Sejak tahun 2022 yang lalu, Lombok Research Center (LRC) mempunyai program mendorong kebijakan yang Inklusif di daerah. Hal ini untuk memastikan setiap warga Negara harus diperankan dalam setiap tahapan pembangunan. Terutama masyarakat rentan. Pada pertengahan tahun 2022 yang lalu, LRC bersama TIM programnya melakukan pendataan awal terkait dengan kondisi social masyarakat rentan di 15 Desa, 4 Kecamatan dampingannya di Kabupaten Lombok Timur. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa banyak sekali masyarakat rentan belum maksimal keterlibatannya di dalam pembangunan. Baik sebagai pelaku pembangunan maupun nantinya sebagai penerima manfaat dari program pembangunan yang ada. Dari sekian banyak kategori masyarakat rentan, LRC mencoba lebih menggali seperti apa keterlibatan saudara-saudara kita yang disabilitas dalam pembangunan di setiap level pemerintahan.
Padahal Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah membuat rancangan kebijakan melalui Kementrian dan Lembaga (K/L) untuk disabilitas. Bahkan semua K/L harus menterjemahkan RPJMN tersebut lebih rinci ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mendorong K/L dan juga pemerintah daerah untuk dapat mempercepat pemberdayaan penyandang disabilitas.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran umum atas pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap orang tanpa memandang atribut apapun yang melekat pada dirinya, berbagai jenis pelayanan sosial bagi kelompok penyandang disabilitas kini mulai dilihat sebagai hak dari para penyandang disabilitas yang harus disediakan oleh masyarakat, terutama negara. Pergeseran perspektif dalam mengkaji wacana-wacana terkait disabilitas ditengarai sebagai factor utama yang melahirkan pandangan-pandangan yang demikian.
Dampak dari pergeseran pandangan tersebut cukup signifikan, salah satunya adalah menguatnya kesadaran bahwa penyediaan layanan sosial bagi kelompok penyandang disabilitas tidak cukup dilakukan melalui mekanisme berbasis charity. Hak atas berbagai layanan sosial yang sesuai dengan kebutuhan tidak begitu saja didapatkan oleh para penyandang disabilitas. Perlu waktu yang tidak sedikit bagi kelompok penyandang disabilitas diseluruh dunia sebelum kesadaran tersebut muncul dan menjadi dominan dalam diskursus terkait disabilitas. Pengakuan terhadap hak-hak asasi yang melekat pada para penyandang disabilitas mengandung implikasi yang penting bagi kelangsungan hidup individu-individu dalam kelompok ini, terutama yang berkaitan dengan pembentukan identitas sosial dari penyandang disabilitas itu sendiri.
Melihat pentingnya bagaimana strategi maupun metode yang layak dan paling cocok untuk melakukan pemberdayaan disabilitas, maka pada Rabu 20 September 2023 tim program LRC Ibu Titis Yulianty dan Direktur LRC bapak Suherman berkunjung ke Yayasan Lombok Care untuk belajar lebih detail lagi terkait dengan disabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Tim LRC langsung diterima oleh Bapak Apip selaku direktur Lombok Care. Selain diskusi mengenai pengalaman Lombok care selama ini melakukan program pendidikan dari jenjang SD sampai SMA, Lombok Care juga mengajak LRC untuk melihat secara langsung setiap proses pembelajaran yang dilakukan.
Tidak hanya di bidang pendidikan, Lombok Care juga melakukan program terapi bagi beberapa ragam disabilitas. Selain dikantornya, Lombok Care juga membuat beberapa tempat Terapi di Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kami membuka beberapa tempat terapi di kabupaten Untuk mendekatkan pelayanan bagi saudara kita yang disabilitas“ ungkap Bapak Apip.
Sejak tahun 2017 yang lalu, tempat terapis yang berada di Bermis Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur dioperasikan. Setiap tahun yang diterapi terus bertambah. Untuk tahun 2023 ini berdasarkan data yang masuk, di Lombok Timur sudah melakukan terapi bagi 54 anak yang disabilitas. “Per September ini data yang masuk ke kantor utama dari tempat terapis kita di Bermis Lombok Timur sudah melayani 54 anak” Tambah Apip.
