagi pelapor, tetapi juga menjadi simbol komitmen kampus. Jaminan kerahasiaan dan keamanan bagi pelapor adalah harga mati, dan keberadaan Satgas harus mampu menjaga prinsip tersebut,” ungkap Baiq Titis.

Pada akhirnya, upaya memerangi kekerasan di lingkungan pendidikan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan komitmen kolektif. Melalui penguatan Satgas PPKPT UGR ini, diharapkan dapat tercipta sebuah ekosistem kampus yang aman, manusiawi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sekaligus menjadi contoh baik bagi institusi lain di Lombok Timur.