Sosialisasi Pencegahan Perundungan  Di Lingkungan Pendidikan

Menjadi kabupaten dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di provinsi NTB tentu saja bukan merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan oleh masyarakat Lombok Timur. Terlebih Lombok Timur menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak tahun 2022. Meskipun telah menyandang predikat KLA, ternyata perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan mengalami kekerasan di baik di lingkungan sosial dan pendidikan.
 
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur menyebut bahwa Lotim zona merah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sepanjang 2023-2023 terjadi 15 kasus kekerasan seksual pada anak dengan korban sebanyak 50 orang. Mirisnya, dari 15 jumlah kasus tersebut, sebanyak sepuluh kasus terjadi di lingkugan pendidikan.
 
Salah satu tujuan dari Program INKLUSI adalah melahirkan ‘Sekolah Inklusi’ yang di dalamnya terdapat lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak, pengajar yang ramah anak termasuk upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, Lombok Research Center dalam Program INKLUSI bekerjasama dengan SMP Negeri 2 Montong Gading untuk melaksanakan Kampanye Pencegahan dan Penanganan Perundungan (Bullying) dan Tindak Kekerasan di SMP Negeri 2 Montong Gading, Lombok Tmur pada hari Sabtu, 09 Desember 2023.
 
Menurut keterangan Rauhul Islam, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Montong Gading, lebih dari 50 persen orangtua siswa bekerja sebagai PMI sehingga banyak anak yang tumbuh tanpa pengasuhan orangtua. Namun demikian penggunaan ponsel bukan hal yang baru di kalangan siswa. Dari 120 jumlah siswa hampir semuanya memiliki smarthphone dan media sosial. Tanpa pengawasan intens dari orangtua ditakutkan anak-anak menyalahgunakan gawai untuk hal-hal yang negatif, khususnya bullying.
 
“Sejauh ini memang tidak ada kasus kekerasan yang serius di lingkungan sekolah, paling hanya saling ejek atau olok-olok nama orangtua. Tetapi untuk mencegah itu menjadi besar makanya kita perlu adakan sosialisasi untuk mitigasi kekerasan di lingkungan sekolah,” kata Rauhul (9/12).
 
Kegiatan kampanye pencegahan perundungan ini memang bertujuan untuk mensosialisasikan apa saja bentuk-bentuk perundungan/bulying  (fisik, verbal, cyber bullying dan seksual) yang tidak boleh dilakukan serta menumbuhkan rasa empati dan saling menghargai untuk merawat hubungan pertemanan. Baiq Titis Yulianty (Manajer Program INKLUSI-LRC) sebagai narasumber dalam kegiatan ini juga menyampaikan kepada para siswa agar berani melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami atau dilihat di mana pun dan kapan pun. Karena salah satu keberhasilan dalam upaya pencegahan kekerasan adalah timbulnya kesadaran untuk berani melaporkan kekerasan yang terjadi.
 
“Mulai sekarang anak-anak harus berani melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami ataupun dilihat. Jangan takut karena kalian tidak sendiri, ada keluarga, bapak/ibu guru dan teman-teman yang akan membantu,” kata Baiq Titis saat menyampaikan materi. (9/12)
 
Melihat antusias dari civitas sekolah setelah kegiatan kampanye dan sosialisasi pencegahan perundungan perundungan di sekolah. Secara pribadi Kepala Sekolah SMPN 2 Montong Gading ke depan meminta kepada Lombok Research Center untuk melakukan sosialisasi tentang pencegahan perkawinan anak yang termasuk ke dalam upaya mitigasi penghapusan kekerasan terhadap anak.