SOSIALISASI INOVASI ADMINDUK SEBAGAI UPAYA MENDEKATKAN AKSES PELAYANAN PERLINDUNGAN SOSIAL DI LOMBOK TIMUR

Negara wajib memberikan perlindungan dan pengakuan atas status pribadi dan status hukum kepada semua warga negara dalam bentuk administrasi kependudukan (adminduk). Selain sebagai identitas dan perlindungan, adminduk juga berfungsi bagi masyarakat untuk mengakses tunjangan/bantuan sosial pemerintah. Oleh sebab itu, adminduk menjadi hak dasar yang paling mendasar bagi setiap orang.
 
Sebenarnya sudah banyak inovasi layanan yang digelontorkan oleh pemerintah daerah untuk menjangkau semua masyarakat agar semua memiliki administrasi kependudukan. Namun, keterbatasan sosialisasi dan informasi terkadang membuat masyarakat kesulitan untuk mekanismenya. Untuk itu, Lombok Research Center (LRC) mengadakan Pertemuan Penguatan Kelompok Konstituen Untuk Penerimaan Pengaduan, Penyediaan Layanan Komunitas Advokasi Kebijakan dan Partisipasi Politik Tingkat Desa di Kabupaten Lombok Timur.
 
Salah satu materi yang dibahas dalam kegiatan penguatan ini adalah sosialisasi mengenai Layanan Administrasi Kependudukan bagi Kelompok Rentan di Lombok Timur yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur, Arfany Muammar Masany, S.STP., MH. Kegiatan penguatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Lesehan Elen, Selong, Lombok Timur pada Senin, 03 Juni 2024. Adapun peserta kegiatan merupakan anggota kelompok konstituen yang dalam kepengurusannya terdiri dari unsur pemerintah desa, kepala wilayah, kader, perempuan dan pemuda di desa dampingan LRC.
 
Sebelumnya disampaikan oleh Direktur Lombok Research Center (LRC) Suherman dalam sambutannya bahwa kegiatan ini masih dalam implementasi Program INKLUSI agar masyarakat bisa berpartisipasi, terlibat secara aktif dan merasakan manfaat dari pembangunan dan program pemerintah. Ia melanjutkan, bahwa Dinas Dukcapil Lombok Timur saat ini telah memiliki layanan adminduk untuk kelompok rentan yang dikenal dengan nama Tuak Manis (Tuntas Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat Marginal dan Disabilitas). Sayangnya, informasi di desa-desa masih kurang sehingga masalah adminduk menjadi persoalan yang paling banyak ditemui di lapangan.
 
“Harapannya, setelah kegiatan ini teman-teman kelompok konstituen tidak hanya mendapatkan pengetahuan dan peningkatan kapasitas namun mampu menjadi perpanjangan Pemda Lombok Timur untuk mensosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat”, katanya melanjutkan.

Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Timur Arfany Muammar Masany, S.STP., MH.

Mengawali materinya, Arfany Muammar Massany menyampaikan bahwa menurut data PDAK yang dirilis pada tanggal 27 Mei 2024 bahwa capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak 444.259 dari jumlah 446.958 atau sekitar 99,40%. Artinya, Dukcapil Lombok Timur sudah melampaui target nasional sebesar 90%. Begitu juga dengan perekaman e-KTP dengan jumlah masyarakat yang sudah terjaring mencapai angka 98 persen.
 
Arfany melanjutkan saat ini Dinas Dukcapil Lombok Timur tidak hanya menerapkan layanan inovasi di 21 UPT di tiap kecamatan, namun juga sudah bekerjasama dengan tiap desa, sekolah-sekolah dan penyedia layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit untuk mengoptimalkan agar semua masyarakat terdata dan memiliki administrasi kependudukan.
 
“Yang terbaru kami bekerjasama dengan RS. Soedjono Selong untuk program PEPADU SAKTI untuk membantu penerbitan KTP online, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta kematian, KTP baru bagi pasangan yang ditinggal meninggal dan penerbitan BPJS”, katanya menjelaskan.
 
Tentunya setiap program yang dilayangkan oleh Dinas Dukcapil Lombok Timur tidak terlepas dari prinsip inklusif agar tidak ada satupun yang tertinggal dan semua masyarakat baik rentan dan marginal dapat dilayani dengan setara. Salah satu layanan yang spesifik bagi segmen masyarakat rentan dan marginal adalah program TUAK MANIS. Kata Arfany, ini adalah layanan jemput bola yang khusus untuk menyasar disabilitas, lansia, ODGJ dan sakit berat yang belum memiliki adminduk.
 
“Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan ke UPT akan dilayani di tempat dengan program TUAK MANIS dengan mekanisme desa bersurat terlebih dahulu ke Dinas Dukcapil dan telah melakukan pendataan masyarakat yang akan didatangi sebelumnya”, kata Arfany.