Revitalisasi Pengurus Kelompok Konstituen Lentera Desa Lendang Nangka Utara diselenggarakan pada Sabtu, 26 April 2025 di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Agenda revitalisasi ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Program INKLUSI dan aktivitas pendampingan yang dilakukan Kelompok Konstituen Desa Lentera Mas serta peremajaan kepengurusan.
Sebagai desa binaan Lombok Research Center (LRC) dalam Program INKLUSI, Desa Lendang Utara sudah banyak sekali kemajuan yang dilakukan dalam pendampingan masyarakat untuk kasus kekerasan, pencegahan perkawinan anak dan perlindungan sosial. Dari keterangan Ketua Kelompok Konstituen Lentera Mas, Ripai menjelaskan dari 13 jumlah anggota pengurus kelompok konstituen sekitar 7 anggota yang aktif melakukan pendampingan. Sehingga menurutnya butuh pergantian atau penyegaran pengurus untuk memperkuat barisan.
“Setelah kami berdiskusi dengan rekan kelompok konstituen, sepertinya memang harus ada pergantian pengurus agar pendampingan yang kami lakukan lebih maksimal ke depannya,” kata Ripai memulai diskusi. Baiq Titis Yulianty selaku Koordinator Program INKLUSI-LRC yang hadir dalam pertemuan tersebut meyambut baik hal tersebut, karena kepengurusan kelompok konstituen bersifat terbuka dan siapa saja bisa tergabung di dalamnya, selama memiliki komitmen untuk mendampingi masyarakat.
Terlebih, bekerja sebagai pendamping masyarakat bersifat sukarela sehingga butuh keterpanggilan hati dan kesukarelaan. “Sudah ada 55 persen anggota yang aktif, itu sudah sangat bagus sekali. Senang sekali kalau kelompok konstituen bisa membuka peluang orang lain untuk masuk setelah mengetahui aktivitas kelompok konstituen, itu merupakan capaian yang luar biasa sekali,” tambah Baiq Titis.
Asisten Program INKLUSI-LRC, Lalu Nur Khaidir Achmad memberikan masukan dalam diskusi tersebut untuk memvalidkan lagi pengurus kelompok konstituen dengan anggota baru supaya lebih efektif. Dengan pembaruan kepengurusan tersebut, pemerintah desa juga harus memperbarui Surat Keputusan Pendamping bagi anggota Kelompok Konstituen yang baru tergabung.

“Ini kan sudah banyak nama-nama baru yang terlibat, kenapa tidak kita validkan nama-nama ini untuk mengganti kekosongan yang 45 persen”, tambah Lalu Khaidir. Hadir juga, Lalu Farouq Wardana, selaku Program Officer INKLUSI-LRC menjelaskan kembali peran kelompok konstiuen sebagai mitra pemerintah desa untuk membantu mendekatkan masyarakat kepada layanan yang dibutuhkan. Jenis kasus yang didampingi kelompok konstituen bersifat beragam, mulai dari kasus kekerasan, kasus perkawinan anak, kepengurusan adminduk, perlindungan sosial dan pendampingan usaha bagi UMKM desa.
“Dengan adanya revitalisasi kepengurusan ini, kami harapkan dapat meningkatkan kinerja kelompok konstituen baik dalam aktivitas pendampingan maupun pelaporannya”, ujar Lalu Farouq.
Terdapat sekitar tujuh anggota baru yang akan masuk ke dalam kepengurusan kelompok konstituen Lentera Mas. Setelah ini, anggota baru akan mendapatkan SK Pendamping dari pemerintah desa dan kartu pendamping. Selanjutnya, anggota yang baru tergabung ini akan mendapatkan pelatihan pendampingan kasus oleh Dinas DP3AKB Kabupaten Lombok Timur yang akan difasilitasi oleh LRC.
Semoga dengan kegiatan revitalisasi kepengurusan ini, impelementasi Program INKLUSI di desa semakin maksimal dan aktivitas pendampingan kelompok konstituen Lentera Mas, semakin maju dan bersinergi.