Pagi masuk perlahan ke Sekretariat Kelompok Konstituen (KK) Desa Aikmel Utara. Cahaya menembus jendela, jatuh di lantai keramik yang bersih, memantul tipis ke dinding yang ditempeli lembar-lembar kertas berisi daftar kegiatan, struktur pengurus, dan jadwal pertemuan. Tidak ada kesan formal berlebihan. Ruangan itu sederhana—cukup meja panjang, kursi plastik hijau yang disusun melingkar, serta papan tulis kecil di sudut.
Di tempat inilah aktivitas warga biasanya dirancang dan dibicarakan. Jumat, 20 Februari 2026, belasan orang kembali duduk melingkar dalam forum Diskusi Kampung. Tanpa spanduk mencolok atau seremoni panjang. Sebuah pengeras suara diletakkan di atas meja, kipas angin berputar pelan. Beberapa peserta membuka buku catatan, lainnya menyimak dengan tangan terlipat. Percakapan berlangsung tenang, tapi terarah.
Diskusi itu merupakan bagian dari pelaksanaan Program INKLUSI yang dijalankan Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Yayasan BaKTI di Kabupaten Lombok Timur. Program ini berjalan sejak 2022. Fase pertama berakhir pada 2025, dan tahun ini memasuki Fase II yang direncanakan hingga 2028. Rentang waktu yang panjang—sebuah penanda bahwa penguatan kelompok warga, terutama mereka yang kerap berada di pinggir, tidak bisa dikerjakan dalam hitungan bulan.
Di Desa Aikmel Utara, agenda pagi itu dipusatkan pada satu hal: revitalisasi kepengurusan Kelompok Konstituen “Saling Tulung”.
Koordinator Program INKLUSI-LRC, Baiq Titis Yulianty, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya keberlanjutan. Revitalisasi, kata dia, bukan penilaian bahwa kepengurusan lama gagal. “Kita hanya memastikan semangatnya tetap hidup,” ujarnya. Kelompok konstituen, menurutnya, akan bermakna jika terus aktif menjadi ruang belajar dan menyuarakan aspirasi warga.
Sekretaris Desa Aikmel Utara, M. Nasrul Jihad, yang hadir dalam forum itu, menyampaikan pandangan serupa. Pemerintah desa, katanya, membutuhkan mitra dialog di tingkat warga. Tanpa KK, aspirasi sering tercecer sebelum masuk ke forum perencanaan resmi. “Kalau kelompoknya kuat, komunikasi dengan desa juga lebih mudah,” tuturnya.
Program Officer Lalu Farouq Wardhana kemudian memandu refleksi perjalanan KK “Saling Tulung”. Apa yang sudah dilakukan? Di mana hambatannya? Mengapa sejumlah rencana belum berjalan maksimal? Pertanyaan-pertanyaan itu membuka ruang evaluasi. Sejumlah peserta menyinggung pembagian tugas yang belum jelas. Ada pula yang mengusulkan regenerasi agar organisasi tidak bergantung pada figur tertentu. Staf program lainnya, Triati dan Baiq Tria Maulidasih, mencatat setiap masukan.
Nama “Saling Tulung”—yang berarti saling menolong—kembali ditegaskan sebagai pijakan bersama. Bukan sekadar nama, melainkan prinsip kerja dalam mendampingi warga dan memastikan suara kelompok rentan tidak terabaikan.
Menjelang siang, musyawarah mengerucut pada penyegaran kepengurusan. Tanpa voting formal, forum sepakat menunjuk Irwan Rosidi menggantikan Mahali Fikri sebagai Ketua KK Desa Aikmel Utara. Tepuk tangan terdengar singkat namun hangat. Mahali menerima keputusan itu dengan terbuka. Irwan pun berbicara ringkas, menekankan pentingnya kebersamaan dan partisipasi yang lebih luas.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Desa Aikmel Utara langsung mengesahkan kepengurusan baru tersebut. Pengesahan itu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan penegasan dukungan—bahwa pemerintah desa dan kelompok konstituen berjalan beriringan.
Siang menjelang ketika forum ditutup. Kursi-kursi plastik masih tersusun melingkar. Jadwal kegiatan tetap menempel di dinding sekretariat. Secara fisik, tak banyak yang berubah. Namun dari ruang sederhana itu, kepengurusan baru lahir—dan bersama itu, upaya menjaga inklusi tetap menyala di tingkat desa.