Kebutuhan alat untuk melakukan terapi cukup banyakd an beragam. Namun, disinilah ide dan kreatifitas dari teman-teman Lombok Care dikeluarkan. Sebagian alat yang digunakan di tempat terapi banyak yang di desain dan dibuat sendiri oleh teman-teman Lombok Care. Bahkan untuk memberdayakan keluarga disabilitas, ada juga beberapa alat yang dibuat oleh keluarga disabilitas. “Ini salah satu bentuk untuk memberdayakan keluarga disabilitas. Salah satunya untuk pembuatan alat terapi bagi keluarga yang bisa pertukangan dan mengelas” Ungkap Apip.
Agar para penyandang disabilitas dapat menentukan sendiri hal-hal yang mereka anggap baik bagi kehidupan pribadi dan sosial mereka, perlu disediakan pendidikan yang memadai sebagai sarana pengembangan kemampuan berfikir sehingga para penyandang disabilitas mampu menimbang kebutuhan-kebutuhan mereka serta menyusun rencana pemenuhannya secara rasional dan bertanggung jawab. Membantu para penyandang disabilitas menyusun coping strategy secara optimal, karenanya, harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mencederai hak penyandang disabilitas atas self-determination.
Pemberdayaan bagi kelompok penyandang disabilitas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam berbagai bidang kehidupan sosial. Tujuan ini pada dasarnya hendak menyelesaikan dua masalah sekaligus, yaitu memecahkan problem ketergantungan yang dialami para penyandang disabilitas, dan meningkatkan derajat keberfungsian sosial dari individu-individu dalam masyarakat secara umum. Ketika para penyandang disabilitas tidak bergantung terhadap pihak lain dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya, maka kesempatan bagi pihak-pihak lain tersebut untuk menjalankan fungsi-fungsi lain yang lebih produktif menjadi semakin terbuka. Selain itu, sebagai salah satu kelompok minoritas terbesar, keikutsertaan kelompok penyandang disabilitas dalam berbagai aktifitas produktif akan secara langsung mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi.
Memberi ruang yang lebih luas bagi kelompok penyandang disabilitas untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, dengan begitu, adalah salah satu gagasan terpenting dalam setiap program pemberdayaan bagi kelompok disabilitas. Hal ini sekaligus menjadi satu dasar untuk menilai kembali berbagai program rehabilitasi yang selama ini dianggap sebagai standar umum dalam menangani masalah sosial terkait disabilitas. Para penyandang disabilitas yang selama ini kurang terdengar suaranya perlu untuk dilibatkan dalam penyusunan program pemberdayaan serta pelaksanaannya.
Walaupun kunjungan belajar yang LRC lakukan hanya beberapa jam saja, namun pengetahuan yang didapat kali ini di Lombok Care cukup banyak dan mampu membuka cara pandang baru bagi tim LRC untuk mendesain agar bagaimana melibatkan saudara-saudara kita yang disabilitas dalam setiap tahapan kegiatan. Apalagi yang terkait lebih luas lagi yaitu mengenai program dan kebijakan. Kalau dikerjakan hanya oleh masing-masing K/L tidak akan optimal. Sehingga sebaiknya berbagai macam program itu kita jahit bersama agar dapat kita akselerasi.
Sinergi dan kolaborasi akan terus kita lakukan agar terkoordinasinya langkah-langkah strategis dalam melaksanakan kebijakan dan program pemberdayaan disabilitas. Program-program yang ada kita perkuat lagi sehingga tingkat keberhasilannya benar-benar dapat terukur. Melibat semau pihak apalagi keterlibatan pentahelik (Pemerintah, Masyarakat, Akademisi, Media dan Privat Sector) akan menjadikan isu ini menjadi isu bersama agar daya dorongnya lebih tepat dan efektif.
Semoga pembelajaran LRC di yayasan Lombok Care kali ini akan memberikan tambahan semangat baru untuk terus berbuat bagi saudara-saudara kita yang disabilitas. Demi NTB Gemilang dan Indonesia yang lebih baik.
Maharani (Ketua Dewan Pembina LRC/Peneliti Utama LRC)